Peristiwa Kebakaran
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Dander Bojonegoro Terbakar
Senin, 15 Oktober 2018 22:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Dander) - Kebakaran nyaris menghanguskan rumah milik Saiman (52), warga Dusun Nemon Desa Dander RT 037 RW 004 Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (15/10/2017) sekira pukul 16.00 WIB sore tadi, terbakar.
Diduga, penyebab kebakaran atau sumber api berasal dari korsleting arus listrik yang berasal dari stop kontak yang berada di dalam rumah korban tersebut. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut, namun akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material sebesar Rp 15 juta.

Menurut keterangan Kapolsek Dander, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mashadi SH, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula, pada Senin (15/10/2018) sekira pukul 16.00 WIB, saksi korban, Saiman, sedang berada di depan rumah, kemudian saksi mencium adanya bau karet yang terbakar sehingga korban egera melihat ke dalam rumah.
“Saat itu korban mengetahui ada api yang sudah menjalar, membakar dinding dan sebagian atap rumah sehingga korban segera berteriak minta tolong pada warga sekitar,” jelas Kapolsek.
Mendengar teriakan korban, warga sekitar segera berdatangan guna membantu memadamkan api. Sementara warga yang lain segera meminta bantuan kepada dinas Pemadam Kebakaran Bojonegoro, untuk membantu memadamkan api.
Kapolsek menambahkan, karena kebetulan di belakang rumah korban ada sungai, meskipun warga hanya menggunakan peralatan seadanya, api yang membakar atap rumah korban tersebut dapat dipadamkan.
“Kobaran api dapat dipadam warga, sehingga tidak sampai membesar,” imbuh Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, tidak lama berselang datang 2 (dua) unit mobil pemaam kebakaran. Karena masih ada bara api sedikit kemudian petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran segera melakukan penyemprota, guna memastikan bahwa api bernar-benar dapat dipadamkan.
“Korban jiwa nihil. Korban diperkirakan mengalami kerugian material sebesar 15 juta rupiah.” pungkas Kapolsek. (red/imm)






































