Terjatuh dan Terlindas Truk, Seorang Kenek di Dander Bojonegoro Meninggal Dunia
Sabtu, 20 Oktober 2018 15:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Dander) - Kecelakaan di tempat kerja terjadi di dalam area gudang salah satu pabrik air mineral yang berlokasi di Desa Kunci Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (18/10/2018) sekira pukul 14.35 WIB lalu.
Seorang kenek truk lain dari perusahaan tersebut, yang menumpang truk temannya dengan cara menggandul di sebelah pintu kanan, terjatuh dan kepalanya terlindas ban truk, sehingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Edi Saputro (25), warga Desa Kunci RT 018 RW 002 Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, sedangkan yang menlindas, truk boks Toyota nomor polisi W 8333 US, yang saat itu dikemudikan, MSD bin WRS (39) yang sebetulnya adalah kenek truk tersebut, warga Desa Kunci Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.
Sebagaimana disampaikan Kapolsek Dander, AKP Mashadi SH, saat dikonfirmasi awak media ini pada Sabtu (20/10/2018) pagi terungkap, bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula, truk nomor polisi W 8333 US, dengan pengemudi Lilik Sudarman (38) dan keneknya terlapor MSD bin WRS (39), keuanya warga Desa Kunci Kecamatan Dander, usai kirim barang dan telah kembali masuk pabrik.
“Saat itu truk berhenti di pos secruty depan, selanjutnya pengemudi truk tersebut turun dan duduk di pos security,” jelas Kapolsek.
Kemudian, kenet truk atau terlapor MSD bin WRS (39) hendak memarkir truk boks tersebut ke bagian belakang pabrik. Korban Edi Saputro yang juga hendak ke belakang, saat mengetahui ada truk boks mau menuju ke belakang, tiba-tiba langsung berlari dan menumpang truk tersebut, dengan cara menggandul dengan posisi tangan kanan memegang spion truk sebelah kanan dan tangan kiri memegang kaca pintu depan sebelah kanan.
“Saat truk tersebut melaju pelan-pelan diduga pegangan korban tidak seimbang sehingga korban terjatuh dan kepalanya terlindas ban depan truk sebelah kanan, sehingga korban meninggal dunia dilokasi kejadian,” jelas Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, setelah pihaknya mendapat laporan, Kapolsek bersama naggota segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan identifikasi dan olah TKP serta mengevakuasi korban.
“Jenazah korban di bawa ke DMC Dander guna dilakukan otopsi.” jelas Kapolsek
Saat ini peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan anggota Polsek Dander. Pihaknya masih meminta keterangan para saksi dan untuk selanjutnya menunggu hasil gelar perkara awal, apakah ada unsur pidananya atau tidak.
“Penyidik masih melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan pada para saksi,” pungkas Kapolsek.
Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, ketika dikonfirmasi awak media ini pada Sabtu (20/10/2018) siang menyampaikan, bahwa dirinya mengaku telah mendapat laporan terkait perkara kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban jiwa, di Kecamatan Dander, yang saat ini perkaranya masih dalam penyelidikan anggota Polsek Dander.
“Penyidik masih meminta keterangan pada para saksi. Kita tunggu hasil penyelidikan dan peniydikan yang masih berjalan,” terang Kapolres.
Kapolres menambahkan, bahwa penyidik masih terus mendalami apakah dalam kasus tersebut ditemukan adanya unsur pidana, sebagaimana dimaksud pada Pasal 359 KUHP, yaitu dugaan karena adanya kesalahan (kealpaan) yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Kapolres juga menegaskan, bahwa anggotanya pasti akan melakukan penyidikan secara profesional sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Apabila terpenuhi unsur pidananya maka akan kami tingkatkan pada proses penyidikan atau penetapan tersangka,” pungkas Kapolres. (red/imm)