Bupati Bojonegoro Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2018
Selasa, 30 Oktober 2018 15:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Bertempat di Jalan Mas Tumapel diadakan apel gelar pasukan operasi zebra tahun 2018 pada Selasa (30/10/2018). Pada acara ini hadir pula Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, beserta jajaran Forpimda serta Jasa Raharja.
Kapolres Bojonegoro selaku Inspektur Upacara menyampaikan amanat Korps Lalu Lintas Polri Irjenpol Drs. Refdi Andri, M.Si menyampaikan apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka mengawali pelaksanaan operasi zebra tahun 2018 yang akan digelar mulai tanggal 30 oktober sampai dengan 12 November 2018 di seluruh wilayah kepolisian daerah.
Khusus Polda NTB dan Polda Sulteng tetap melaksanakan operasi zebra namun dengan cara berindak simpatik, membantu pemulihan penanganan pasca bencana dan bergabung dengan satgas tanggap bencana lainnya. Gelar pasukan ini untuk mengetahui sejauhmana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas yang menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas, oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggungjawab dalam membina dan memelihara keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.
Dalam menjalankan Operasi Zebra tahun 2018 polisi lalu lintas memiliki fungsi yaitu: edukasi, engineering (rekayasa), rnforcement (penegakan hukum), identifikasi dan regristrasi pengemudi dan kendaraan bermotor, pusat K3I (Komunikasi, koordinasi dan kendali, serta informasi), koordinator pemangku kepentingan lainnya, memberikan rekomendasi dampak lalu lintas, korwas PPNS.
Pada operasi zebra tahun 2018 kali ini ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas antara lain: pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk, dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Dan operasi zebra ini memiliki tujuan: meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap POLRI dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas dan terwujudnya situasi keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang perayaan natal tahun 2018 dan tahun baru 1 januari 2019. (mol/kik)






































