Kedapatan Minum-Mimuman Keras, 12 Orang di Bojonegoro Diamankan Polisi
Minggu, 04 November 2018 16:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Jajaran Polres Bojonegoro pada Sabtu (03/11/2018) malam, kembali laksanakan patroli gabungan skala besar sekaligus melakukan razia ditempat hiburan malam, hotel dan penginapan, warung remang-remang serta kendaraan bermotor, di dalam Kota Bojonegoro.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 12 orang yang kedapatan sedang minum-minuman keras di warung remang-remang, yaitu 4 orang Laki-laki dan 7 orang perempuan, diamankan petugas
Patroli gabungan skala besar tersebut dipimpin Karo Ops Polda Jatim Kombes Pols Drs M Herry Sitompul MH didampingi Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi dan melibatkan anggota Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Sub Denpom Kodam Brawijaya di Bojonegoro serta Anggota Satpol PP Kabupaten Bojonegoro.
Karo Ops Polda Jatim, Kombes Pols Drs M Herry Sitompul MH, didampingi Kapolres Bojonegoro di Mapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, usai memimpin memimpin patroli dan razia menjelaskan bahwa kegiatan gabungan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polda Jatim jelang perayaan akhir tahun serta Pemilu 2019.
“Sasaran operasi ini diantaranya peredaran minuman keras, narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.” jelas Kombes Pols Drs M Herry Sitompul MH.
Dari hasil pelaksanaan patroli gabungan skala besar dan razia di dapatkan hasil sebanyak 12 orang dari warung remang-remang yaitu 4 orang Laki-laki dan 7 orang perempuan yang kedapatan sedang meminum minuman keras, diamankan petugas dan dibawa ke Mapolres Bojonegoro untuk didata yang selanjutnya akan diajukan pada sidang tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro.
"Petugas mendapati 12 orang yang sedang mengkonsumsi miras di warung. Mereka disangak melakukan tindak pidana ringan atau tipiring dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Bojonegoro," kata Karo Ops.
Sementara dalam pelaksanaan patroli dan razia tersebut, anggota tidak menemukan sanjata tajam, senjata api, bahan peledak maupun narkoba.
"Anggota tidak menemukan sanjata tajam, senjata api, bahan peledak maupun narkoba,” imbuh Karo Ops. (red/imm)