Kecelakaan Tunggal
Terjatuh Akibat Pecah Ban, Seorang Pembonceng Motor di Padangan Meninggal Dunia
Sabtu, 15 Desember 2018 17:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Padangan) - Kecelakaan tunggal yang mengakibatkan korban jiwa terjadi pada Sabtu (15/12/2018) sekira pukul 12.00 WIB, di jalan raya jurusan Bojonegoro - Ngawi turut wilayah Desa Purworejo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.
Akibat ban belakang motor yang ditumpanginya meletus sehingga kendaraan tersebut oleng dan akhirnya jatuh sendiri, yang mengakibatkan pembonceng motor tersebut meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit.
Korban meninggal dunia tersebut diketahui bernama Srianti (51), sementara yang memboncengkan anaknya yang bernama Tri Ardiyani (24), keduanya warga Desa Gemarang RT 001 RW 004 Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi, yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario nomor polisi AE 3642 KX.
Sebagaimana disampaikan Kapolsek Padangan, AKP Singgih Sujianto SH, bahwa peristiwa kecelakaan tersebut bermula, pada awalnya sepeda motor Honda Vario nomor polisi AE 3642 KX, berjalan dari arah selatan ke utara. Sesampai di lokasi kejadian, ban belakang motor tersebut meletus sehingga kendaraan tersebut oleng.
“Saat itu pengendara motor tersebut berupaya mengerem dengan mendadak namun tidak dapat menguasai kendaraannya sehingga kendaraan tersebut terjatuh sendiri.“ kata Kapolsek.
Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara motor, Tri Ardiyani, mengalami luka lecet pada punggung kaki kiri. Sedangkan ibunya yang dibonceng, Srianti , mengalami luka-luka, sehingga korban langsung dilarikan ke RSUD Padangan, untuk mendapatkan perawatan medis.
“Namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Korban meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD Padangan,” kata Kapolsek.
Saat ini, lanjut Kapolsek, peristiwa laka lantas tersebut ditangani anggota Sat Lantas Polsek Padangan dan kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut untuk sementara diamankan petugas.
“Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada keluarganya untuk proses pemakaman,” pungaks Kapolsek. (red/imm)