News Ticker
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Pj Bupati Bojonegoro Launching Program ‘Paman Sehati’
  • Pertemuan Rutin PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil II Bojonegoro Digelar di Bojonegoro
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
Operasi Tumpas Narkoba, Polres Tuban Tangkap 6 Orang Tersangka

Operasi Tumpas Narkoba, Polres Tuban Tangkap 6 Orang Tersangka

Tuban - Dalam rangkaian Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019, yang berlangsung selama kurun waktu dari 26 Januari 2019 hingga 6 Pebruari 2019, Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Tuban berhasil ungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan tiga kasus peredaran obat-obatan terlarang.
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Tuban, Kompol Teguh Priyo Wasono, saat digelar konferensi pers, di Mapolres Tuban, Jumat (08/02/2019).
 
 
 

Wakapolres Tuban, Kompol Teguh Priyo Wasono, saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Tuban, Jumat (08/02/2019)

 
Menurut Wakapolres Kompol Teguh Priyo Wasono, tiga pelaku pengguna dan pengedar sabu-sabu masing-masing, HS (51), warga Kecamatan Sukolilo Surabaya, yang tertangkap pada hari Rabu (26/01/2019) di dalam kamar rumahnya di jalan Basuki Rahmat Tuban, dengan barang bukti berupa dua poket sabu seberat 0,38 Gram.
 
Kemudian salah satu pengedar sekaligus pengguna sabu berinisial TMP (19) warga Tegalsari, Surabaya berhasil dibekuk pada Minggu (27/01/2019), di rumah pelaku dengan BB tiga poket sabu seberat 0,78 gram siap edar. Tersangka juga juga mengedarkan barang haram itu hingga ke Tuban.
 
Selanjutnya TAR (28), warga Desa Pongpongan Kecamatan Merakurak, diamankan petugas pada (05/02/2019), di pertigaan jalan Merakurak-Kerek Kabupaten Tuban. Dari tangan pelaku petugas mengamankan BB berupa satu poket sabu seberat 0,13 gram.
 
"Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019 ini, kita tangkap tiga kasus narkotika jenis sabu," terang Kompol Priyo Wasono, saat Konferensi Pers, Jumat (08/02/2019).
 
Selain itu, jajaran Sar Reskoba Polres Tuban juga berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengedar obat-obatan daftar G, yaitu, AES (28), warga Kelurahan Sidomulyo Tuban. Tersangka diamankan di rumahnya pada Senin (28/01/2019). Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan BB 51 butir pil karnopen dan uang hasil penjualan sebesar Rp 50 ribu.
 
Kemudian AR (26), warga Karangagung Kecamatan Palang. Pelaku ditangkap di sebuah warung kopi jalan RE Martadinata Kelurahan Karangsari pada (03/02/2019). Dalam penangkapan itu petugas menyita 13 butir pil jenis Y dan uang hasil penjualan sebesar Rp 60 ribu.
 
Kemudian S (32), warga Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan, berhasil dibekuk di dalam kamar kosnya di Kelurahan Baturetno pada (06/02/2019). Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan BB berupa 1.005 butir pil karnopen.
 
"Dari keenam pelaku itu ada yang menguasai mengedar sekaligus pemakai, dan ada yang hanya sebagai pengguna," tutur Wakapolres Tuban.
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, ketiga tersangka pengguna dan pengedar sabu dijerat dengan Pasal 112 (1), 127 UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, denda Rp 800 juta dan paling banyak 8 miliyar.
 
Sedangkan Untuk tiga orang pengedar dan pemakai obat-obatan terlarang itu dijerat pasal 197 Subscribe 196 Undang-undang RI Noomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.
 
"Kami tidak akan segan untuk menindak para pelaku. Sesuai dengan target kami, pada tahun 2019 ini Bumi Wali harus benar-benar steril dari peredaran narkotika," pungkasnya. (jun/imm)
Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1714183985.1328 at start, 1714183985.4156 at end, 0.28285193443298 sec elapsed