News Ticker
  • Sarapan Bukan Musuh Diet, Ini Cara Efektif Turunkan Berat Badan Menurut Ahli
  • RSUD dr Soetomo Raih Peringkat 1 Nasional SCImago 2026, Gubernur Khofifah Mengaku Bangga
  • Pesona Kali Pacal CFD Minggu Pagi Geliatkan Ekonomi Lokal Kecamatan Sukosewu
  • 22 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 22 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Dilaporkan Hilang, Seorang Nenek di Purwosari, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Momentum Hari Krida Pertanian, Pemkab Bojonegoro Perkuat Sinergi Jaga Kemandirian Pangan
  • Mobil Xenia Masuk Jurang di Jalur Gondang Bojonegoro, 3 Orang Terluka
  • Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup
  • Ponpes Al-Rosyid Bojonegoro Gelar Expo UMKM dan Pasar Murah Selama 6 Hari
  • Gubernur Khofifah Sediakan Ratusan Ribu Beasiswa untuk Pelajar dan Mahasiswa Jatim
  • Satu Dekade Festival Samin di Margomulyo Jadi Wadah Merawat Tradisi dan Persiapan Penilaian UNESCO
  • 21 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 21 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Rumah Lansia di Baureno, Bojonegoro Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp70 Juta
  • Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup, Transaksi Tembus Rp1,3 M
  • Menuju Warisan Dunia, Pemkab Matangkan Persiapan Geopark Bojonegoro Masuk Jaringan Global UNESCO
  • Puluhan Siswa SD/ MI Unjuk Bakat dalam Lomba Mendongeng BWBF 2026
  • Wabup Nurul Azizah Sambut Petugas BPS, Ajak Warga Bojonegoro Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
  • 20 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 20 Juni 2026
  • Bojonegoro Naik Peringkat Kedua Penghasil Padi Terbesar di Jatim Pemkab Gelar Intervensi Pangan di Clebung
  • Atasi Nyeri Menstruasi dengan Jamu Kunyit Asam, Begini Aturan Minum yang Tepat Menurut Pakar Kesehatan
  • EastFood Indonesia Expo 2026, Wadah Strategis UMKM dan Industri Kuliner Perluas Pasar Global
Operasi Tumpas Narkoba, Polres Tuban Tangkap 6 Orang Tersangka

Operasi Tumpas Narkoba, Polres Tuban Tangkap 6 Orang Tersangka

Tuban - Dalam rangkaian Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019, yang berlangsung selama kurun waktu dari 26 Januari 2019 hingga 6 Pebruari 2019, Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Tuban berhasil ungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan tiga kasus peredaran obat-obatan terlarang.
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Tuban, Kompol Teguh Priyo Wasono, saat digelar konferensi pers, di Mapolres Tuban, Jumat (08/02/2019).
 
 
 

Wakapolres Tuban, Kompol Teguh Priyo Wasono, saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Tuban, Jumat (08/02/2019)

 
Menurut Wakapolres Kompol Teguh Priyo Wasono, tiga pelaku pengguna dan pengedar sabu-sabu masing-masing, HS (51), warga Kecamatan Sukolilo Surabaya, yang tertangkap pada hari Rabu (26/01/2019) di dalam kamar rumahnya di jalan Basuki Rahmat Tuban, dengan barang bukti berupa dua poket sabu seberat 0,38 Gram.
 
Kemudian salah satu pengedar sekaligus pengguna sabu berinisial TMP (19) warga Tegalsari, Surabaya berhasil dibekuk pada Minggu (27/01/2019), di rumah pelaku dengan BB tiga poket sabu seberat 0,78 gram siap edar. Tersangka juga juga mengedarkan barang haram itu hingga ke Tuban.
 
Selanjutnya TAR (28), warga Desa Pongpongan Kecamatan Merakurak, diamankan petugas pada (05/02/2019), di pertigaan jalan Merakurak-Kerek Kabupaten Tuban. Dari tangan pelaku petugas mengamankan BB berupa satu poket sabu seberat 0,13 gram.
 
"Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019 ini, kita tangkap tiga kasus narkotika jenis sabu," terang Kompol Priyo Wasono, saat Konferensi Pers, Jumat (08/02/2019).
 
Selain itu, jajaran Sar Reskoba Polres Tuban juga berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengedar obat-obatan daftar G, yaitu, AES (28), warga Kelurahan Sidomulyo Tuban. Tersangka diamankan di rumahnya pada Senin (28/01/2019). Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan BB 51 butir pil karnopen dan uang hasil penjualan sebesar Rp 50 ribu.
 
Kemudian AR (26), warga Karangagung Kecamatan Palang. Pelaku ditangkap di sebuah warung kopi jalan RE Martadinata Kelurahan Karangsari pada (03/02/2019). Dalam penangkapan itu petugas menyita 13 butir pil jenis Y dan uang hasil penjualan sebesar Rp 60 ribu.
 
Kemudian S (32), warga Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan, berhasil dibekuk di dalam kamar kosnya di Kelurahan Baturetno pada (06/02/2019). Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan BB berupa 1.005 butir pil karnopen.
 
"Dari keenam pelaku itu ada yang menguasai mengedar sekaligus pemakai, dan ada yang hanya sebagai pengguna," tutur Wakapolres Tuban.
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, ketiga tersangka pengguna dan pengedar sabu dijerat dengan Pasal 112 (1), 127 UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, denda Rp 800 juta dan paling banyak 8 miliyar.
 
Sedangkan Untuk tiga orang pengedar dan pemakai obat-obatan terlarang itu dijerat pasal 197 Subscribe 196 Undang-undang RI Noomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.
 
"Kami tidak akan segan untuk menindak para pelaku. Sesuai dengan target kami, pada tahun 2019 ini Bumi Wali harus benar-benar steril dari peredaran narkotika," pungkasnya. (jun/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782113329.2381 at start, 1782113329.9911 at end, 0.75294184684753 sec elapsed