News Ticker
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 12 Oktober 2026
  • Dilengkapi Sport Center, Pembangunan Tahap Awal Kampus UNY Blora Senilai Rp52 Miliar Resmi Dimulai
  • Sambut Hari Jadi ke-81 Pemprov Jatim, Layanan Bus Trans Jatim Digratiskan Sehari pada 12 Oktober 2026
  • Sayuran Hidroponik Otomatis Belum Tentu Lebih Sehat Dibanding Konvensional
  • Lobang Buaya: 309 Hari Sebelum Tragedi Berdarah, Eksplorasi Teori Konspirasi dan Horor yang Bikin Penasaran
  • Pembangunan Bendungan Karangnongko dan Cabean Berlanjut, Pasar Ngawen Blora Siap Ditempati November 2026
  • Kebakaran di Dander, Bojonegoro, 2 Orang Alami Luka Bakar
  • 11 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Minggu 11 Oktober 2026
  • Peringatan Hari Tani, Bupati Bojonegoro Ingin Wujudkan Lumbung Pangan
  • Bupati Setyo Wahono Tegaskan Evaluasi SAKIP 2026 Harus Berorientasi Hasil dan Manfaat Nyata
  • DKPP Bojonegoro Salurkan 589,8 Ton Bantuan Benih Padi untuk Petani
  • Jaga Ekosistem dan Cegah Genangan, Pemkab Bojonegoro Buat Sumur Resapan di Area Perkantoran
  • 10 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 10 Oktober 2026
  • Rajut Tobat di Balik Jeruji, Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an bagi Tahanan
  • Upaya Preventif Cegah Kanker Serviks, 500 Warga Blora Ikuti Vaksinasi HPV
  • Wujud Kepedulian Kesehatan Perempuan, DWP Bojonegoro Gelar Program Vaksinasi HPV
  • 09 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 09 Oktober 2026
  • Wabup Nurul Azizah Buka Festival Ledre 2026 di Purwosari, Ajak Kecamatan Lain Gali Inovasi
  • Para Perajin Unjuk Kebolehan Membuat Ledre di Area Festival
  • Tertemper Kereta Api Anggrek, Seorang Warga Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal
  • Kopi Ledre Kedai Deulleuda Hadir di Festival Ledre Bojonegoro 2026
Operasi Tumpas Narkoba, Polres Tuban Tangkap 6 Orang Tersangka

Operasi Tumpas Narkoba, Polres Tuban Tangkap 6 Orang Tersangka

Tuban - Dalam rangkaian Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019, yang berlangsung selama kurun waktu dari 26 Januari 2019 hingga 6 Pebruari 2019, Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Tuban berhasil ungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan tiga kasus peredaran obat-obatan terlarang.
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Tuban, Kompol Teguh Priyo Wasono, saat digelar konferensi pers, di Mapolres Tuban, Jumat (08/02/2019).
 
 
 

Wakapolres Tuban, Kompol Teguh Priyo Wasono, saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Tuban, Jumat (08/02/2019)

 
Menurut Wakapolres Kompol Teguh Priyo Wasono, tiga pelaku pengguna dan pengedar sabu-sabu masing-masing, HS (51), warga Kecamatan Sukolilo Surabaya, yang tertangkap pada hari Rabu (26/01/2019) di dalam kamar rumahnya di jalan Basuki Rahmat Tuban, dengan barang bukti berupa dua poket sabu seberat 0,38 Gram.
 
Kemudian salah satu pengedar sekaligus pengguna sabu berinisial TMP (19) warga Tegalsari, Surabaya berhasil dibekuk pada Minggu (27/01/2019), di rumah pelaku dengan BB tiga poket sabu seberat 0,78 gram siap edar. Tersangka juga juga mengedarkan barang haram itu hingga ke Tuban.
 
Selanjutnya TAR (28), warga Desa Pongpongan Kecamatan Merakurak, diamankan petugas pada (05/02/2019), di pertigaan jalan Merakurak-Kerek Kabupaten Tuban. Dari tangan pelaku petugas mengamankan BB berupa satu poket sabu seberat 0,13 gram.
 
"Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019 ini, kita tangkap tiga kasus narkotika jenis sabu," terang Kompol Priyo Wasono, saat Konferensi Pers, Jumat (08/02/2019).
 
Selain itu, jajaran Sar Reskoba Polres Tuban juga berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengedar obat-obatan daftar G, yaitu, AES (28), warga Kelurahan Sidomulyo Tuban. Tersangka diamankan di rumahnya pada Senin (28/01/2019). Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan BB 51 butir pil karnopen dan uang hasil penjualan sebesar Rp 50 ribu.
 
Kemudian AR (26), warga Karangagung Kecamatan Palang. Pelaku ditangkap di sebuah warung kopi jalan RE Martadinata Kelurahan Karangsari pada (03/02/2019). Dalam penangkapan itu petugas menyita 13 butir pil jenis Y dan uang hasil penjualan sebesar Rp 60 ribu.
 
Kemudian S (32), warga Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan, berhasil dibekuk di dalam kamar kosnya di Kelurahan Baturetno pada (06/02/2019). Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan BB berupa 1.005 butir pil karnopen.
 
"Dari keenam pelaku itu ada yang menguasai mengedar sekaligus pemakai, dan ada yang hanya sebagai pengguna," tutur Wakapolres Tuban.
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, ketiga tersangka pengguna dan pengedar sabu dijerat dengan Pasal 112 (1), 127 UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, denda Rp 800 juta dan paling banyak 8 miliyar.
 
Sedangkan Untuk tiga orang pengedar dan pemakai obat-obatan terlarang itu dijerat pasal 197 Subscribe 196 Undang-undang RI Noomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.
 
"Kami tidak akan segan untuk menindak para pelaku. Sesuai dengan target kami, pada tahun 2019 ini Bumi Wali harus benar-benar steril dari peredaran narkotika," pungkasnya. (jun/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Verity,  Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan

Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan

Perjumpaan Lowen Ashleigh (Dakota Johnson) dan Jeremy Crawford (Josh Hartnett) diawali oleh sebuah adegan yang terbilang ekstrem. Saat berjalan menuju ...

1791769012.2758 at start, 1791769013.7754 at end, 1.4996159076691 sec elapsed