Bupati Bojonegoro Kukuhkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak
Senin, 18 Maret 2019 15:00 WIBOleh Muliyanto Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, DR Hj Anna Muawanah, pada Senin (18/03/2019) pagi, bertempat di Pendapa Malowopati Pemkab Bojonegoro, hadiri Deklarasi dan Pengukuhan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Kabuapten Bojonegoro.
Acara yang diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3A KB) Kabupaten Bojonegoro, tersebut dihadiri oleh camat se Kabupaten Bojonegoro dan seluruh anggota Satgas PPA dari tiap-tiap kecamatan se Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Dinas P3AKB, Adie Witjaksono SSos MSi, saat berikan sambutan dalam acara deklarasi dan pengukuhan Satgas PPA Kabuapten Bojonegoro. Senin (18/03/2019)
Kepala Dinas P3AKB, Adie Witjaksono SSos MSi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa satgas ini ditunjuk langsung oleh Bupati Bojonegoro, sebagai Satgas PPA tingkat dusun, desa hingga tingkat kabupaten, yang jumlahnya sekitar 1.600 personel.
“Satgas ini dibentuk karena adanya permasalahan perempuan dan anak, sehingga perlu dibentuknya satgas tersebut.” kata Adie Witjaksono SSos MSi.
Lebih lanjut Adie Witjaksono mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, bukan dari luar tapi dari dalam keluarga tersebut.
“Dengan adanya satgas ini dapat mensosialisasikan tentang bahaya kekerasan terhadap anak dan perempuan.” tutur Adie Witjaksono mengimbuhkan.
Pada kesempatan tersebut Adie Witjaksono juga berpesan kepada para anggota satgas, jika ada yang mengetahui adanya kekerasan terhadap anak atau perempuan diharapkan bisa memberikan solusi atau melaporkan.
“Jika tidak dapat memberikan solusi dadanya kasus kekerasan terhadap anak atau perempuan, laporkan kepada perangkat atau juga kepada aparat.” tuturnya berpesan.
Bupati Bojonegoro, DR Hj Anna Muawanah, saat kukuhkan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Kabuapten Bojonegoro. Senin (18/03/2019)
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, dalam sambutannya memyampaikan bahwa dalam kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, jangan dilihat dari jumlah kasusnya saja, namun juga dari kedalaman kasus atau eksploitasi terhadap anak itu sendiri.
“Satgas ini diharapkan tidak hanya menurunkan kuantitas angka kekerasan terhadap anak namun juga meningkatkan kualitas terhadap pendampingan dan pembinaan kepada korban.” kata Bupati Anna Muawanah.
Bupati menambahkan, sebagai anggota satgas PPA, khususnya kaum ibu, harus memiliki rasa yang sama terhadap korban, tidak berperilaku diskriminatif terhadap korban dan bisa menjaga rahasia korban.
“Semua anggota satgas harus memiliki komitmen tersebut, agar pendampingan terhadap anak dan perempuan bisa berjalan maksimal.” kata Bupati Anna Muawanah. (red/imm)