Peristiwa Gantung Diri
Seorang Pemuda Warga Ngasem Bojonegoro Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri
Jumat, 14 Juni 2019 18:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Ngasem) - Seorang pemuda berinisial SP (30), warga Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (14/06/2019) sekira pukul 06.10 WIB pagi tadi, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di pohon mangga yang berada di persawahan belakang rumahnya.
Korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya, yang hendak mengambil air yang saat itu sedang melintas di area pesawahan tersebut, tergantung di pohon mangga dalam keadaan meninggal dunia.
Diduga, motif korban hingga mengakhiri hidup dengan cara gantung karena sedang ada permasalahan keluarga.
Petugas saat lakukan identifikasi jenazah SP (30), warga Kecamatan Ngasem Bojonegoro, yang meninggal dunia gantung diri, Jumat (14/06/2019)
Menurut keterangan Kapolsek Ngasem, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dumas Barutu SH, bahwa pihaknya pada Jumat (14/06/2019) pagi, menerima laporan dari perangkat desa setempat, terkait adanya orang yang meninggal dunia akibat gantung diri, sehingga Kapolsek bersama anggota dan petugas medis dari Puskesmas Ngasem segera mendatangi lokasi kejadian, guna melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap korban.
“Setelah dilakukan olah TKP, jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke rumah duka untuk dilakukan identifikasi," tutur Kapolsek, AKP Dumas Barutu SH.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan hasil identifikasi, pada leher korban terdapat luka bekas jeratan tali, panjang mayat sekitar 167 sentimeter, perawakan sedang, rabut hitam, kulit sawo matang, korban mengenakan kaos warna biru dan celana jeans warna biru.
"Pada bagian tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Diduga korban meninggal dunia sudah lebih dari 5 jam." kata Kapolsek mengimbuhkan.
Selanjutnya setelah mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian dan petugas medis dari Puskesmas Ngasem, pihak keluarga korban menerima terkait dengan meninggalnya korban, yang murni karena gantung diri dan keluarga korban tidak berkenan untuk dilakukan otopsi yang dikuatkan dengan surat pernyataan.
"Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan." pungkas AKP Dumas Barutu SH. (red/imm)