Peristiwa Kebakaran Lahan
Lahan Tebu Milik PG Poerwodadie di Kaperla Padangan Bojonegoro Terbakar
Rabu, 28 Agustus 2019 08:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Padangan) - Lahan bekas tanaman tebu yang berada di tanah Bengkok Desa Banjarjo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, yang disewa oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 11, PG Poerwodadie Kaperla Padangan, pada Selasa (27/08/2019) sekira pukul 20.30 WIB, terbakar.
Lahan yang terbakar tersebut lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga di Desa Ngradin Kecamatan Padangan dan kobaran api kebakaran tersebut sempat mengarah ke pemukiman warga tersebut.
Beruntung, petugas pemadam kebakaran bersama aparat dan warga setempat, bersama-sama berupaya memadamkan api, hingga akhirnya api berhasil dipadamkan sebelum menjalar ke pemukiman penduduk.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa tersebut, demikian juga tidak ada kerugian material akibat kebakaran tersebut, karena lahan yang terbakar merupakan sisa-sias tebu yang sudah dipanen.
Petugas Pemadam Kebakaran bersama aparat, saat berupaya memadamkan api di Lahan bekas tanaman tebu yang berada di tanah Bengkok Desa Banjarjo Kecamatan Padangan Bojonegoro Selasa (27/08/2019)
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Padangan, Komisaris Polisi (Kompol) Singgih Sujianto, bahwa kronologi peristiwa kebakaran tersebut bermula pada Selasa (27/08/2019) sekira pukul 20.30 WIB, warga melihat api telah membakar lahan bekas tanaman tebu yang berada di tanah bengkok Desa Banjarjo Kecamatan Padangan.
"Lahan yang terbakar tersebut lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga dan kobaran apinya sempat mengarah ke pemukiman warga tersebut." kata Kapolsek
Melihat api yang makin membesar karena tertiup angin, perangkat desa setempat selanjutnya melaporkan peristiwa kebakaran tersebut ke Polsek Padangan, sehingga petugas segera memint bantutan pada Dinas Pemadam Kebakaran Pos Padangan, dan selang 30 menit berikutnya, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas pemadam Kekabaran Pos Padangan, datang ke lokasi kejadian.
"Setelah datang mobil pemadam kebakaran, petugas pemadam dengan dibantu aparat dan warga setempat segera berupaya memadamkan api," kata Kapolsek.
Kapolsek menuturkan, karena lahan yang terbakar cukup luas, proses pemadaman hingga memakan waktu lebih dari dua jam, namun akhirnya kobaran api berhasil dipadamkan.
"Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00 WIB." kata Kapolsek mengimbuhkan.
Masih menurut Kapolsek, bahwa masih belum diketahui secara pasti sumber api atau penyebeb kebakaran tersebut.
“Korban jiwa nihil, kerugian material juga nihil, karena lahan yang terbakar merupakan sisa-sias lahan tebu yang sudah dipanen.” kata Kapolsek.
Menyikapi peristiwa tersebut, Kapolsek mengimbau kepada warga masyarakat, agar lebih berhati-hati dan tetap waspada terhadap potensi timbulnya musibah kebakaran saat memasuki musim kemarau tahun ini.
“Jika menyalakan api, atau membuang puntung rokok, sebelum ditinggal, pastikan bahwa api tersebut benar-benar telah padam,” pesan Kapolsek. (red/imm)