Peristiwa Kebakaran
Seorang Kakek di Kanor Bojonegoro Meninggal Dunia, Terbakar Api Pembakaran Sampah
Minggu, 24 November 2019 17:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Kanor) - Seorang kakek bernama Sujono (85), warga Dusun Leran Desa Palembon RT 002 RW 003 Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (24/11/2019) sekira pukul 10.30 WIB, meninggal dunia akibat sebagian besar tubuhnya alami luka bakar.
Sebelumnya, korban diduga sedang membakar sampah daun bambu kering di pekarangan miliknya, namun diduga apinya membesar dan merembet serta membakar rumpun bambu yang ada di pekarangan miliknya tersebut.
Karena kobaran yang membakar rumpun bambu tersebut cukup besar, korban terjebak dalam kobaran api tersebut sehingga sebagian besar tubuhnya terbakar. Selanjutnya, saat hendak di bawa ke rumah sakit, ternyata korban telah meninggal dunia.
Petugas saat lakukan Olah TKP kebakaran yang mengakibatkan Sujono (85), warga Dusun Leran Desa Palembon Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, meninggal dunia. Minggu (24/11/2019)
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Kanor, Iptu Hadi Waluyo, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Minggu (24/11/2019) sekira pukul 09.30 WIB, anak korban yang bernana Mujiono (54), pulang dari sawah dan beristirahat di rumah.
Selanjutnya sekira pukul 10 00 WIB, saksi Mujiono mendengar ada suara gemuruh yang berasal dari rumpun bambu miliknya yang berada di belakang rumah, sehingga saksi Mujiono bersama dua orang anaknya, Deki Kurniawan (22) dan Huda (19), segera menuju ke rumpun bambu tersebut, yang dalam kondisi terbakar.
Ketiga saksi tersebut selanjutnya segera berupaya mencari korban, di antara rumpun bambu yang terbakar tersebut.
"Saat itu ketiganya menemukan korban dalam keadaan menderita luka bakar di lengan kiri, punggung dan pantat, sehingga ketiganya bersama-sama segera membawa korban pulang ke rumah, untuk diberikan pertolongan pertama." kata Kapolsek.
Setelah berada di rumah dan selang setengah jam berikutnya, korban hendak di bawa ke rumah sakit, namun ternyata korban sudah meninggal dunia.
"Selanjutnya anak korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa setempat dan diteruskan ke Polsek Kanor." kata Kapolsek.
Kapolsek menerangkan, berdasarkan hasil identifikasi, diketahui ciri-ciri mayat, panjang mayat 165 sentimeter, korban tidak menggunakan baju atau telanjang dada, memakai celana pendek kolor warna biru. Kedua lengan tangan, punggung dan pantat korban mengalami luka bakar.
Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim medis, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan atau pengaiayaan pada tubuh korban.
"Diduga korban meninggal dunia selain akibat luka bakar di tubuh korban juga dikarenakan karena usia yang sudah tua," kata Kapolsek.
Atas terjadinya kejadian tersebut, pihak keluarga menerima sebagai musibah dan keluarga korban meminta untuk tidak dilakukan otopsi yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, menolak untuk dilakukan otopsi.
“Selanjutnya jenazah korban diserahkan pada keluarganya untuk dimakamkan.” pungkas Kapolsek. (red/imm)