Pilkades Serentak 2020
Kapolres Tegaskan Akan Tindak Perjudian dalam Pilkades Serentak di Kabupaten Bojonegoro
Rabu, 29 Januari 2020 17:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Dalam rangka pencegahan dan penindakan adanya penjudian atau yang sering disebut botoh, dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak gelombang ketiga Tahun 2020 di Kabupaten Bojonegoro, kapolres Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Budi hendrawan SIK MH mengaskan bahwa Polres Bojonegoro menindak para botoh atau siapa saja yang terbukti bermain judi dalam pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Bojonegoro yang menurut rencana akan digelar Rabu (19/02/2020) mendatang.
"Kepolisian akan menurunkan satgas anti judi yang nantinya akan ditargetkan untuk mengungkap perjudian dalam pilkades." kata AKBP M Budi Hendrawan, Rabu (29/01/2020).
Hal tersebut disampaikan Kapolres AKBP M Budi Hendrawan, Rabu (29/01/2020) siang saat hadiri acara Harmonisasi Sosial Politik Bagi Supra dan Infrastruktur Politik, yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro, di salah satu hotel di Kecamatan Kalitidu Bojonegoro, yang mengambil tema "Peningkatan Partisipasi Masyarakat untuk Membangun Stabilitas Politik Yang Demokratis dan Kondusif, Menjelang Pilkades Serentak Gelombang Ketiga Tahun 2020."
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH saat beri sambutan dalam acara Harmonisasi Sosial Politik Bagi Supra dan Infrastruktur Politik, yang digelar Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro. Rabu (29/01/2020)
Kapolres AKBP M Budi Hendrawan menyampaikan bahwa Polres Bojonegoro telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Judi. Satgas tersebut difokuskan untuk memantau pergerakan para pendukung calon kades di lapangan saat pelaksanaan pilkades serentak tahun 2020 di Kabupaten Bojonegoro.
Kapolres juga menegaskan bahwa anggota TNI dan Polri akan bersikap netral dalam setiap tahapan pilkades. Untuk itu Kapolres kembali mengingatkan kepada seluruh anggota TNI Polri, ASN dan panitia Pilkades untuk netral dan jangan sampai memihak salah satu cakades, sehingga menimbulkan konflik atau memperkeruh situasi tahapan pilkades.
Kapolres juga menyampaikan apabila ada anggota kepolisian yang terbukti memihak kepada salah satu calon, agar masyarakat tidak segan-segan untuk melaporkannya.
"Silakan dilaporkan dengan membawa bukti-bukti yang kuat. Tidak hanya TNI Polri, ASN dan Panitia Pilkades juga harus netral. Mari bersama-sama menjaga situasi kabtibmas di Kabupaten Bojonegoro agar tetap kondusif, selama tahapan pilkades." kata Kapolres.
Masih menurut Kapolres bahwa dalam pilkades tahun ini adalah pilkades terbesar karena ada 233 desa di 28 kecamatan yang akan menggelar pilkades. menurutnya, Forkopimda Bojonegoro juga sudah menyikapi pilkades serentak tersebut dengan melakukan deklarasi damai yang diikuti seluruh bacakades dan panitia pilkades di masing-masing desa. Untuk itu kapolres juga tidak akan segan menindak menindak cakades yang terbukti menggerakkan massa pendukungnya untuk memperkeruh situasi yang berdampak timbulnya gangguan kamtibmas atau menajdikan situasi kamtibmas memanas.
"Kepolisian tidak segan menindak cakades maupiun pendukungnya yang terbukti memperkeruh situasi sehingga berdampak menimbulkan gangguan kamtibmas. Kita berharap rangkaian tahapan pilkades ini berjalan dengan aman, lancar dan damai, dan tidak ada permasalahan hingga pelantikan nanti." kata Kapolres.
Selain dihadiri Kapolres Bojonegoro, kegiatan tersebut juga dihadiri Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan SSTP, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro, Agus Supriyanto SH MSi; Kapolsek Kalitidu, AKP Wiwin Rusli SH; Danramil 0813-17 Kalitidu, Kapten Inf Jamari; Para Sekcam, Kasi Pemerintahan, Kasi Tramtib se Kabupaten Bojonegoro; Perwakilan Partai Politik (Parpol) dan Lembaga Swadaya Masayarakat (LSM) serta tamu undangan lainnya.
Dalam acara tersebut, panita juga menghadirkan narasumber Ahmad Taufiq SHi MSi, Dosen FISIP Universitas Bojonegoro (Unigoro) dan Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Ira Madda Zulaikha SH. (dan/imm)