Peristiwa Orang Tenggelam
Seorang Kakek di Kalitidu Bojonegoro Ditemukan Meninggal Dunia Mengapung di Kolam
Minggu, 02 Februari 2020 09:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Kalitidu) - Seorang laki-laki bernama Wiji bin Sanusi (75), warga Desa Brenggolo RT 008 RW 004 Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (02/02/2020) sekira pukul 06.30 WIB pagi tadi, ditemukan oleh tetangganya, meninggal dunia mengapung di kolam yang berada di pekarangan milik tetangganya tersebut.
Menurut keterangan keluargannya, kondisi korban mengalami kepikunan karena faktor usia. Diduga korban tercebur ke dalam kolam tersebut dan tiadak ada yang menolong sehingga korban meninggal dunia.
Petugas saat lakukan olah TKP, tenggelamnya Wiji bin Sanusi (75), warga Desa Brenggolo Kecamatan Kalitidu Bojonegoro. Minggu (02/02/2020)
Menurut keterangan Kapolsek Kalitidu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Winin Rusli SH, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Minggu (02/02/2020) sekira pukul 06.00 WIB, tetangga korban yang bernama Sumarto (75), hendak membuang sampah di kolam atau kubangan air di pekarangan rumahnya.
"Saksi mendapati ada orang menggunakan baju putih dalam posisi mengapung di tepi kolam miliknya, sehingga saksi segera memberitahu warga sekitar," kata Kapolsek.
Selanjutnya warga sekitar segera mendatangi lokasi kejadaian menolong dan mengevakuasi korban, namun ternyata korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Setelah dievakuasi dan dilakukan pemeriksaan, korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya warga membawa ke rumah duka," kata Kapolsek mengimbuhkan.
Setelah menerima laporan, Kapolsek bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mendatangi rumah duka untuk mengidentifikasi korban.
"Dari hasil visum, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh Korban. Penyebab kematian korban karena kekurangan oksigen akibat tenggelam," kata Kapolsek.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, keluarga korban menerima sebagai musibah dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi, yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan.
"Selanjutnya setelah dibuatkan berita-acara, jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan." kata Kapolsek. (red/imm)