Penemuan Mayat
Jenazah Warga Cepu yang Ditemukan di Bendung Gerak Bojonegoro, Sudah Diambil Keluarganya
Jumat, 06 Maret 2020 10:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Sesosok mayat perempuan yang ditemukan mengapung di pintu air nomor 2, Bendung Gerak Bengawan Solo, turut wilayah Desa Padang Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, Kamis (05/03/2020) kemarin, yang akhirnya identitasnya diketahui bernama Martinah Willisonda (43), warga Dusun Kandangdoro Desa Balun RT 005 RW 010 Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat (06/03/2020) sekira pukul 00.00 tadi malam, telah diambil keluarganya untuk dimakamkan.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Trucuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sugimat SAg, Jumat (06/03/2020) pagi, bahwa menurutnya setelah mayat tersebut dievakuasi dan dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dokter Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, dan identitas mayat tersebut diketahui, pihaknya segera menghubungi keluarga korban untuk datang ke RSUD Bojonegoro, guna memastikan identitas korban sekaligus mengambil jenazah korban untuk proses pemakaman.
"Iya mas tadi malam sekitar pukul 00.00 WIB, jenazah korban diambil keluarganya, namanya Pak Alex, adiknya (korban)," tutur Kapolsek Trucuk, AKP Sugimat. Jumat (06/03/2020) pagi.
AKP Sugimat menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan keluarganya, kronologi kejadian tersebut bermula pada Senin (02/03/2020) sekira pukul 09.00 WIB, korban pergi meninggalkan rumah dengan mengendarai sepeda motor merk Yamaha N-Mmax.
Beberapa saat kemudian, korban kembali ke rumah bersama dengan 3 orang temannya yang salah satu temananya warga Kabupaten Bojonegoro.
"Setelah itu korban keluar lagi bersama-sama temannya tersebut dengan mengendarai sepeda motornya, namun korban tidak kembali pulang, hingga akhirnya korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," kata Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, bahwa terungkapnya identitas korban diketahui setelah dilakukan pemeriksaan luar (visum) terhadap mayat korban, didik jari mayat tersebut terkonfirmasi atas nama korban.
"Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Penyebab kematian korban karena tenggelam." kata Kapolsek.
Setelah dibuat berita acara, jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk dibawa pulang ke rumah duka dan dimakamkan.
"Jenazah dibawa pulang keluarganya menggunakan Mobil Jenazah." kata Kapolsek Trucuk, AKP Sugimat.
Jenazah Martinah Willisonda (43), warga Desa Balun Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, saat hendak dibawa pulang keluarganya dari RSUD Bojonegoro untuk dimakamkan. Jumat (06/03/2020)
Hal senada juga disampaikan Ketua tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dokter Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, dokter Supadjar bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan luar (visum) terhadap mayat korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban, sementara identitas korban terungkap dari sidik jari korban.
"Sidik jari mayat tersebut terkonfirmasi atas nama korban. Diperkirakan korban meninggal kurang dari 5 hari. Mayat sudah mengalami pembengkakan," katanya mengimbuhkan.
Diberitakan sebelumnya bahwa pada Kamis (05/03/2020) sekira pukul 10.00 WIB (sebelumnya ditulis pukul 06.00 WIB), seorang warga desa setempat, pergi ke Bendungan Gerak turut wilayah Desa Padang Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro hendak memancing ikan.
Sesampainya di lokasi kejadian, saksi melihat ada benda seperti sesosok mayat yang mengapung di pintu air nomor dua bendungan gerak, sehingga saksi segera mendekati benda tersebut dan setelah didekati dipastikan benda tersebut adalah mayat seseorang, sehingga saksi melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan di Kantor Pengawasan Pintu Air Perum Jasa Tirta yang ada di bendungan gerak tersebut, dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Trucuk.
Setelah mayat tersebut dievakuasi selanjutnya dibawa ke RSUD Bojonegoro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, hingga akhirnya identitas mayat tersebut diketahui dan diserahkan pada keluarganya untuk proses pemakaman. (red/imm)