Peristiwa Orang Meninggal Tenggelam
Diduga Epilepsi Kambuh, Warga Gondang Bojonegoro Meninggal Dunia, Tenggelam di Sungai
Sabtu, 07 Maret 2020 21:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Gondang) - Seorang lelaki bernama Aan Edi Setiawan (35) warga Dusun Sukun Desa Sambongrejo RT 001 RW 001 Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (07/03/2020) sekira pukul 14.30 WIB, ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai Jontiko yang berada di area hutan petak 162 RPH Sukun BKPH Gondang, turut Desa Sambongrejo Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro.
Korban pertama kali ditemukan oleh karyawan Perhutani dalam keadaan mengapung di sungai dan saat saksi hendak melakukan pertolongan, ternyata korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Diduga, saat korban berada di sungai tersebut penyakit epilepsi yang diderita korban kambuh sehingga korban terjatuh dan terbenam ke dalam air hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Petugas saat lakukan olah TKP di lokasi tenggelamnya Aan Edi Setiawan (35) warga Dusun Sukun Desa Sambongrejo Kecamatan Gondang Bojonegoro, di Sungai Jontiko desa setempat. Sabtu (07/03/2020)
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Gondang, Inspektur Satu (Iptu) Berthon Silalahi, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (07/03/2020) sekira pukul 14.00 WIB, korban pergi ke Sungai Jontiko yang berada di kawasan hutan di pinggir Dusun Sukun Desa Sambongrejo Kecamatan Gondang, dengan maksud hendak mandi.
"Sesampainya di sungai tersebut korban mandi dengan posisi duduk di atas batu sungai. Diduga saat itu penyakit epilepsi yang diderita korban kambuh sehingga korban terpeleset dan jatuh terbenam ke dalam air," kata Kapolsek Gondang Iptu Berthon Silalahi.
Saksi Bakri (51), karyawan Perhutani KRPH Sukun BKPH Gondang yang berada di lokasi tersebut mengetahui korban dalam kondisi terbenam ke dalam air dengan kedalaman 50 sentimeter, dengan posisi tertelungkup membujur ke arah timur, sehingga saksi berupaya melakukan pertolongan kepada korban. Namun saat korban ditolong ternyata korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Atas kejadian tersebut saksi segera melaporkan kejadian ke Polsek Gondang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut." kata Kapolsek
Setelah mendapat laporan, Kapolsek bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengidentifikasi korban. Dari hasil identifikasi, diketaui ciri-ciri mayat panjang mayat 177 sentimeter, kulit sawo matang, rambut hitam lurus. Korban memakai celana pendek warna biru.
"Hasil pemeriksaan fisik korban oleh petugas medis Puskesmas bersama Muspika Gondang, tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban." kata Kapolsek.
Sementara berdasarkan keterangan dari keluarganya, korban memiliki riwayat mengindap penyakit epilepsi menahun.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi yang dikuatkan dengan surat pernyataan, bahwa menerima kematian korban dan permintaan tidak dilakukan otopsi.
"Jenazah korban selanjutnya kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," kata Kapolsek Gondang, Iptu Berthon Silalahi. (red/imm)