Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
26 Juni dalam Sejarah
Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
Geger Temuan Mayat Pria Asal Semarang Tergeletak di Depan Kamar Hotel Air Mancur Blora
Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Kawasan Tanpa Rokok
Berita Populer
Virus Corona
Pimpinan DPRD Blora Beri Klarifikasi Terkait Anggota yang Enggan Diperiksa Kesehatan
Jumat, 20 Maret 2020 20:00 WIBOleh Priyo SPd Editor Imam Nurcahyo
Blora - Setelah video aksi marahnya salah satu anggota DPRD Kabupaten Blora yang menolak menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas Dinas Kesehatan, usai melakukan kunjungan kerja ke pulau Lombok menjadi viral, Pimpiman DPRD Kabupaten Blora akhirnya angkat bicara.
Wakil ketua DPRD Kabupaten Blora, Siswanto menyebut tidak ada penolakan oleh anggota DPRD terhadap pemeriksaan antispasi penyebaran virus corona.
Saat dikonfirmasi sejumlah awak media pada Jumat (20/03/2020), terkait ada penolakan anggota DPRD Blora yang akan diperiksa suhu tubuhnya, Siswanto malah mengembalikan pertanyaan itu kepada awak media.
“Justru malah saya bertanya, dari mana dewan menolak dites dan dipriksa kesehatannya,’’ ujarnya, Jumat (20/03/2020)
Siswanto mengungkapkan, bahwa DPRD Kabupaten Blora mendukung sepenuhnya upaya pemkab dalam pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Blora. Bahkan saat berada di dalam bus, semua rombongan bersedia menjalani tes kesehatan oleh petugas.
"Secara prinsip kami welcome dengan antisipasi-antisipasi seperti ini. Bahkan saat di dalam.bus, kami sudah dicek satu- satu, dan itu tidak menjadikan masalah," tuturnya.
Hanya saja terkait penempatan tes kesehatan yang berada di Terminal Padangan (Bojonegoro). Siswanto memberi keterangan berbeda dengan Warsit. Saat kejadian, Warsit mengaku tidak tahu jika ada pemeriksaan di Padangan. Namun Siswanto mengaku pemeriksaan di Terminal Padangan tersebut atas kemauan anggota DPRD sendiri.
“Kita juga berisiatif ke sana,’’ katanya.
Pihaknya juga mengaku dengan senang hati untuk diperiksa kesehatannya. Sehingga menurutnya anggota dewan tidak ada yang menolak.
Lalu saat disinggung bagaimana dengan sikap Warsit dan anggota DPRD lain yang mengerumuni petugas kesehatan, yang mempertanyakan surat tugas dan undang-undang. “Itu bagian dari intonasi yang berbeda, artinya orang punya style yang berbeda,’’ kata Siswanto.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora, Lilik Hernanto mengatakan bahwa, pemeriksaan yang di tempatkan di Terminal Padagangan tersebut atas permintaan Ketua DPRD Blora.
“Mbah Dasum (Ketua DPRD) mintanya di Terminal Padangan,’’ ujarnya.
Menurut Lilik, Dinkes sendiri sudah menyiapkan pemeriksaan kesehatan di RSUD Cepu. Namun, pada Kamis (19/03/2020) pukul 16.00 WIB, Ketua DPRD Blora minta dipindah ke Terminal Padangan Kabupaten Bojonegoro, kemudian setelah beberapa orang anggota di cek, anggota dewan yang lain minta di cek di RSUD Cepu.
Lalu saat disinggung terkait sikap anggota DPRD Blora, pihaknya mengaku itu adalah kesalah pahaman.
“Itu kesalahpahaman. Jangan dibesar-besarkan,’’ kata Lilik Hernanto.
Sekda Blora, Komang Gede Irawadi menilai bahwa permasalahan tersebut sudah selesai dan tidak perlu diperpanjang. Pihaknya pun mengaku akan melakukan evaluasi terhadap tata cara penyampaian tes kesehatan agar lebih bijak.
“Kita menyikapinya harus berpikir dewasalah. Jika memang prosedurnya kurang sesuai, kita akan evaluasi. Tidak perlu diperpanjang lah masalah itu. Karena memang kurang sesuai, nanti kita coba evaluasi yang lebih baik," kata Komang Gede Irawadi.
Sebelumnya, anggota DPRD Blora marah ketika akan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas Dinas Kesehatan usai menjalani kunjungan kerja ke pulau Lombok, Kamis (19/03/2020). Padahal pemeriksaan ini merupakan prosedur yang telah ditetapkan Pemkab Blora kepada warga yang datang dari luar kota, sebagai antisipasi pencegahan penyebaran virus corona. (teg/imm)
Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...
Selasa, 29 November 2022 10:00 WIB Oleh Imam Nurcahyo
"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...
Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...
Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...
Bojonegoro Momentum bulan suci Ramadan membawa keberkahan tersendiri bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bojonegoro. ...
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...
Bojonegoro - Atmosfer Auditorium Iwan Ibrahim Polres Blora mendadak semarak dan dipenuhi ketegangan kompetisi pada Senin (22/06/2026) hari ini. Sebanyak ...