Tabrakan Motor vs Pikap di Dander, Bojonegoro, 2 Pemotor Anak Meninggal Dunia
Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Selasa 28 Oktober 2025
28 Oktober
Bupati Wahono Tekankan Sinergi dan Profesionalisme Perangkat Desa
Pertamina Patra Niaga Tegaskan Komitmen Penanganan Cepat Laporan Konsumen BBM
Kecelakaan di Kedungadem, Bojonegoro Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas dan Keamanan Produk BBM di Wilayah Tuban
Dinas Damkar Bojonegoro Evakuasi Warga Dander yang Pingsan di Atas Atap Rumah
Pegiat Seni Deklarasi Bersama Kaliombo Desa Panjak dan Ledok Kulon Kampung Sandur
Pemprov Jatim Raih Penghargaan Terbaik I Nasional dalam Penyelenggaraan Penyuluhan Kehutanan
Pemprov Jatim dan Jateng Tandatangani 11 Perjanjian Kerja Sama Lintas Sektor
DPRD Bojonegoro Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok, PDIP Minta Ada Pertimbangan Sosial dan Ekonomi
DPRD Bojonegoro Usulkan Pembangunan Rest Area Khusus Sopir Truk
Bondan Prakoso Tampil Memukau pada Malam Puncak BYF 2025 di GOR Utama Bojonegoro
Menelusuri Jejak Sejarah di Pesarean Eyang Bugadung, Asal-Usul Nama Bojonegoro
Menikmati Malam Ceria Bersama Keluarga di Alun-Alun Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Setujui KUA-PPAS 2026, Total Belanja Daerah Capai Rp6,79 Triliun
Museum Rajekwesi Bojonegoro Kini Berada di Tengah Kota
BPKAD Jelaskan Alasan Pemkab Bojonegoro Depositokan Rp 3,6 T di Bank
Berita Populer
Virus Corona
Pimpinan DPRD Blora Beri Klarifikasi Terkait Anggota yang Enggan Diperiksa Kesehatan
Jumat, 20 Maret 2020 20:00 WIBOleh Priyo SPd Editor Imam Nurcahyo
Blora - Setelah video aksi marahnya salah satu anggota DPRD Kabupaten Blora yang menolak menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas Dinas Kesehatan, usai melakukan kunjungan kerja ke pulau Lombok menjadi viral, Pimpiman DPRD Kabupaten Blora akhirnya angkat bicara.
Wakil ketua DPRD Kabupaten Blora, Siswanto menyebut tidak ada penolakan oleh anggota DPRD terhadap pemeriksaan antispasi penyebaran virus corona.
Saat dikonfirmasi sejumlah awak media pada Jumat (20/03/2020), terkait ada penolakan anggota DPRD Blora yang akan diperiksa suhu tubuhnya, Siswanto malah mengembalikan pertanyaan itu kepada awak media.
“Justru malah saya bertanya, dari mana dewan menolak dites dan dipriksa kesehatannya,’’ ujarnya, Jumat (20/03/2020)
Siswanto mengungkapkan, bahwa DPRD Kabupaten Blora mendukung sepenuhnya upaya pemkab dalam pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Blora. Bahkan saat berada di dalam bus, semua rombongan bersedia menjalani tes kesehatan oleh petugas.
"Secara prinsip kami welcome dengan antisipasi-antisipasi seperti ini. Bahkan saat di dalam.bus, kami sudah dicek satu- satu, dan itu tidak menjadikan masalah," tuturnya.
Hanya saja terkait penempatan tes kesehatan yang berada di Terminal Padangan (Bojonegoro). Siswanto memberi keterangan berbeda dengan Warsit. Saat kejadian, Warsit mengaku tidak tahu jika ada pemeriksaan di Padangan. Namun Siswanto mengaku pemeriksaan di Terminal Padangan tersebut atas kemauan anggota DPRD sendiri.
“Kita juga berisiatif ke sana,’’ katanya.
Pihaknya juga mengaku dengan senang hati untuk diperiksa kesehatannya. Sehingga menurutnya anggota dewan tidak ada yang menolak.
Lalu saat disinggung bagaimana dengan sikap Warsit dan anggota DPRD lain yang mengerumuni petugas kesehatan, yang mempertanyakan surat tugas dan undang-undang. “Itu bagian dari intonasi yang berbeda, artinya orang punya style yang berbeda,’’ kata Siswanto.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora, Lilik Hernanto mengatakan bahwa, pemeriksaan yang di tempatkan di Terminal Padagangan tersebut atas permintaan Ketua DPRD Blora.
“Mbah Dasum (Ketua DPRD) mintanya di Terminal Padangan,’’ ujarnya.
Menurut Lilik, Dinkes sendiri sudah menyiapkan pemeriksaan kesehatan di RSUD Cepu. Namun, pada Kamis (19/03/2020) pukul 16.00 WIB, Ketua DPRD Blora minta dipindah ke Terminal Padangan Kabupaten Bojonegoro, kemudian setelah beberapa orang anggota di cek, anggota dewan yang lain minta di cek di RSUD Cepu.
Lalu saat disinggung terkait sikap anggota DPRD Blora, pihaknya mengaku itu adalah kesalah pahaman.
“Itu kesalahpahaman. Jangan dibesar-besarkan,’’ kata Lilik Hernanto.
Sekda Blora, Komang Gede Irawadi menilai bahwa permasalahan tersebut sudah selesai dan tidak perlu diperpanjang. Pihaknya pun mengaku akan melakukan evaluasi terhadap tata cara penyampaian tes kesehatan agar lebih bijak.
“Kita menyikapinya harus berpikir dewasalah. Jika memang prosedurnya kurang sesuai, kita akan evaluasi. Tidak perlu diperpanjang lah masalah itu. Karena memang kurang sesuai, nanti kita coba evaluasi yang lebih baik," kata Komang Gede Irawadi.
Sebelumnya, anggota DPRD Blora marah ketika akan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas Dinas Kesehatan usai menjalani kunjungan kerja ke pulau Lombok, Kamis (19/03/2020). Padahal pemeriksaan ini merupakan prosedur yang telah ditetapkan Pemkab Blora kepada warga yang datang dari luar kota, sebagai antisipasi pencegahan penyebaran virus corona. (teg/imm)
Selasa, 29 November 2022 10:00 WIB Oleh Imam Nurcahyo
"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...
Rabu, 24 September 2025 07:00 WIB Oleh Tim Redaksi
"ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama petani di jalur pipa Lapangan Banyu Urip, terus mengembangkan pertanian berkelanjutan dan aman. Hasil panen ...
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...