Pemkab Bojonegoro Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Jumat, 12 Juni 2020 12:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada Jumat (12/06/2020) canangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Sebanyak 5 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bojonegoro, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, tanda-tangani Pakta Intergritas sebagai komitmen memberikan yang bersih dan terbebas dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Acara yang berlangsung di Pendapa Malowopati Pemkab Bojonegoro, dihadiri Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah; Kapolres Bojonegoro yang diwakili Wakapolres, Kompol Rendy Surya SH SIK MH, Dandim 0813 Bojonegoro yang diwakili Letda Inf Agus Harso, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Sutikno SH MH, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Dra Nurul Azizah MM.
Dalam acara tersebut juga dilaksanakan penanda tanganan Pakta Intergritas Oleh Kepala Dispendukcapil, Drs Moch Chosim SH MM, Kepala Dishub, Adie Witjaksono SSos MSi, Kepala BKPP, Drs Nur Sujito MM, Kepala DPM PTSP, Yusnita Liasari ST MSi, dan Direktur RSUD dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, dr Hastono SpKK.
Pencanangkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Jumat (12/06/2020)
Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Dra Nurul Azizah MM, dalam sambutannya mengatakan bahwa pencanangkan Zona Integritas tersebut sebagai bentuk publikasi dari ikrar bersama, serta deklrasi atau pernyataan komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terhadap pelaksanaan reformasi dan khususnya dengan pembangunan zona intergritas di lingkungan Pemkab Bojonegoro yang produktif dan energik.
"Pelaksanaan pencanangkan Zona Integritas hari ini diikuti oleh 5 OPD di lingkungan Pemkab Bojonegoro, sebagai embrio atau pilot projec. Ke depan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bojonegoro akan melakukan semua secara bertahap," tutur Nurul Azizah.
Menurut Nurul, proses zona intergritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilaksanakan agar pelayanan yang disuguhkan Pemkab Bojonegoro, dalam hal ini ASN sebagai pelayanan, tentunya bisa melaksnakan dengan cepat, tepat, akurat, mudah, dan tidak melanggar aturan.
"Dalam pelaksanaan yang harus dilakukan ada tiga hal, yaitu sarana prasarana pendukung, kelengkapan administrasi, dan perubahan mindset, yang dilakukan melalui komiten mulai dari Kepala OPD seluruh staf di bawahnya. Oleh karenanya makna reformasi birokrasi ini bisa dijalankan oleh seluruh ASN di Kabupaten Bojonegoro," kata Nurul Azizah.
Pencanangkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Jumat (12/06/2020)
Bupati Anna Muawanah, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan pencanangan pembangunan pakta integras tersebut dapat membuktikan bahwa Pemkab Bojonegoro telah siap berkomitmen meningkatkan integritas dalam melaksanakan reformasi birokrasi.
"Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi akan kualitas pelayanan publik," kata Bupati Anna Muawanah.
Bupati menyampaikan bahwa keberhasilan zona integrasi sangat ditentukan oleh kapasitas dan integritas masing-masing individu dalam hal ini adalah ASN, yang berpengaruh terhadap kapasitas dan integritas dari SKPD masing masing dan secara lebih luas kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
"Jadi tidak hanya kepala dinas saja tapi seluruh jajaran di tingkat bawah harus memiliki komitmen yang sama. Jika ada salah satu bagian yang tidak komitmen maka akan berpengaruh kepada zona integritas tersebut atau komitmen bersama," tutur Bupati Anna Muawanah.
Kabupaten Bojonegoro, dalam tata kelola pemerintahan telah melakukan langkah reformasi birokrasi, di antaranya: Petama, laporan keuangan Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa perkecualian (WTP) dari BPK atas audit laporan keuangan selama beberapa tahun ini. Kedua akuntabilitas kinerja dari hasil evaluasi akunatbilitas kinerja yang dilaksanakan oleh Kementerian PAN RB, Pemkab Bojonegoro menerima predikat penilaian B Plus. Ketiga, Banyak inovasi pelayanan publik yang telah di luncurkan oleh SKPD Pelayanan Pemkab Bojonegoro, salah satunya sistem online pelayanan publik, ceklist dokter juga sudah memakai sistem online. Keempat, Keterbukaan informasi publik sudah diterapkan sejak lama di Kabupaten Bojonegoro, juga telah mendukung setiap tata kelola pemerintahan yang baik, di antaranya promosi jabatan eslen 2 secara terbuka, e-musrengbang, mekanisme pengaduan masyarakat, pengukuran pengerjaan individu dan masih banyak lagi.
"Saya mengimbau kepada seluruh ASN mulai pelaksana dan pimpinan saker, mari kita bersama sama membangun integritas individu dan organisasi di lingkungan kerja masing masing, agar Pemkab bojonegoro menjadi pemerintah yang bersih dan terbebas dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme." kata Bupati Anna Muawanah.
Di akhir sambutannya Bupati Anna Muawanah mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro untuk mendukung pencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
"Saya berharap adanya dukungan semua pihak dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang bersih dan melayani," kata Bupati Anna Muawanah. (ADV/imm)