Tekan Angka Kecelakaan, Aparat Gabungan di Bojonegoro Razia Kendaraan Angkutan Barang
Selasa, 14 Juli 2020 12:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro bersama Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro, dan didukung aparat TNI dari Sub Denpom Bojonegoro, pada Selasa (14/07/2020), lakukan operasi gabungan terkait Keselamatan dan Ketertiban Kendaraan, khususnya kendaraan angkutan barang dan bak terbuka, yang sedang melintas di Jalan Lettu Suyitno Bojonegoro.
Operasi gabungan tersebut guna menekan angka kecelakaan lalu-lintas terutama yang melibatkan kendaraan besar, di antaranya kendaraan angkutan barang dan bak terbuka, yang belakangan ini marak terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Andik Sujarwo SSTP MM, ditemui awak media ini di lokasi mengatakan bahwa dalam operasi gabungan tersebut masih banyak ditemukan kendaraan yang melebihi dimensi yang dipersyaratkan, di antaranya muatan yang penuh atau melebihi kapasitas.
"Selain itu juga banyak kendaraan yang uji kir-nya sudah mati sementara untuk kendaraan pribadi dan kendaraan roda dua terkait surat-surat kendaraan baik STNK maupun SIM yang mati." kata Andik Sujarwanto
Anggota Gabungan dari Dishub kabupaten Bojonegoro dan Sat Lantas Polres Bojonegoro saat gelar operasi kendaraan di Jalan Lettu Suyitno Bojonegoro. Selasa (14/07/2020)
Menurut Andik, operasi tersebut digelar untuk menegakan aturan dan tertib lalu lintas di jalan raya, dengan harapan pada akhirnya berdampak pada peningkatan aspek keselamatan di jalan raya, di mana belakangan ini di Kabupaten Bojonegoro, marak terjadi kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan kendaraan besar.
"Kita disiplinkan para awak kendaraan sehingga keselamatan di perjalanan akan optimal sekaligus dapat menekan angka kecelakaan yang kebanyakan diawali dari adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi. Melalui operasi ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu-lintas di jalan raya," kata Andik.
Masih menurut Andik bahwa pihaknya bersama Sal Lantas Polres Bojonegoro akan terus menggalakkan kegiatan operasi serupa, agar tercipa keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas di jalan raya.
"Operasi gabungan ini akan terus kami lakukan secara berkala di beberapa titik di Bojonegoro, salah satunya dengan sasaran kendaraan angkutan barang, maupun kendaraan pribadi roda empat atau roda dua." kata Andik.
Informasi yang didapat awak media ini, dalam operasi tersebut, anggota gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan sebanyak 42 kendaraan besar dan bak terbuka, dan sebanyak 21 kendaraan didapati melakukan pelanggaran, yang terdiri dari 12 kendaraan melakukan Pelanggaran Dimensi Kendaraan atau Ketinggian Bak (kelebihan muatan), dan 9 kendaraan melakukan pelanggaran Uji KIR telah mati atau habis masa berlakunya. (dan/imm)