Hari Anak Nasional 2020
Bupati Bojonegoro Harap Pelaku Kekerasan pada Anak Diberikan Hukuman Maksimal
Kamis, 23 Juli 2020 11:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Dalam acara Penandatangan Komitmen Penurunan Angka Kekerasan Kepada Anak, Kamis (23/07/2020), di Mapolres Bojonegoro, Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah berharap para pelaku kekerasan terhadap anak, terutama terhadap pelaku inses (hubungan sedarah), agar diberikan punishment atau hukuman yang seberat-beratnya.
"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saya meminta untuk memberikan punishment atau hukuman yang seberat-beratnya terhadap para pelaku kekerasan terhadap anak, agar ada faktor kapok (jera), dan kemudian masyarakat lain bisa menahan diri terhadap hal tersebut. Terutama terhadap Inses, yang makin hari makin meningkat." tutur Bupati Anna Muawanah, kepada sejumlah awak media. Kamis (23/07/2020).
Pada kesempatan tersebut Bupati juga berpesan kepada para orang tua agar betul betul mengawasi anak-anaknya, baik di saat mereka bermain, bergaul, termasuk dengan lingkungan sekitar.
"Kemudian juga sebagai orang tua, baik orang tua kandung maupun selaku orang tua lingkungan, juga harus betul-betul melindungi, kepada anak-anak yang belum cakap tersebut." kata Bupati Anna Muawanah.
Forkopimda Bojonegoro, saat foto bersama usai laksanakan Penandatangan Komitmen Penurunan Angka Kekerasan Kepada Anak, di Mapolres Bojonegoro, Kamis (23/07/2020)
Ditempat yang sama, Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengupayakan memberikan hukuman semaksimal mungkin terhadap para pelaku kekerasan terhadap anak.
"Kalau hukumannya kita upayakan semaksimal mungkin," kata Kapolres AKBP M Budi Hendrawan.
Kapolres juga menjelaskan bahwa pihaknya secara terus-menerus mengekspos tindak pidana kekerasan terhadap anak, dengan harapan warga masyarakat mengetahui bahwa ancaman hukumannya tinggi atau berat.
"Biar tahu ancaman hukumannya tinggi. Karena ancaman hukumannya ada minimalnya dan ada maksimalnya. Jadi dengan ancaman hukumannya tinggi, orang kalau mau berbuat itu berpikir dulu." kata Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memberikan edukasi kepada anak-anak, terutama terkait pergaulan melalui media sosial, karena menurut Kapolres, memang banyak kekerasan terhadap anak yang melibatkan media sosial atau pertemuan mereka diawali dari media sosial.
"Kita adakan edukasi terkait cara-cara bergaul di media sosial terhadap anak-anak. Karena sekarang tidak bisa dikumpulkan, kalau nanti sudah sekolah, kita kumpulkan untuk diberikan edukasi." kata Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2020, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (23/07/2020), laksanakan Penandatangan Komitmen Penurunan Angka Kekerasan Kepada Anak.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawannah; Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH; Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto; Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Sutikno SH MH; Kepala Pengadilan Negeri Bojonegoro, Unggul Tri Esti Mulyono; Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Dra Nurul Azizah MM, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Sholikin; Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama SH SIK MH; dan pejabat tama Polres Bojonegoro, serta tamu undangan lainnya. (dan/imm)