Hari Anak Nasional 2020
Forkopimda Bojonegoro Tandatangani Komitmen Penurunan Kekerasan Pada Anak
Kamis, 23 Juli 2020 10:30 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2020, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bojonegoro, bertempat di Mapolres Bojonegoro, Kamis (23/07/2020), laksanakan Penandatangan Komitmen Penurunan Angka Kekerasan Kepada Anak.
Hari Anak Nasional, diperingati setiap tanggal 23 Juli, dan pada peringatan Hari Anak Nasional tahun 2020 mengusung tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju."
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawannah; Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH; Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto; Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Sutikno SH MH; Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Unggul Tri Esti Mulyono; Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Sholikin; Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama SH SIK MH; Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Dra Nurul Azizah MM; dan pejabat tama Polres Bojonegoro, serta tamu undangan lainnya.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan bersama Forkopimda Bojonegoro, saat laksanakan Penandatangan Komitmen Penurunan Angka Kekerasan Kepada Anak, di Mapolres Bojonegoro, Kamis (23/07/2020)
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa dalam 6 bulan terakhir ini, di Bojonegoro ini terjadi sekitar 20 kejadian kekerasan terhadap anak di bawah umur. Menurut Kapolres, kekerasan terhadap anak tersebut macam-macam bentuknya.
"Jadi kekerasan terhadap anak tersebut macam-macam bentuknya, ada kekerasan fisik, ada kekerasan seksual ada yang kekerasan ekonomi. Tapi yang dilaporkan di Bojonegoro ini banyak kekerasan melibatkan seksual dalam bentuk pencabulan." kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa dengan dilaksanakan penandatanganan Komitmen Penurunan Kekerarasn Kepada Anak tersebut diharapkan kekerasan pada anak di Bojonegoro dapat menurun.
"Dengan adanya penandatanganan komitmen ini, kita bareng-bareng saling menjaga anak. Karena anak-anak ini secara psikologis belum cakap, jadi kita sama-sama mencegah dan sama-sama mengedukasi, terutama terhadap kekerasan seksual terhadap anak." kata Kapolres.
Kapolres mengungkapklan bahwa pihaknya secara terus-menerus mengekspos tindak pidana kekerasan terhadap anak, dengan harapan warga masyarakat mengetahui bahwa ancaman hukumannya tinggi atau berat.
"Biar tahu ancaman hukumannya tinggi, Karena ancaman hukumannya ada minimalnya dan ada maksimalnya. Jadi dengan ancaman hukumannya tinggi, orang kalau mau berbuat itu berpikir dulu." kata Kapolres.
Di akhir sambutannya Kapolres menyampaikan bahwa anak-anak harus dilindungi, karena memang anak dianggap belum cakap. Menurutnya, kekerasan seksual pada anak, bisa menyebabkan terganggunya psikologis anak dan bisa mengganggu perkembangannya, serta bisa menggangu masa depannya.
"Jadi mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, ke depannya kekerasan terhadap anak, baik kekerasan fisik, ekonomi, dan seksual pada anak di Bojonegoro bisa berkurang." kata Kapolres.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawannah, saat beri sambutan dalam acara Penandatangan Komitmen Penurunan Angka Kekerasan Kepada Anak, di Mapolres Bojonegoro, Kamis (23/07/2020)
Bupati Anna Muawanah, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kalau dilihat dari data, kekerasan terhadap anak di Bojonegoro makin hari semakin meningkat, dengan berbagai motif. Untuk itu, Bupati berpesan kepada para orang tua agar turut serta mencegah terjadinya kekerasan pada anak.
"Kepada para orang tua jika anaknya misal pukul 21.00 WIB belum ada di rumah, mohon segera dicari, posisinya di mana. Karena berapapun aparat, satpol PP, linmas, kepolisan, ibaratanya jika meminta atau mengimbau, masih kurang efektif. Yang paling efektif itu kalau orang tua sendiri." kata Bupati Anna Muawanah.
Pada kesempatan tersebut Bupati Anna Muawanah menyoroti terkait kekerasan seksual pada anak dalam satu keluarga atau hubungan sedarah (inses) yang semakin meningkat. Untuk itu Bupati berharap pekada aparat penegak hukum agar para pelaku inses (hubungan sedarah), agar ancaman pidananya yang setinggi-tingginya.
"Ini ada bapak-bapak aparat penegak hukum, kalau bisa ancaman pidananya setinggi-tingginya kalau yang inses, karena anak yang seharusnya dilindungi, malah dihancurkan masa depannya. Sesuai dengan undang-undang tentang perlindungan anak, ini memang harus diambil batas maksimal jika menyangkut kepada kekerasan seksual." kata Bupati.
Selanjutnya Bupati Anna Muawanah juga berharap yang sama terhadap para pelaku kekerasan seksual dalam linkungan. Meskipun bukan anak kandung, Bupati juga berharap para pelaku kekerasan seksual terhadap anak dalam lingkungan, dijatuhi hukuman pidana setinggi-tingginya.
"Karena sebagai orang dewasa, yang harus bisa melindungi anak anak di lingkungannya, tapi malah ikut menghancurkan masa depan anak-anak tersebut. Kami harap agar para pelaku juga diberikan hukuman maksimal." kata bupati Anna Muawanah.
Di akhir sambutannya, Bupati kembali menegaskan bahwa Pemkab Bojonegoro bersama jajaran aparat penegak hukum di Bojonegoro, dan didukung oleh lembaga DPRD Bojonegoro, atau Forkopimda Bojonegoro, ingin mencanangkan terhadap komitmen penurunan kekerasan kepada anak.
"Kami atas nama Pemkab Bojonegoro sungguh-sungguh minta didukung terhadap penurunan angka kekerasan kepada anak, terutama kekerasan pada wilayah seksual." kata Bupati Anna Muawanah. (dan/imm)