Peristiwa Orang Meninggal Dunia Mendadak
Seorang Warga Bubulan Bojonegoro, Meninggal Dunia Usai Pijat di Purwosari
Rabu, 05 Agustus 2020 17:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Seorang laki-laki bernama Nyaipin bin Dasar (67) warga Desa Ngorogunung RT 013 RW 004 Kecamatan Bubulan Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (05/08/2020) sekira pukul 11.00 WIB, meninggal dunia saat usai pijat di rumah seorang tukang pijat di Desa Tlatah Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro
Sebelumnya, korban sejak 5 bulan lalu sudah dalam kondisi sakit stroke dan tidak bisa jalan serta tidak bisa bicara,
sehingga oleh keluarganya diupayakan melakukan pengobatan dengan cara terapi pijat, namun saat kejadian tersebut, pada saat korban usai menjalani pemijatan dan saat akan dibawa pulang oleh istri dan anaknya, tiba-tiba korban mengalami sesak nafas dan tidak lama berselang korban diketahui telah meninggal dunia.
Petugas saat mengevakuasi jenazah Nyaipin bin Dasar (67) warga Desa Ngorogunung Kecamatan Bubulan Bojonegoro, yang meninggal dunia saat usai pijat di Desa Tlatah Kecamatan Purwosari Bojonegoro. Rabu (05/08/2020)
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Purwosari, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yaban SE, bahwa kronologi kejdaian tersebut bermula, pada Rabu (05/08/2020) sekira pukul 10.00 WIB, korban bersama anak dan istrinya tiba di rumah tukang pijat yang bernama Sumini, di Desa Tlatah Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro.
"Korban datang untuk melakukan terapi pijat yang ke 7 kalinya karena sakit stroke." kata Kapolsek.
Selanjutnya, sekira pukul 11.00 WIB, korban selesai pijat, kemudian oleh anak dan isterinya hendak dibawa pulang.
"Korban dalam posisi duduk di lantai dan saat sedang dipakaikan baju oleh istri dan anaknya tiba-tiba korban mengalami sesak nafas, yang kemudian korban diketahui telah meninggal dunia," kata Kapolsek.
Kemudain kejadian tersebut dilaporkan ke Kepala Desa Tlatah dan dteruskan ke Polsek Purwosari.
Setelah menerima laporan, Kapolsek bersama anggota dan petugas medis dari Puskesmas Purwosari, segera mendatangi lokasi kejadian, untuk melakukan identifikasi dan olah TKP.
Berdasarkan hasil identifikasi diketahui ciri-ciri mayat, jenis kelamin laki-laki, panjang mayat 170 sentimeter, kulit sawo matang, rambut hitam beruban. Korban menggunakan celana pendek warna hitam dan baju kemeja warna biru motif kotak-kotak.
Sementara, berdasarkan keterangan keluarganya, korban memiliki riwayat sakit stroke sudah sejal 5 bulan lalu, dan korban tidak bisa berjalan serta tidak bisa bicara.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban," kata Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, bahwa sehubungan dengan kematian korban yang menurut keterangan keluarga dan para saksi serta pemeriksaan medis tidak diketemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan, sehingga keluarga dan ahli waris menerima kematian korban serta menolak dilakukan otopsi terhadap korban, serta tidak menuntut ke pihak manapun akibat kematian korban.
“Jenazah korban selanjutnya kami serahkan kepada ahli warisnya untuk dibawa pulang dan dimakamkan,” kata Kapolsek Purwosari, AKP Yaban SE. (red/imm)