Apresiasi Layanan Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Insentif Bagi Ketua RT/RW, Total Anggaran Rp 23,064 Miliar
Kamis, 09 April 2026 15:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran pengurus lingkungan. Pada tahun 2026, pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 23,064 miliar untuk insentif Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
#adsense#
Program ini menjangkau 9.610 pengurus lingkungan, terdiri dari 7.623 Ketua RT dan 1.987 Ketua RW, yang tersebar di 419 desa di seluruh Kabupaten Bojonegoro. Mereka adalah garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, yang selama ini berperan langsung dalam menjaga ketertiban, kebersamaan, hingga respons cepat terhadap berbagai persoalan warga.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, penyaluran insentif dilakukan secara non-tunai. Mengacu pada Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 411.4/237/412.211/2026, dana disalurkan dalam satu tahap dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKDes) melalui Bank Jatim.
Dari tingkat desa, insentif kemudian diteruskan ke rekening masing-masing Ketua RT dan RW setiap bulan melalui sistem Virtual Account (VA) di Bank BPR Bojonegoro, setelah mendapatkan rekomendasi dari camat setempat. Skema ini dirancang untuk memastikan penyaluran tepat sasaran sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.
Kepala Bidang Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan DPMD Bojonegoro, Eva Budiarti, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi para pengurus lingkungan.
#adsense#
“Ini adalah upaya meningkatkan kesejahteraan pelayan masyarakat di tingkat paling bawah. Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro berharap insentif ini dapat menjadi penyemangat bagi para Ketua RT dan RW untuk terus memperkuat pelayanan serta pemberdayaan masyarakat di lingkungannya,” ujarnya.
Dengan dukungan anggaran yang signifikan ini, Pemkab Bojonegoro menaruh harapan besar pada semakin kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan pengurus lingkungan. Kolaborasi ini diyakini menjadi fondasi penting dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya saing.































.md.jpg)






