News Ticker
  • Alasan Pakar Sarankan Hindari Makanan Bersantan Saat Sahur, Bisa Picu Masalah Pencernaan
  • Turun Rp 45.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.023.000 per Gram
  • Tren Busana Ramadan 2026: Benang Jarum Usung Konsep Fungsional dengan Siluet Ringan yang Serbaguna
  • 25 Februari dalam Sejarah
  • Pemkab Bojonegoro Meriahkan Safari Ramadan di Sumberrejo dengan Pasar Murah
  • Review Film The Secret Agent, Kisah Ketidakpastian yang Mencekam
  • Tegaskan Bebas Pungutan di Jembatan TBB Ngraho, Pemkab Bojonegoro Pasang Portal Demi Lindungi Aset
  • Jatim Jadi Episentrum Mudik 2026, Menhub dan Khofifah Matangkan Kesiapan Angkutan Lebaran
  • Naik Rp 40.000, Harga Emas Antam Hari Ini jadi Rp 3.068.000 per Gram
  • Menjaga Lambung Tetap Nyaman, Inilah Waktu Terbaik Konsumsi Kopi Selama Jalankan Ibadah Puasa
  • 24 Februari dalam Sejarah
  • Sambut Pendatang, PJU Ikonik 'Mliwis Putih' Kini Hiasi Seluruh Perbatasan Bojonegoro
  • Selama Bulan Ramadan, CFD di Alun-Alun Bojonegoro Sementara Ditiadakan
  • Gubernur Khofifah Sampaikan Terimakasih ke Raja Arab Saudi atas izin Kampung Haji Indonesia
  • Dishub Bojonegoro Siapkan 4 Bus Mudik Gratis Lebaran 2026 Rute Surabaya-Bojonegoro PP
  • Viral Dugaan Pungli di Jembatan TBB Ngraho, Bojonegoro, Polisi Lakukan Patroli
  • Indonesia Dapat Fasilitas Tarif 0% untuk 1.819 Produk Ekspor ke AS, Termasuk Tekstil dan Minyak Sawit
  • Harga Emas Antam Awal Pekan Ini Kembali Naik Rp 16.000 jadi Rp 3.028.000 per Gram
  • 3 Manfaat Jus Bit untuk Kesehatan yang Bikin Kamu Ingin Minum Setiap Hari
  • 23 Februari dalam Sejarah
  • Kabar Duka! Sesepuh Sedulur Sikep Blora, Mbah Pramugi, 'Ganti Sandangan'
  • Sejumlah Sopir Truk Diduga Dimintai Uang saat Melintas di Portal Jembatan TBB, Ngraho, Bojonegoro
  • Kakek 82 Tahun di Ngasem, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan
  • Satu Tahun Kepemimpinan, Bojonegoro Perkuat Fiskal dan Perluas Kesejahteraan
118 Orang Pelanggar Protokol Covid-19, Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro

Operasi Yustisi Covid-19

118 Orang Pelanggar Protokol Covid-19, Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, pada Kamis (24/09/2020), kembali melimpahkan berkas perkara tindak pidana ringan (tipiring) atas perkara pelanggaran dalam Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, ke Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.
 
 
Sebanyak 118 berkas perkara berikut 118 orang terdakwa atau pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 yang terjaring dalam Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, dihadirkan untuk mengikuti Sidang Tipiring yang dipimpin Hakim Ainun Arifin SH MH dan Panitera Pengganti Sadullah SH.
 
Adapun keputusan sidang tersebut, seluruh terdakwa atau para pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana ringan, sehingga para terdakwa dijatuhi hukuman berupa sanksi denda yang jumlahnya bervariasi

 

Para pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kexehatan Covid-19 saat menjalani sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Kamis (24/09/2020)

 
 

 

 
Kepala Satuan Sabhara (Kasat Sabhara) Pores Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hufron Nur Rochim SH MM, menjelaskan bahwa hari ini Polres Bojonegoro kembali melimpahkan berkas perkara tindak pidana ringan (Tipiring) ke Pengadilan Negeri Bojonegoro, berikut para terdakwa yang terjaring Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, yaitu warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
 
Menurut AKP Hufron, berkas yang dilimpahkan dan sekaligus disidangkan di Pengadilan Negeri Bojonegoro hari ini sebanyak 118 perkara, dengan rincian 116 orang pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi oleh petugas Polres Bojonegoro dan 2 orang yang terjaring Operasi Yustisi oleh jajaran Polsek Purwosari.
 
"Hari ini sidang tipiring Protokol Kesehatan Covid-19 sebanyak 118 perkara. 116 perkara dari Polres Bojonegoro ditambah 2 perkara dari Polsek Purwosari," kata AKP Hufron Nur Rochim.
 
 
 
AKP Hufron menerangkan bahwa dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ainun Arifin SH MH dan Panitera Pengganti Sadullah SH, seluruh terdakwa atau para pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 tersebut, dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana ringan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 Jucto Pasal 20a dan Pasal 27c, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 tahun 2020, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.
 
"Dalam sidang tadi, 118 terdakwa tersebut dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman berupa sanksi denda yang bervariasi. Paling sedikit 50 ribu rupiah. Paling banyak 100 ribu rupiah. Usai sidang seluruh terdakwa langsung membayar denda, sehingga semuanya lagsung diperbolehkan pulang," kata AKP Hufron Nur Rochim
 
 
 

Para pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kexehatan Covid-19 saat menjalani sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Kamis (24/09/2020)

 
Terpisah, Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Budi Hendarawan SIK MH, melalui sambungan telepon seluler berharap, ke depan warga masyarakat di Kabupten Bojonegoro bisa meningkatkan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19. Pihaknya juga berharap ke depan tidak ada lagi warga Bojonegor yang terjaring Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19.
 
"Apabila masyarakat disiplin maka perkara sidang tipiring protokol kesehatan Covid-19 bisa menurun jumlahnya. Kita berharap nanti yang terjaring operasi semakin menurun, karena yang bisa menurunkan jumlahnya adalah masyarakat Bojonegoro sendiri." kata AKBP M Budi Hendrawan.
 
Kapolres menjelaskan bahwa dengan pemberlakuan sanksi denda tersebut diharapkan masyarakat Bojonegoro sadar dan tidak mengulangi perbuatannya, serta terus disiplin dan membiasakan diri menjalankan protokol kesehatan Covid-19 melalui gerakan 3M, yaitu memakai masker, mecuci tangan dan menjaga jarak.
 
"Tujuannya adalah untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 agar jumlah korban tidak bertambah." kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH.
 
 
 
 
 
#adsense#

Sebagai upaya Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, aparat gabungan di Kabupaten Bojonegoro gencar menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19.
 
Operasi Yustisi tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 6 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 53 tahun 2020, tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
 
Sementara, Operasi Yustisi mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat, dan bagi yang melanggar akan diberikan sanksi berupa tindak pidana ringan atau tipiring. (red/imm)
 
Banner Ucapan Ramadan ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Teknologi

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Bojonegoro - Salah satu aplikasi media sosial (Medsos) Instagram, juga memiliki kerentanan keamanan, sehingga berpotensi diambil alih (dibajak) oleh orang ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Review Film The Secret Agent, Kisah Ketidakpastian yang Mencekam

Review Film The Secret Agent, Kisah Ketidakpastian yang Mencekam

Berlatar di Recife, Brasil, pada tahun 1977, film ini mengikuti perjalanan misterius seorang pria bernama Armando (diperankan dengan subtil oleh ...

1771994775.8489 at start, 1771994776.3287 at end, 0.47984409332275 sec elapsed