News Ticker
  • Satu-satunya di Indonesia, Bojonegoro Angkat Tema ‘Petroleum System Paling Dangkal’
  • Komite Nasional Geopark Indonesia Verifikasi Sejumlah Geosite di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor vs Hilux Pikap di Gayam, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal Satu Orang Luka-Luka
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Harga Emas Hari Ini, 13 Nov 2025
  • Kemenkumham Jatim Laksanakan Audit PMPJ di Bojonegoro dan Tuban
  • Praktisi Hukum Peringatkan Dugaan Intervensi ASN dalam Program BKKD Bojonegoro 2025
  • Sungai Soko Meluap Dihantam Hujan Deras, Jalan dan TPT Jembatan Rusak
  • Pemprov Jatim Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan Meski Dana Transfer Berkurang
  • Kafe di Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Kamis, 13 November 2025
  • 13 November dalam Sejarah
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Nasional
  • Demo Buruh Rokok Tolak Perda KTR di Bojonegoro, Desak Revisi Draf yang Tidak Pro-Buruh
  • Cerdas di SPBU, Begini Cara Aman Isi BBM agar Tak Dirugikan
  • Harga Cabai dan Ayam Kampung Melonjak di Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Perbaiki Jalan Poros Desa Napis dengan Dana CSR
  • Domba Kesejahteraan Program Pemkab Bojonegoro untuk Dorong Ekonomi Tingkat Desa
  • Ajang Prestisius tingkat Asia di Bumi Angling Dharma
  • Pelaku UMKM di Blora dapat Pelatihan Pengembangan Sarana dan Pemasaran
  • Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15, Diikuti 6 Negara dilaksanakan di Kabupaten Bojonegoro
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Rabu, 12 November 2025
  • 12 November dalam Sejarah
  • Tabrakan Motor vs Pikap di Bojonegoro Kota, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Bupati Bojonegoro Dorong Inovasi Pengelolaan Limbah Pangan Jadi Jalan Baru Tingkatkan Ekonomi Lokal dan UMKM
118 Orang Pelanggar Protokol Covid-19, Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro

Operasi Yustisi Covid-19

118 Orang Pelanggar Protokol Covid-19, Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, pada Kamis (24/09/2020), kembali melimpahkan berkas perkara tindak pidana ringan (tipiring) atas perkara pelanggaran dalam Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, ke Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.
 
 
Sebanyak 118 berkas perkara berikut 118 orang terdakwa atau pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 yang terjaring dalam Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, dihadirkan untuk mengikuti Sidang Tipiring yang dipimpin Hakim Ainun Arifin SH MH dan Panitera Pengganti Sadullah SH.
 
Adapun keputusan sidang tersebut, seluruh terdakwa atau para pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana ringan, sehingga para terdakwa dijatuhi hukuman berupa sanksi denda yang jumlahnya bervariasi

 

Para pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kexehatan Covid-19 saat menjalani sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Kamis (24/09/2020)

 
 

 

 
Kepala Satuan Sabhara (Kasat Sabhara) Pores Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hufron Nur Rochim SH MM, menjelaskan bahwa hari ini Polres Bojonegoro kembali melimpahkan berkas perkara tindak pidana ringan (Tipiring) ke Pengadilan Negeri Bojonegoro, berikut para terdakwa yang terjaring Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, yaitu warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
 
Menurut AKP Hufron, berkas yang dilimpahkan dan sekaligus disidangkan di Pengadilan Negeri Bojonegoro hari ini sebanyak 118 perkara, dengan rincian 116 orang pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi oleh petugas Polres Bojonegoro dan 2 orang yang terjaring Operasi Yustisi oleh jajaran Polsek Purwosari.
 
"Hari ini sidang tipiring Protokol Kesehatan Covid-19 sebanyak 118 perkara. 116 perkara dari Polres Bojonegoro ditambah 2 perkara dari Polsek Purwosari," kata AKP Hufron Nur Rochim.
 
 
 
AKP Hufron menerangkan bahwa dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ainun Arifin SH MH dan Panitera Pengganti Sadullah SH, seluruh terdakwa atau para pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 tersebut, dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana ringan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 Jucto Pasal 20a dan Pasal 27c, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 tahun 2020, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.
 
"Dalam sidang tadi, 118 terdakwa tersebut dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman berupa sanksi denda yang bervariasi. Paling sedikit 50 ribu rupiah. Paling banyak 100 ribu rupiah. Usai sidang seluruh terdakwa langsung membayar denda, sehingga semuanya lagsung diperbolehkan pulang," kata AKP Hufron Nur Rochim
 
 
 

Para pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kexehatan Covid-19 saat menjalani sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Kamis (24/09/2020)

 
Terpisah, Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Budi Hendarawan SIK MH, melalui sambungan telepon seluler berharap, ke depan warga masyarakat di Kabupten Bojonegoro bisa meningkatkan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19. Pihaknya juga berharap ke depan tidak ada lagi warga Bojonegor yang terjaring Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19.
 
"Apabila masyarakat disiplin maka perkara sidang tipiring protokol kesehatan Covid-19 bisa menurun jumlahnya. Kita berharap nanti yang terjaring operasi semakin menurun, karena yang bisa menurunkan jumlahnya adalah masyarakat Bojonegoro sendiri." kata AKBP M Budi Hendrawan.
 
Kapolres menjelaskan bahwa dengan pemberlakuan sanksi denda tersebut diharapkan masyarakat Bojonegoro sadar dan tidak mengulangi perbuatannya, serta terus disiplin dan membiasakan diri menjalankan protokol kesehatan Covid-19 melalui gerakan 3M, yaitu memakai masker, mecuci tangan dan menjaga jarak.
 
"Tujuannya adalah untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 agar jumlah korban tidak bertambah." kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH.
 
 
 
 
 
#adsense#

Sebagai upaya Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, aparat gabungan di Kabupaten Bojonegoro gencar menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19.
 
Operasi Yustisi tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 6 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 53 tahun 2020, tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
 
Sementara, Operasi Yustisi mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat, dan bagi yang melanggar akan diberikan sanksi berupa tindak pidana ringan atau tipiring. (red/imm)
 
Banner Ucapan HJB Bupati dan Wabup
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Kamis, 13 November 2025

Info Cuaca

Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Kamis, 13 November 2025

Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Kamis, 13 November 2025
Cek prakiraan cuaca di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro untuk hari Kamis, 13 ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Emas dan Telur Ayam Jadi Pemicu Utama Inflasi Bojonegoro, TPK Hotel Naik Saat Ada Event Pemkab

Emas dan Telur Ayam Jadi Pemicu Utama Inflasi Bojonegoro, TPK Hotel Naik Saat Ada Event Pemkab

Bojonegoro Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bojonegoro mencatat, harga emas dan telur ayam menjadi dua komoditas utama yang mendorong kenaikan ...

1763063090.7014 at start, 1763063091.2653 at end, 0.56390810012817 sec elapsed