Kejaksaan Negeri Bojonegoro Gelar 'Jaksa Masuk Pesantren' di Ponpes Al-Rosyid Dander
Selasa, 10 November 2020 16:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Agar dekat dengan masyarakat terutama di kalangan pelajar, mahasiswa dan santri, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, pada Selasa (10/11/2020) menggelar acara Jaksa Masuk Pesantren.
Kegiatan tersebut bertujuan agar generasi muda khususnya di kalangan pondok pesantren, pelajar dan mahasiswa, terutama di Pondok Pesantren Al-Rosyd, terhindar dari permasalahan tindak pidana yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
Dan untuk yang pertama kalinya program Jaksa Masuk Pesantren dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Rosyd di Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.
Acara Jaksa Masuk Pesantren tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Sutikno SH MH, Kasubagbin Kejari Bojonegoro, Suhartono SH MH, Kasintel Kejari Bojonegoro, Edward Naibaho SH MH, Kepala Bidang Pengendalian Penyakit menular Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Dr Wheny Diah Prajanti.
Sementara kedatangan rombongan tersebut disambut oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Rosyd, KH Alamul Huda bersama pengurus pondok lainnya.
Acara Jaksa Masuk Pesantren di Pondok Pesantren Al-Rosyd di Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro. Selasa (10/11/2020)
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Sutikno SH MH, dalam sambutannya mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah meluncurkan program Jaksa Masuk Pesantren dan menurutnya kegiatan hari ini merupakan kegiatan yang pertama kalinya.
Menurutnya, Kejaksaan Negeri Bojonegoro sebelumnya juga telah meluncurkan program Jaksa Masuk Hutan dan Jaksa Masuk Sekolah.
"Dengan kegiatan ini diharapkan dalam upaya penegakan hukum, kami mendapatkan dukungan dari semua kalangan," kata Sutikno.
Sutikno juga menjelaskan bahwa sosialisasi terkait penegakan hukum di lingkungan pondok pesantren tersebut bertujuan agar generasi muda khususnya di kalangan pondok pesantren, pelajar dan mahasiswa, terutama di Pondok Pesantren Al-Rosyd, terhindar dari permasalahan tindak pidana yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
Sutikno menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Bojonegoro dalam program jangka panjang nantinya juga akan melakukan program Jaksa Masuk Desa.
Menurutnya saat ini Kejaksaan Negeri Bojonegoro juga sudah melakukan pembiacaraan dengan para Kepala Desa, dan tinggal menunggu waktunya pelaksanaannya saja.
"Kenapa program Jaksa Masuk Desa harus segera dilakukan, dikarenakan kita pingin mengetahui pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang baik dan benar. Selain itu kita juga ingin tahu dari masrayakat terkait pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, sehingga pengelolaan dana tersebut tidak hanya Kepala Desa saja yang tahu, akan tetapi masyarakat harus tahu." kata Sutikno.
Sementara itu Pimpinan Pondok Pesantren Al-Arosyd, KH Alamul Huda menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro dengan program Jaksa Masuk Pesantren, apalagi yang memberikan sosialisasi langsung oleh Kajari Bojonegoro.
"Dengan adanya penyuluhan permasalahan hukum ini kami harapaan dari kalangan santri ini mengerti tentang permasalahan hukum yang beraneka ragam, supaya santri tidak gagal paham tentang hukum." kata KH Alamul Huda. (dan/imm)