News Ticker
  • Warga Blora Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Masjid di Bojonegoro Kota
  • Komunitas Dangdut Bojonegoro Bakal Ajak Goyang Masyarakat di Pantes Budal 7
  • Lolos Seleksi KPK RI, Mahasiswa Asal Dander Bojonegoro Ikuti Bootcamp Antikorupsi Nasional
  • 17 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 17 Juli 2026
  • Optimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemkab Blora Sinergi dengan Bapenda Jateng Percepat Pembangunan
  • Pemprov Jatim Dorong Penetapan KH Muhammad Yusuf Hasyim Sebagai Pahlawan Nasional Tahun Ini
  • Angka Kasus Batu Ginjal di Bojonegoro Cukup Tinggi, Masyarakat Perlu Waspada dan Paham Pencegahannya
  • 1.556 Mahasiswa UPN Veteran Jatim Gelar KKN SDGs Pemuda Berdampak di Bojonegoro
  • 16 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Hari Ini
  • Maling Motor di Gudang J&T Cargo Baureno Babak Belur Dihajar Massa, Pelaku Berhasil Ditangkap di Sawah
  • Kementerian HAM Kantor Wilayah Jawa Timur Gelar Analisa dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Bojonegoro
  • 4 Mouse Wireless Logitech M650 Terbaik
  • Perkuat Tata Kelola Data, Pemkab Bojonegoro Ikuti Evaluasi EPSS 2026 Bersama BPS
  • Depresi dan Cemas Bisa Pangkas Harapan Hidup Hingga 20 Tahun
  • 15 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 Juli 2026
  • Dekranasda Bojonegoro Promosikan Produk Unggulan UMKM Makassar
  • 200 Mahasiswa Universitas Airlangga Gelar KKN di Bojonegoro, Fokus Mengabdi di Kanor dan Sumberrejo
  • Siapkan Lulusan SMA dan SMK Masuk Dunia Kerja, Disperinaker Bojonegoro Gelar Career Booster Session
  • 14 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 Juli 2026
  • Masa Libur Sekolah 2026, Volume Pelanggan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Naik 13 Persen
Antisipasi SPMB Sekolah Bermasalah, KPK Terbitkan SE Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Antisipasi SPMB Sekolah Bermasalah, KPK Terbitkan SE Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui jajaran Inspektorat mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan pada proses Seleksi Penerimaan Murid Baru menjelang pergantian tahun ajaran baru. Upaya pencegahan ini ditempuh guna menjamin seluruh tahapan transisi pendidikan anak-anak di wilayah Bojonegoro, mulai dari jenjang taman kanak-kanak, sekolah dasar, hingga sekolah menengah pertama dan atas dapat terlaksana secara objektif, transparan, adil, serta bersih dari segala bentuk tindakan koruptif.

Langkah antisipasi konkret di tingkat daerah ini sejalan dengan instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 mengenai Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru. Surat edaran tersebut berfungsi sebagai peringatan keras untuk membentengi dunia pendidikan dari praktik suap, gratifikasi, pungutan liar, maupun fenomena titip-menitip calon siswa yang kerap mencederai keadilan akses pendidikan.

Inspektur Pembantu Pencegahan Tipikor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Rahmat Junaidi, mengungkapkan bahwa proses penerimaan siswa baru secara nasional memang kerap menjadi titik rawan terjadinya penyalahgunaan wewenang. Berdasarkan analisis dari Direktorat Gratifikasi KPK dari pengalaman beberapa tahun terakhir, ditemukan adanya oknum penyelenggara pendidikan yang melakukan praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan kekuasaan dalam proses penerimaan murid baru di berbagai wilayah Indonesia. Oleh sebab itu, pengawasan ketat diberlakukan agar proses seleksi tahun ini dapat berjalan sesuai aturan baku yang berlaku.

“Segala bentuk permintaan hadiah, uang, maupun pungutan dalam pelaksanaan SPMB merupakan tindakan terlarang yang berpotensi memicu tindak pidana korupsi. Seluruh calon peserta didik berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan secara adil sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya, Selasa (02/06/2026).

Pihak Inspektorat juga menginstruksikan kepada seluruh unit pelaksana teknis di bidang pendidikan, pendidikan madrasah, serta pendidikan keagamaan untuk menjadi teladan bagi masyarakat luas. Seluruh aparatur sipil negara maupun tenaga kontrak di lingkungan sekolah dilarang keras memanfaatkan momentum seleksi ini untuk kepentingan pribadi yang bisa memicu konflik kepentingan.

“SPMB juga tidak boleh dimanfaatkan untuk tindakan koruptif maupun praktik yang menimbulkan konflik kepentingan permintaan dana dan/atau hadiah oleh ASN maupun non-ASN, termasuk pendidik dan tenaga kependidikan, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi pendidikan kepada masyarakat atau pegawai negeri lainnya, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pidana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rahmat memaparkan berbagai modus pungutan liar yang sempat ditemukan dalam proses penerimaan siswa baru sebelumnya, seperti adanya penarikan biaya daftar ulang ilegal, uang bangku, hingga kewajiban membeli kelengkapan atribut tertentu tanpa dasar hukum yang jelas. Masalah lain yang menjadi sorotan adalah adanya tindakan manipulasi data berupa rekayasa domisili, penyalahgunaan jalur afirmasi, perubahan daftar siswa yang lolos secara sepihak, hingga persoalan maladministrasi akibat ketidakjelasan daya tampung sekolah dan lambatnya respons terhadap aduan masyarakat.

Guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan serupa di wilayah Bojonegoro, Inspektorat mengimbau seluruh elemen masyarakat maupun internal sekolah untuk tidak ragu melapor. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran maupun penawaran pemberian yang menyimpang, laporan dapat segera diteruskan secara resmi melalui Unit Pengendali Gratifikasi di kantor Inspektorat daerah ataupun memanfaatkan aplikasi GOL milik KPK.

 

Editor: Mulyanto

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

15 Juli dalam Sejarah

Tahukah Anda

15 Juli dalam Sejarah

Tanggal 15 Juli menyimpan banyak catatan penting dalam lembaran sejarah dunia dari berbagai era. Mulai dari penemuan arkeologi yang mengubah ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784282984.9687 at start, 1784282985.5708 at end, 0.6021740436554 sec elapsed