News Ticker
  • Rupiah Anjlok, Pemprov Jatim Prioritaskan Ketahanan Pangan untuk Redam Inflasi
  • Antisipasi SPMB Sekolah Bermasalah, KPK Terbitkan SE Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
  • Paket Wisata KaGet, Terobosan Pemkab Bojonegoro Manjakan Wisatawan di Kawasan Geopark Kedewan
  • Sutarmini Resmi Purna Tugas, Pemkab Bojonegoro Apresiasi Prestasi Sembilan Tahun Pimpin Bank Daerah
  • Skrining Kanker Kolorektal Masuk Program Cek Kesehatan Gratis
  • 02 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 02 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Kemendag Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Halal ke Afrika hingga Amerika
  • Sering Sakit Kepala di Pagi Hari, Kenali Beragam Penyebab dan Cara Mengatasinya
  • Selaraskan Kebijakan Pusat, Pemprov Jawa Timur Alihkan Jadwal WFH ASN Jadi Hari Jumat
  • 01 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 01 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Awas Jadi Sarang Bakteri, Segera Buang Barang Ini dari Kamar Mandi Anda
  • Warga Desa Kesongo Bojonegoro Gelar Sedekah Bumi, Wabup Hadir Sampaikan Dukungan
  • Ratusan Peserta Meriahkan Temayang Eco Fun Run 2026 di Bendungan Gongseng
  • Prakiraan Cuaca 31 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Pentingnya Menjaga Kebersihan Tangan sebagai Benteng Utama Pencegahan Penyakit
  • Dinas Sosial Bojonegoro Hijaukan Makam Kanjeng Soemantri dengan Pohon Pule
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Buka Lowongan Pegawai BLUD Baru, Layani Formasi Medis dan Nonmedis
  • Dorong Kemandirian Warga di Usia Senja, Dinas Sosial Bojonegoro Siapkan Pelatihan Kerajinan Tangan untuk Lansia
  • 30 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 30 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas Beruntun di Kalitidu, Bojonegoro
Antisipasi SPMB Sekolah Bermasalah, KPK Terbitkan SE Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Antisipasi SPMB Sekolah Bermasalah, KPK Terbitkan SE Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui jajaran Inspektorat mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan pada proses Seleksi Penerimaan Murid Baru menjelang pergantian tahun ajaran baru. Upaya pencegahan ini ditempuh guna menjamin seluruh tahapan transisi pendidikan anak-anak di wilayah Bojonegoro, mulai dari jenjang taman kanak-kanak, sekolah dasar, hingga sekolah menengah pertama dan atas dapat terlaksana secara objektif, transparan, adil, serta bersih dari segala bentuk tindakan koruptif.

Langkah antisipasi konkret di tingkat daerah ini sejalan dengan instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 mengenai Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru. Surat edaran tersebut berfungsi sebagai peringatan keras untuk membentengi dunia pendidikan dari praktik suap, gratifikasi, pungutan liar, maupun fenomena titip-menitip calon siswa yang kerap mencederai keadilan akses pendidikan.

Inspektur Pembantu Pencegahan Tipikor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Rahmat Junaidi, mengungkapkan bahwa proses penerimaan siswa baru secara nasional memang kerap menjadi titik rawan terjadinya penyalahgunaan wewenang. Berdasarkan analisis dari Direktorat Gratifikasi KPK dari pengalaman beberapa tahun terakhir, ditemukan adanya oknum penyelenggara pendidikan yang melakukan praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan kekuasaan dalam proses penerimaan murid baru di berbagai wilayah Indonesia. Oleh sebab itu, pengawasan ketat diberlakukan agar proses seleksi tahun ini dapat berjalan sesuai aturan baku yang berlaku.

“Segala bentuk permintaan hadiah, uang, maupun pungutan dalam pelaksanaan SPMB merupakan tindakan terlarang yang berpotensi memicu tindak pidana korupsi. Seluruh calon peserta didik berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan secara adil sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya, Selasa (02/06/2026).

Pihak Inspektorat juga menginstruksikan kepada seluruh unit pelaksana teknis di bidang pendidikan, pendidikan madrasah, serta pendidikan keagamaan untuk menjadi teladan bagi masyarakat luas. Seluruh aparatur sipil negara maupun tenaga kontrak di lingkungan sekolah dilarang keras memanfaatkan momentum seleksi ini untuk kepentingan pribadi yang bisa memicu konflik kepentingan.

“SPMB juga tidak boleh dimanfaatkan untuk tindakan koruptif maupun praktik yang menimbulkan konflik kepentingan permintaan dana dan/atau hadiah oleh ASN maupun non-ASN, termasuk pendidik dan tenaga kependidikan, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi pendidikan kepada masyarakat atau pegawai negeri lainnya, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pidana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rahmat memaparkan berbagai modus pungutan liar yang sempat ditemukan dalam proses penerimaan siswa baru sebelumnya, seperti adanya penarikan biaya daftar ulang ilegal, uang bangku, hingga kewajiban membeli kelengkapan atribut tertentu tanpa dasar hukum yang jelas. Masalah lain yang menjadi sorotan adalah adanya tindakan manipulasi data berupa rekayasa domisili, penyalahgunaan jalur afirmasi, perubahan daftar siswa yang lolos secara sepihak, hingga persoalan maladministrasi akibat ketidakjelasan daya tampung sekolah dan lambatnya respons terhadap aduan masyarakat.

Guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan serupa di wilayah Bojonegoro, Inspektorat mengimbau seluruh elemen masyarakat maupun internal sekolah untuk tidak ragu melapor. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran maupun penawaran pemberian yang menyimpang, laporan dapat segera diteruskan secara resmi melalui Unit Pengendali Gratifikasi di kantor Inspektorat daerah ataupun memanfaatkan aplikasi GOL milik KPK.

 

Editor: Mulyanto

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780384069.6647 at start, 1780384069.9263 at end, 0.26158499717712 sec elapsed