Pemerintahan
Pemkab Bojonegoro Gelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa di Kanor
Jumat, 20 November 2020 16:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), pada Jumat (20/11/2020), lakukan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa se Kecamatan Kanor.
Acara yang berlangsung di Pendapa Kecamatan Kanor tersebut dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muamanah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin AP MM, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Camat Kanor, Moh Mahfut MM, Danramil Kanor, Lettu Inf Manan, Kapolsek Kanor, Iptu Hadi Waluyo, dan diikuti oleh Kepala Desa berikut Perangkat Desa dan Ketua BPD, se Kecamatan Kanor.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin AP MM menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan komitmen kepala desa dalam pengelolaan bantuan keuangan desa, dengan harapan semakin meningkatkan komitmen kepala desa dalam pengelolaan bantuan keuangan desa, termasuk pengelolaan keuangan-keungan desa dari sumber yang lainnya, agar terlaksana dengan tertib dan tepat waktu.
Menurut Machmuddin, peningkatan komitmen ini sangat diperlukan, mengingat hasil pengawasan dan pemeriksaan baik dari pihak internal, OPD, Camat, maupun dari Inspektor, dan juga dari aparat penegak hukum, menyatakan bahwa sebagian pemerintah desa di Kabupaten Bojonegoro ini, kurang memiliki ketaatan terkait dengan ketepatan waktu penyelesaian, kualitas bangunan yang terselesaikan, dan tertib waktu pelaporan dan pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan desa.
"Bahkan beberapa di antaranya ada yang berdampak pada munculnya aduan masyarakat dan ada yang masuk ke ranah hukum," kata Machmuddin AP MM.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah saat beri sambutan dalam acara Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa se Kecamatan Kanor. Jumat (20/11/2020)
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pemerintahan saat ini mengajak desa untuk bersama-sama di dalam pembangunan, yaitu pembangunan berbasis dari desa, salah satu tujuanya adalah untuk mempercepat pembangunan, mempercepat penanganan sosial, mempercepat akses ekonomi, mempercepat pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, dan untuk menggerakan sektor perekonomian di desa, termasuk untuk penyerapan tenaga kerja.
Pada kesempatan tersebut Bupati mengingatkan bahwa Bantuan Keuangan Desa harus direncanakan, dikelola, digunakan dan dilaporkan dengan baik sesuai aturan.
"Kriteria penggunaan bantuan keuangan desa sudah diatur dalam Perbub. Pemerintah Desa benar-benar menyusun perencanaan anggaran secara maksimal, sehingga dalam penggunaan keuangan desa secara akuntabilitas dan transparansi dapat dipertanggunjawabkan." kata Bupati Anna Muawanah. (dan/imm)