News Ticker
  • SPMB 2026, Dinas Pendidikan Jatim Siapkan 12.060 Kursi SMA dan SMK Negeri di Bojonegoro
  • Kenali Tanda Liver Bermasalah dari Gatal-gatal dan Perut Begah
  • Pemprov Jatim Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Saint Petersburg Rusia, Mulai Industri Perkapalan hingga Kesehatan Modern
  • Sensus Ekonomi 2026, BPS dan Pemkab Bojonegoro Sepakati Pakta Integritas Pemetakan Struktur Daerah
  • 13 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Juni 2026
  • Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji Bojonegoro, Boneka Unta Jadi Oleh-Oleh Khas
  • Sukses Dongkrak Ekonomi Warga Gayam, Program Domba Kesejahteraan Pemkab Bojonegoro Berbuahkan Hasil
  • Panen Raya di Rutan Blora, Wabup Dorong Produksi Padi Organik Tembus Pasar Jakarta
  • Dua Bulan Terapkan WFH, Pemprov Jatim Hemat Anggaran Listrik, Air, Hingga BBM Ratusan Juta
  • Harlah ke-20 PPDI Baureno, Perangkat Desa Keluhkan Keterlambatan Gaji Akibat Efisiensi Anggaran
  • Kilas Balik Sejarah Dunia 12 Juni
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Juni 2026
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Kawal Program Pembangunan 2026 dan Penggunaan CSR Bank Daerah
  • Bupati Bojonegoro Medhayoh di Gayam, Dorong Diversifikasi Pertanian dan Evaluasi Program Gayatri
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Kota Terbakar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Bojonegoro Jaga Mata Air Demi Masa Depan Generasi
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Tak Hanya Manual, Pemkab Blora Wacanakan Job Fair Digital Berbasis Website Sepanjang Tahun
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Wujudkan Program 'Golek Gawean Gampang', Pemkab Blora Buka Lowongan 7.439 Posisi di Job Fair 2026
  • 11 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juni 2026
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
Aparat Gabungan di Bojonegoro Gelar Operasi Yustisi Sekaligus Rapid Test pada Warga

Operasi Yustisi

Aparat Gabungan di Bojonegoro Gelar Operasi Yustisi Sekaligus Rapid Test pada Warga

Bojonegoro - Aparat gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim Bojonegoro, Satpol PP Bojonegoro, Urusan Kesehatan Polres Bojonegoro dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (06/12/2020) malam, menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, yang dirangkai dengan rapid test terhadap pengunjung di salah satu café atau warung yang berlokasi di Jalan Veteran Kota Bojonegoro.
 
 
Operasi Yustisi tersebut digelar sehubungan berdasarkan update data sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro sampai saat ini masih terus ada penambahan, sehingga upaya penindakkan perlu dilaksanakan terhadap masyarakat yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan, salah satunya tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
 
Sementara, kegiatan rapid test dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini (screening) terhadap warga masyarakat yang sedang beraktivitas di luar, dengan tujuan untuk meningkatan kewaspadaan, dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
 
 
 
 
 

Aparat gabungan saat menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dan Rapid Test, pada warga masyarakat di Jalan Veteran Bojonegoro. Minggu (06/12/2020)

 
Kepala Saturan Sabhara (Kasat Sabhara) Pores Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hufron Nur Rochim SH MM, menjelaskan bahwa operasi tersebut digelar dalam rangka mengingatkan dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya virus Corona (Covid-19), sekaligus sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kabupaten Bojonegoro.
 
Menurutnya, berdasarkan update data sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro sampai saat ini, masih mengalami penambahan, sehingga upaya penindakkan perlu dilaksanakan terhadap masyarakat yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan.
 
"Ini upaya kita untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bojonegoro, sehingga kami akan akan terus melakukan Operasi Yustisi secara masif dan terus menyosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," tutur AKP Hufron.
 
 
 
AKP Hufron mengungkapkan bahwa dalam kegiatan kali ini sedikit berbeda dengan kegiatan sebelumnya, di mana selain melaksanakan razia, petugas juga langsung menggelar rapid tes terhadap pengunjung salah satu café yang dipadati pengunjung.
 
"Rapid test ini untuk mengetahui kondisi warga masyarakat yang sedang beraktivitas, apakah ada yang terpapar atau tidak," tutur AKP Hufron.
 
Sementara dalam kegiatan tersebut sebanyak 10 orang didapati melanggar protokol kesehatan Covid-19, aitu tidak mengenakan masker, sehingga terhadap pelanggar tersebut oleh petugas diberikan sanksi.
 
"Sebanyak 5 orang kita beri sanksi tindak pidana ringan (tipiring), dan 5 orang kita berikan sanksi sosial, yaitu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya," tutur AKP Hufron.
 
Sedangkan untuk giat rapid test, ada sebanyak 74 orang yang sedang berada di café tersebut, dilakukan rapid test. Dan dari 74 orang tersebut hasilnya semuanya non reaktif.
 
"Alhamdulillah, semuanya non reaktif," kata Kasat Sabhara Pores Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hufron Nur Rochim SH MM,
 
 
 

Aparat gabungan saat menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dan Rapid Test, pada warga masyarakat di Jalan Veteran Bojonegoro. Minggu (06/12/2020)

 
Operasi Yustisi dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 6 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 53 tahun 2020, tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
 
Sementara dasar hukum pelaksanaan Operasi Yustisi mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat, dan bagi yang melanggar akan diberikan sanksi berupa sanksi sosial maupun sanksi tindak pidana ringan atau tipiring. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1781340267.1237 at start, 1781340267.5926 at end, 0.46883296966553 sec elapsed