Menuju Big Data, Pemkab Bojonegoro Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa
Kamis, 17 Desember 2020 14:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Kamis (17/12/2020) menggelar pembinaan tentang Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil bagi aparatur pemerintahan desa dan operatator sistem informasi desa (SID)
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawannah yang hadir dalam kegiatan tersebut menuturkan bahwa sejak 2016, pemerintah telah memberlakukan single idntity number (SIN) dalam data kependudukan, berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), sehingga untuk pengurusan dokumen lain seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor, dan dokumen lainnya, semuanya terintegrasi dengan e-KTP, sehingga tidak ada duplikasi identitas.
Selanjutnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia atau biasa dikenal dengan single data.
Sementara, Pemkab Bojonegoro pada tahun 2020 ini juga telah mencanangkan single data atau big data yaitu data terpadu yang merupakan list data yang bisa dipertanggungjawabkan dan dikoordinasikan serta dikonsolidasikan sebagai basis data.
"Dalam menyongsong big data tersebut, Bojonegoro telah mempersiapkan dengan melakukan pelatihan-pelatihan salah satunya adalah pelatihan sistem informasi desa atau SID." kata Bupati.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawannah, saat beri sambutan dalam kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa se-Kecamatan Ngasem, Kamis (17/12/2020) (foto: dani/beritabojonegoro)
Menurut Bupati, tujuannya adalah manakala SID sudah tersusun dengan baik, maka seluruh kebijakan pemerintah daerah bisa diintegrasikan dengan data kependudukan tersebut. Karena SID sangat penting untuk mendeteksi terkait dana hibah, bansos, dan kebijakan lain agar tidak terjadi duplikasi maupun terjadinya penyaluran bantuan yang tidak tepat atau salah sasaran. Sehingga kalau data itu ingin bagus maka harus valid atau akurat. Kalau data itu tidak akurat, maka yang keluar pasti tidak bisa dikaji, dianalisa dan tidak bisa dibuat sebagai rujukan kebijakan.
"Hal yang paling krusial dalam kebijakan adalah di saat kebijakan itu ada duplikasi atau kebijakan itu menjadi tidak efektif akibat datanya tidak baik dan akurat. Misalnya ada warga ekonomi lemah namun karena tidak terdata akhirnya tidak mendapat bantuan ap-apa. Sehingga bisa terjadi kesenjangan sosial dan ekonomi." tutur Bupati.
Di akhir sambutannya bupati kembali menekankan tentang pentingnya pemutakhiran data kependudukan, sehingga dengan adanya data yang valid, makan kebijakan pemerintah akan tepat sasaran.
"Kami harapkan kalau Bojonegoro menuju big data, maka data dari desa harus kita kuatkan, betul-betul basis data dari desa, desa ke kecamatan, kecamatan ke kabupaten, hingga ke pusat. Maka hari ini kita kumpulkan operator SID untuk diberikan pelatihan dan pemahaman tentang pentingnya sebuah data." kata Bupati Anna Muawanah.
Selain dihadiri Bupati, turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro, Andrianto SSos; Camat Ngasem Waji SE MM, Kapolsek Ngasem, Danramil Ngasem, dan ikikuti oleh kepala desa berikut perangkat desa serta operator SID se-Kecamatan Ngasem. (dan/imm)