Polres Bojonegoro Gelar Analisa dan Evaluasi Situasi Kamtibmas Tahun 2020
Selasa, 29 Desember 2020 15:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia SIK MM MH, pada Selasa (29/12/2020), memimpin Konferensi Pers Analisa dan Evaliasi (Anev) terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sepanjang tahun 2020.
Dalam Anev tersebut terungkap bahwa jika dibanding tahun 2019, jumlah tindak kriminal (crime total) sepanjang tahun 2020 naik 16 persen, tingkat penyelesaian (crime clearance) turun 10 persen, kejahatan serius (crime index) naik 4,4 persen.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) AP1 Rawi Mapolres Bojonegoro, dihadiri Wakapolres, Kompol Rendy Surya Aditama SIK MH, Kabag Ops, para Kasat dan Kasubbag Humas, dan sejumlah awak media di Bojonegoro.
Kapolres AKBP EG Pandia menyampaikan bahwa untuk jumlah kasus tindak kriminal tahun 2020 atau crime total (CT) sejumlah 497 kasus, naik 16 persen jika dibanding kasus tahun 2019, sejumlah 428 kasus. Sementara untuk prosentase tingkat penyelesaian tindak pidana atau crime clearance (CC) pada tahun 2020 sebesar 62 persen, atau turun 10 persen jika dibanding tahun 2019 yang mencapai 72 persen. Sedangkan untuk crime index, yaitu kejahatan serius atau yang sering terjadi dan menimbulkan keresahan di masyarakat, pada tahun tahun 2020 sebanyak 332 kasus, atau naik 4,4 persen jika dibanding tahun 2019 sejumlah 318 kasus.
“Naiknya crime index akibat situasi dan kondisi pandemi COVID-19 dan pelepasan narapidana yang didasari dengan adanya pandemi COVID-19 atau napi asimilasi,” ucap Kapolres.
Konferensi Pers Analisa dan Evaliasi (Anev) terkait situasi Kamtibmas di Kabupaten Bojonegoro sepanjang tahun 2020. (foto: istimewa)
Kapolres menjelaskan bahwa untuk tindak pidana khusus yang terjadi di Bojonegoro selama 2020 antara lain prostitusi, ITE pornografi, uang palsu, perlindungan konsumen, jaminan fidusia, perbankan, miras, ilegal logging, penambangan tanpa izin, dan BBM ilegal.
"Kasus ini juga mengalami kenaikan dari tahun 2019 sejumlah 31 kasus, dan tahun 2020 sejumlah 33 kasus, atau mengalami kenaikan sebesar 6,45 persen." kata Kapolres.
Sementara kasus yang mengalami penurunan yakni kasus tindak pidana korupsi. Pada tahun 2019 sejumlah 4 kasus, sedangkan pada tahun 2020 sejumlah 3 kasus. Untuk tahun 2019 kerugian negara sekitar Rp 1,5 miliar. Sementara yahun 2020 kerugian negara mencapai sekitar Rp 2 miliar.
"Jumlah kasus korupsi menurun, tapi jumlah kerugian negara lebih besar." kata Kapolres.
Kasus lain yang juga mengalami penurunan yaitu kasus peredaran narkoba. Pada tahun 2019 sejumlah 49 kasus, untuk tahun 2020 sejumlah 41 kasus. Untuk peredaran miras juga mengalami penurunan, barang bukti berhasil diamankan pada tahun 2019 sejumlah 1.471 liter sedangkan pada tahun 2020 sejumlah 980 liter.
Sedangkan untuk kecelakaan lalu-lintas dengan korban meninggal dunia juga mengalami penurunan. Pada tahun 2019 sejumlah 117 orang, sedangkan tahun 2020 sejumlah 110 orang.
“Upaya menurunnya korban laka lantas meninggal dunia salah satunya pihak Sat Lantas Polres Bojonegoro sudah memasang rambu-rambu atau papan peringatan di kawasan rawan laka lantas atau black spot,” kata Kapolres.
Di akhir keterangannya, Kapolres Bojonegoro mengajak seluruh warga masyarakat di Kabupaten Bojonegoro untuk bersama-sama menjaga Bojonegoro atau 'Jogo Bojonegoro'.
"Mari bersama sama Jogo Bojonegoro. Mohon dukungan dan kerjasama seluruh komponen masyarakat dan tiga pilar kamtibmas plus. Mari juga kita gelorakan agunge sikap tulung tinulung atau Astuti, untuk Bojonegoro yang produktif, enerjik dan sejahtera." kata AKBP EG Pandia. (*/imm)