Warga Jenu, Tuban, Beli 176 Mobil: Jual Tanah 225 Hektare, Ada yang Dapat Rp 28 M
Selasa, 16 Februari 2021 18:00 WIBOleh Ayu Fadillah SIKom
Tuban - Warga Kabupaten Tuban, pada Minggu (14/02/2021) lalu heboh setelah warga di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, dalam sehari membeli 17 mobil baru secara bersamaan. Sementara, hingga saat ini setidaknya ada 176 mobil baru yang dibeli warga desa setempat.
Dari penelusuran awak media ini, warga desa tersebut membeli mobil menggunakan dana dari ganti rugi lahan untuk proyek Kilang Tuban atau New Grass Root Refinery (NGRR).
Dalam proyek kilang minyak tersebut, total tanah warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, yang dijual sebanyak 562 bidang dengan luas 225 hektare. Sementara total uang ganti rugi lahan di Desa Sumurgeneng mencapai Rp 1,8 triliun, sehingga rata-rata warga setempat mendapatkan uang ganti rugi dengan nilai miliaran rupiah. Bahkan ada yang menerima ganti rugi hingga Rp 28 miliar.
Sebelumnya, sebuah rekaman video berdurasi kurang dari satu menit menghebohkan masyarakat Kabupaten Tuban, Minggu (14/02/2021).
Dalam video yang diunggah di media sosial tersebut menampilkan aksi sejumlah warga di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, yang membeli 17 mobil baru secara bersamaan dalam sehari. Belasan mobil tersebut dikirim ke rumah warga menggunakan truk dengan dikawal mobil patroli polisi.
Untuk diketahui, Kilang Tuban atau New Grass Root Refinery (NGRR) ditargetkan beroperasi pada 2024, dibangun di atas lahan seluas 1.050 hektare yang tersebar di tiga desa, yaitu Desa Kaliuntu, Desa Wadung, dan Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, serta lahan milik Perhutani dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dengan total 841 hektare lahan darat dan sisanya lahan reklamasi laut.
Untuk kebutuhan lahan darat, tersebar di Desa Kaliuntu 7 bidang, 566 bidang di Wadung, 562 bidang di Sumurgeneng, Perhutani 1 bidang, dan di KLHK 1 bidang.
Belasan mobil yang baru dibeli warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. (foto: tangkapan layar facebook)
Kepala Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Gianto, menjelaskan bahwa jumlah lahan di Desa Sumurgeneng yang yang terdampak proyek pembangunan kilang minyak tersebut sebanyak 562 bidang, dengan jumlah pemilik sebanyak 400 orang, dengan total seluas 225,1 hekatre.
Sementara untuk harga ganti rugi lahan milik warga rata-rata berkisar antara Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu per meter persegi. Penentuan nilai harga lahan milik warga itu telah diputuskan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) setalah melakukan penghitungan harga melalui appraisal.
"Total ganti rugi untuk desa kami sebesar 1,8 trilun. Rata-rata warga mendapatkan uang ganti rugi dengan nilai miliaran rupiah. Paling sedikit mendapatkan ganti rugi sebesar 35 juta rupiah dan paling banyak mendapatkan 28 miliar rupiah." gata Gianto.
Gianto juga menyampaikan bahwa di Desa Sumurgeneng ini ada sekitar 400 warga atau pemilik lahan yang terdampak proyek pembangunan kilang minyak. Semua warga telah setuju lahannya di jual untuk pembangunan proyek Nasional tersebut.
“Semua warga Sumurgeneng telah setuju lahannya dijual untuk pembangunan kilang minyak,” kata Gianto.
Gianto menuturkan bahwa sebagian besar warga yang mendapatkan uang ganti rugi lahan proyek kilang minyak tersebut digunakan untuk membeli mobil. Selain itu warga juga menggunakannya untuk membeli tanah lagi dan untuk renovasi rumahnya.
“Kalau untuk usaha sangat kecil. Rata-rata mereka ingin menikmati dulu,” kata Gianto. (tik/imm)