Virus Corona
Kapolres Bojonegoro Cek Kesiapan Posko PPKM Skala Mikro di Kecamatan Ngasem
Selasa, 16 Maret 2021 14:00 WIBOleh Mulyanto SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia SIK MM MH, pada Selasa (16/03/2021), laksanakan kunjungan ke Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, di Desa Ngasem, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro.
Kunjungan tersebut guna mengecek kesiapan posko tersebut, baik dari sisi sarana dan prasaranan serta upaya yang telah dilakukan posko tersebut dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Kapolres AKBP EG Pandia menuturkan bahwa di Kecamatan Ngasem, saat ini masih terdapat satu orang terkonfirmasi positif COVID-19. Sementara, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, per tanggal 15 Maret 2021 jumlah kumulatif warga Kabupaten Bojonegoro yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 1.252 orang, sembuh 1.167 orang, aqktif atau di rawat sebanyak 47 orang, dan meninggal dunia 38 orang, serta suspect sebanyak 167 orang.
"Kita cek kesiapan sarana dan prasarana posko PPKM Skala Mikro, sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Kapolres AKBP EG Pandia.
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, saat kunjungi Posko PPKM Skala Mikor di Desa Ngasem, kecamatan Ngasem. Selasa (16/03/2021) (foto: istimewa)
Dalam kunjungan tersebut Kapolres mengajak seluruh masyarakat dan berbagai instansi, untuk terus bersama-sama dan bergotong-royong memutus mata rantai penularan COVID-19.
Menurutnya, Posko PPKM Skala Mikro bertujuan untuk melaksanakan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatmen, dan juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Selain itu, Posko PPKM Skala Mikro juga berfungsi untuk melakukan penyemprotan pada rumah dan lingkungan warga yang terkonfirmasi positif COVID-19.
“Posko PPKM Skala Mikro ini merupakan upaya kemandirian desa di tengah pandemi COVID-19,” ucap Kapolres Bojonegoro.
Masih menurut Kapolse bahwa Posko PPKM Skala Mikro tersebut juga untuk mendukung Kampung Tangguh Semeru yang ada di tingkat desa, khususnya dalah hal ketahanan pangan, ketahanan keamanan, ketahanan kesehatan, ketahanan pendidikan, dan sebagai sumber informasi.
Sementara untuk mendukung dan menunjang Posko PPKM Skala Mikor, Kapolres mempersilahkan kepada Kepala desa untuk mengelola dana Posko PPKM Skala Mikro yang bersumber dari Dana Desa guna kepentingan masyarakat.
"Apabila terdapat keterbatasan yang menyangkut sarana dan prasarana posko, silahkan Dana Desa dikelola dengan baik. Apabila kurang paham atau kurang jelas, bisa dikoordinasikan dengan satuan atas," kata AKBP EG Pandia.
Di akhir sambutannya, Kapolres Bojonegoro berpesan kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M. "Selalu jaga kesehatan, jangan sampai tertular dan jaga keluarga kita." kata AKBP EG Pandia.
Kepala Desa (Kades) Ngasem, Suhartono pihaknya siap mengikuti instruksi pemerintah dalam penerapan PPKM untuk memutus mata rantai penularan virus Corona. Menurutnya, tiga pilar di desanya akan terus mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Selain itu, pihaknya juga akan memantau warganya yang terpapar COVID-19.
"Kami akan menjalankan program prioritas pemerintah, untuk mengedukasi dan mendisiplikan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Kades Ngasem, Suhartono. (red/imm)