News Ticker
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Peringati HUT Kemerdekaan RI, PNM Cabang Bojonegoro Gelar Lomba Anak dan Cek Kesehatan Gratis
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
PPKM Darurat Resmi Diberlakukan, Polres Bojonegoro Laksanakan Apel Gelar Pasukan Gabungan

PPKM Darurat Resmi Diberlakukan, Polres Bojonegoro Laksanakan Apel Gelar Pasukan Gabungan

Bojonegoro - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Pulau Jawa dan Bali, terhitung mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021.
 
Guna menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, Polres Bojonegoro pada Sabtu (03/07/2021), bertempat di Stadion Letjend H Soedirman Bojonegoro, laksanakan Apel Gelar Pasukan Gabungan pelaksanaan (PPKM) Darurat di Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Apel Gelar Pasukan Gabungan dalam rangka PPKM Darurat tersebut dipimpinan oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia SIK MM MH, didampingi Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto, Bupati Bojonegoro yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Dra Nurul Azizah MM, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Sutikno SH MH, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro, KH Alamul Huda.
 
 

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia SIK MM MH, saat beri sambutan dalam Apel Gelar Pasukan Gabungan PPKM Darurat di Kabupaten Bojonegoro. Sabtu (03/07/2021) (foto: dan/beritabojonegoro)

 
Dalam sambutan Kapolres Bojonegoro menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan Gabungan tersebut sebagai persiapan dalam penerapan PPKM Darurat COVID 19 dan Operasi Aman Nusa II 2021. Menurutnya, perkembangan kasus COVID-19 yang terus menunjukkan tren kenaikan pasca Idul Fitri 1442 H membutuhkan langkah dan upaya yang tepat, untuk menekan laju peningkatan kasus COVID-19, yakni dengan melaksanakan PPKM dan mempercepat vaksinasi.
 
"PPKM Darurat COVID-19 ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur mulai tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021 sebagai upaya menekan angka penyebaran COVID-19 dan dilaksanakan berdasarkan pada kriteria level situasi pandemi." kata Kapolres AKBP EG Pandia.
 
Kapolres menjelaskan bahwa PPKM Darurat COVID-19 ini dilaksanakan dengan berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19, yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan bahwa wilayah Bojonegoro berada pada level 3.
 
"Dalam penerapan kegiatan akan mempedomani Instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali." kata Kapolres.
 
 
 
Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat Bojonegoro patuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas).
 
Dengan adanya PPKM Darurat ini Kapolres meminta pengertian para pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah saat ini. Pihaknya juga akan memperkuat tiga pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kades) dalam Operasi Aman Nusa ini, salah satu tugasnya adalah menegakkan peraturan yang sudah ditetapkan dalam PPKM Darurat tersebut.
 
"Apa yang kita lakukan saat ini demi keselamatan masyarakat, karena keselamatan di atas segala-segalanya. Tolong pengertiannya untuk mematuhi aturan pemerintah dan taati protokol kesehatan. pungkas AKBP EG Pandia.
 
Apel Gelar Pasukan Gabungan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat tersebut diikuti anggota dari Tim Taktis Sabhara, Tim Panther Sat Reskrim, Sat Lantas Polres Bojonegoro, Subdenpom V/2-1 Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro, Brimob Pelopor Kompi C di Bojonegoro, Dinas Kesehatan Bojonegoro, Dinas Perhubungan Bojonegoro, BPBD Bojonegoro, Dinas Damkar Bojonegoro dan RS Bhayangkara Bojonegoro. Setelah Apel dilanjutkan pemeriksaan pasukan oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro.
 
 
 
 
 
Sebelumnya, Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, terbitkan Surat Edaran tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bojonegoro.
 
Surat edaran tersebut guna menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali, serta Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/379/KPTS/013/2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 di Jawa Timur, Kabupaten Bojonegoro termasuk dalam kriteria level 3. (red/imm)
 
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757641849.1821 at start, 1757641849.555 at end, 0.3729259967804 sec elapsed