News Ticker
  • Pasar Kota Bojonegoro Segera Dibangun dengan Anggaran 200 Miliar Rupiah
  • Pemprov Jatim Buka Lowongan ASN, Ini Cara dan Syarat Daftarnya
  • Pemanfaatan AI untuk Layanan Publik Antar Jatim Raih Penghargaan Nasional
  • Hendak Menyalip, Truk Kontainer Tabrak Truk Trailer di Margomulyo, Bojonegoro
  • Khofifah Dorong Lahirnya Generasi Qurani yang Unggul dan Berkarakter
  • Musim Kemarau Mulai Berdampak, BPBD Bojonegoro Petakan 93 Desa Rawan Kekeringan
  • SPMB 2026 Bojonegoro: Daya Tampung SMA/SMK Negeri Masih Melebihi Jumlah Pendaftar
  • Sineas Bernardus Raka Hadirkan Kisah Perjuangan Atlet Esport Lewat Film Nobody Loves Kay
  • Pemprov Jatim dan Investor Malaysia Jajaki Kerja Sama Proyek Logistik Terintegrasi Nilai USD 100 Juta
  • Konsistensi KAI Jaga Kualitas Layanan Jadi Inspirasi Sektor Pelayanan Publik
  • Ratusan Santri Kecamatan Kapas Ikuti Porsadin 7 di Tanjungharjo
  • Umbul Dunga, Tradisi Sedekah Bumi Kelurahan Kepatihan Masuk Kalender Agenda Tahunan Kabupaten Bojonegoro
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 Juni 2026
  • SPMB 2026, Dinas Pendidikan Jatim Siapkan 12.060 Kursi SMA dan SMK Negeri di Bojonegoro
  • Kenali Tanda Liver Bermasalah dari Gatal-gatal dan Perut Begah
  • Pemprov Jatim Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Saint Petersburg Rusia, Mulai Industri Perkapalan hingga Kesehatan Modern
  • Sensus Ekonomi 2026, BPS dan Pemkab Bojonegoro Sepakati Pakta Integritas Pemetakan Struktur Daerah
  • 14 Juni dalam Sejarah
  • 13 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Juni 2026
  • Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji Bojonegoro, Boneka Unta Jadi Oleh-Oleh Khas
  • Sukses Dongkrak Ekonomi Warga Gayam, Program Domba Kesejahteraan Pemkab Bojonegoro Berbuahkan Hasil
  • Panen Raya di Rutan Blora, Wabup Dorong Produksi Padi Organik Tembus Pasar Jakarta
  • Dua Bulan Terapkan WFH, Pemprov Jatim Hemat Anggaran Listrik, Air, Hingga BBM Ratusan Juta
PPKM Darurat COVID-19, Pemkab Bojonegoro Tertibkan Kerumunan Warga

PPKM Darurat

PPKM Darurat COVID-19, Pemkab Bojonegoro Tertibkan Kerumunan Warga

Bojonegoro - Guna menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Bojonegoro nomor 800/2862/412.202/202, tanggal 3 Juli 2021, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali, mulai tanggal 03 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Tim Gugus Tugas Penanggulangan dan Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Kabupaten Blora gencar melakukan upaya sosialisasi dan penertiban kegiatan masyarakat di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
 
 
Selanjuntya pada Minggu (04/07/2021) pagi, Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Bojonegoro yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro laksanakan kegiatan penertiban para pedagang dan warga yang sedang berolahraga di seputaran Alun-alun Kota Bojonegoro.
 
 

Petugas saat melakukan penertiban para pedagang dan warga yang sedang beraktivitas di seputaran Alun-alun Kota Bojonegoro. Minggu (04/07/2021) (foto: istimewa)

 
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengambil langkah blokade di titik-titik persimpangan jalan guna meminimalisir akses pergerakan lalu lintas warga yang akan melakukan aktivitas di Alun-alun.
 
Selain itu, petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah ruas jalan dan fasilitas umum yang ada di Kota Bojonegoro.
 
Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, Agus Purnomo yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan penertiban dan pengetatan aktivitas para pedagang dan warga tersebut karena menimbulkan kerumunan.
 
"Kegiatan ini akan rutin kami laksanakan selama massa PPKM Darurat. Kami minta warga yang berolah raga dan para pedagang kami imbau untuk menghentikan aktivitasnya karena berpotensi mengundang kerumunan," kata Agus Purnomo.
 
 

Petugas saat lakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah ruas jalan di Kota Bojonegoro. Minggu (04/07/2021) (foto: istimewa)

 
Agus menjelaskan bahwa penyisiran para pedagang dan warga tidak hanya dilakukan di area Alun-alun saja, namun juga di beberapa ruas jalan di Kota Bojonegoro.
 
"Tak hanya di Alun-alun, namun aktivitas di Taman Lokomotif, Stadion Letjen H Soedirman, dan Taman Rajekwesi, juga akan ditutup untuk kegiatan olahraga. Bagi warga yang ingin berolah raga bisa berolah raga di rumah saja," kata Agus Purnomo.
 
 
 
 
 
Untuk diketahui, sebelumnya Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, terbitkan Surat Edaran tentang Pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bojonegoro.
 
Surat edaran tersebut guna menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali, serta Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/379/KPTS/013/2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 di Jawa Timur, Kabupaten Bojonegoro termasuk dalam kriteria level 3. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1781554445.3567 at start, 1781554446.1425 at end, 0.78583216667175 sec elapsed