Pandemi Belum Seselasi, Polisi Bojonegoro Minta Perguruan Silat Tidak Gelar Kegiatan Suroan
Jumat, 06 Agustus 2021 14:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Setiap tahun, sejumlah perguruan pencak silat selalu menggelar tradisi Suroan dalam rangka menyambut 1 Muharram atau 1 Suro, yang dilaksanakan dengan menggelar "Suro Agung" dan sasahan (pengesahan) warga baru masing-masing perguruan.
Mengingat kondisi pandemi COVID-19 belum berakhir dan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro meminta kepada para pengurus perguruan pencak silat agar tahun ini tidak menggelar tradisi Suroan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, dalam acara rapat koordinasi (Rakor) dengan beberapa pengurus perguruan pencak silat yang tergabung dalam Bojonegoro Kampung Pesilat, di ruang rapat utama (Rupatama) Polres Bojonegoro. Jumat (06/08/2021).
Menurut Kapolres, tradisi Suroan dan Suro Agung yang biasanya diselenggarakan pada bulan Suro, untuk thun 2021 ini diputuskan di tunda. Hal tersebut mengingat kondisi pandemi COVID-19 masih belum selesai dan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kita sampaikan bahwa untuk kegiatan Suro Agung atau sasahan sementara ditunda. Hal itu sesuai intruksi dari pengurus pusat mereka. Karena masih pandemi. Selain itu kita (Bojonegoro) juga masih zona merah," ujar AKBP EG Pandia.
Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, saat beri sambutan dalam rapat koordinasi (Rakor) dengan pengurus perguruan pencak di Bojonegoro. Jumat (06/08/2021). (istimewa)
Menurut AKBP EG Pandia, Polres Bojonegoro akan melakukan kerja sama atau MoU dengan ketua pencak silat masing-masing atau meminta pernyataan bahwa mereka tidak akan melaksanakan Suro Agung (sasahan).
"Kami minta kepada masing-masing ketua perguruan silat untuk segera memberikan perintah atau petunjuk kepada pengurus di bawahnya atau ketua ranting, agar tidak melaksanakan Suro Agung." kata Kapolres.
Pada kesempata tersebut Kapolres mengajak pengurus perguruan silat untuk bersama-sama menyosialisasikan protokol kesehatan 5M, karena untuk menangani dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 tidak cukup hanya dilakukan oleh TNI, Polri, dan pemerintah daerah saja.
"Kita butuh kerja sama masyarakat semuanya. Kita butuh kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memutus penyebaran COVID-19," kata Kapores AKBP EG Pandia.
Turut hadir dala rapat koordinasi (rakor) tersebut para pejabat utama Polres Bojonegoro, Ketua Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) yang sekaligus Ketua PSHT Pusat Madiun Cabang Bojonegoro Wahyu Subakdiono, Ketua PSHW Sasmito, perwakilan dari Kodim dan Satpol PP Bojonegoro,. (red/imm)
Edtor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo