Mahasiswa Tuban Gelar Aksi Demo, Tuntut Kebijakan Perpanjangan PPKM Dikaji Ulang
Kamis, 12 Agustus 2021 18:00 WIBOleh Ayu Fadillah
Tuban - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Tuban menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Kamis (12/08/2021).
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menuntut Pemkab Tuban untuk mengkaji ulang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus diperpanjang, termasuk pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Kabupaten Tuban.
Sembari membentangkan poster yang berisi tuntutan-tuntutan, mereka juga berorasi menyuarakan kegelisahan masyarakat terhadap perpanjangan PPKM.
Ketua Cabang IMM Tuban, Sa'dullah Bashori mengatakan, kebijakan tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat. Terlebih para pedagang kaki lima (PKL) dan masyarakat miskin.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan norma kemanusiaan, karena pada dasarnya banyak kerugian yang dirasakan oleh masyarakat.
"Kami tidak takut penyakit, tapi kami juga takut kelaparan," Tutur Sadullah Bashori dalam orasinya.
Puluhan mahasiswa Tuban saat menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Kamis (12/08/2021). (foto: ayu/beritabojonegoro)
Selain itu, IMM Tuban juga menuntut pemerintah dalam percepatan vaksinasi agar terjadi kekebalan kelompok segera melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19.
"Kami meminta kelonggaran pembatasan untuk pelaku UMKM," kata Bashori.
Bashori juga menyinggung soal kebijakan pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Tuban agar ditinjau kembali. Menurutnya, pemadaman lampu tidak ada korelasinya dengan angka penyebaran COVID-19.
"Pemadaman lampu justru akan memicu angka kecelakaan dan kejahatan lebih meningkat." kata Bashori.
Menanggapi aksi IMM Tuban, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Tuban, Sunarto menjelaskan, bahwa PPKM merupakan kebijakan Pemerintah Pusat dan saat ini Tuban masuk PPKM level 3. Menurutnya, meskipun ada penurunan level, tidak bisa serta merta melonggarkan berbagai kebijakan.
"Dalam PPKM, Pemkab Tuban masih menjalankan kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal ini sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," ucap Sunarto.
Sunarto menyampaikan bahwa Pemkab Tuban tidak bisa berbuat apa-apa selain menjalankan aturan dan kebijakan dari Pemerintah Pusat.
"Oleh karena itu, kami meminta kepada mahasiswa agar ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama terkait kebijakan yang diterapkan Pemerintah Pusat dan pelaksanaan vaksinasi," kata Sunarto. (ayu/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo