News Ticker
  • Simpan Buah di Kulkas: Utuh vs Dipotong, Mana Lebih Sehat?
  • Pelantikan Tiga Kades PAW Bojonegoro, Bupati: Jabatan Bukan Kekuasaan, Tapi Amanah
  • Prakiraan Cuaca 30 April 2026 di Bojonegoro
  • 30 April dalam Sejarah
  • kalender Jawa, Besok tanggal 30 April 2026 jatuh pada hari Kamis Pahing
  • Insiden di Bekasi Timur Ganggu Perjalanan KA, Daop 8 Surabaya Lakukan Penyesuaian Operasi
  • Gubernur Khofifah Targetkan Jawa Timur Jadi Pusat Substitusi Impor Infus Nasional
  • Dispusip Bojonegoro Gelar Bimtek Kearsipan, Upaya Menuju Standar Nasional
  • Petani Bojonegoro Peringkat Kedua Nasional Serap Pupuk Organik di Tengah Krisis Regenerasi
  • Integritas Aparatur Menjadi Kunci Perbaikan Sistem Pengendalian Korupsi di Bojonegoro
  •  Obesitas pada Usia Muda Tingkatkan Risiko Kematian Dini Hingga 70 Persen
  • Angkutan Pelajar Gratis di Bojoneogro Mulai Aktif Kembali
  • Prakiraan Cuaca 29 April 2026 di Bojonegoro
  • 29 April dalam Sejarah
  • Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas
  • Pemprov Jatim Borong Penghargaan Nasional di Peringatan Hari Otonomi Daerah
  • Perkuat Ketahanan Pangan, Program KOLEGA Bojonegoro Sasar 335 Keluarga Penerima Manfaat Tahun 2026
  • Optimalkan Pencegahan Korupsi, BPKP Pusat Jadikan Bojonegoro Percontohan Nasional
  • Perkuat Tata Kelola, 430 Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Ikuti Bimtek Laporan Keuangan
  • Minimal 46 Persen Penduduk Bojonegoro Harus Ikuti CKG Tahun 2026
  • Wabup Nurul Azizah Ajak Masyarakat Bojonegoro Beli Telur Hasil Program Gayatri
  • Prakiraan Cuaca 28 April 2026 di Bojonegoro
  • 28 April dalam Sejarah
  • Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, KAI Sampaikan Permohonan Maaf
Akibat Mabuk, Pria Asal Plumpang, Tuban, Aniaya Temannya Sendiri Menggunakan Botol Saus

Akibat Mabuk, Pria Asal Plumpang, Tuban, Aniaya Temannya Sendiri Menggunakan Botol Saus

Tuban - Diduga karena mabuk akibat pengaruh minuman tuak, pria berinisial EK (55) warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, pada Selasa (12/10/2021) lalu, tega menganiaya dengan memukul temannya sendiri bernama Slamet (56) menggunakan botol saus, sehingga korban mengalami luka-luka dan tak sadarkan diri.
 
Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polres Tuban, dan setelah menerima laporan, tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tuban, langsung mengamankan pelaku.
 
 
Dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Senin (18/10/2021), Kapolres Tuban, AKBP Darman mengungkapkan, kejadian itu bermula pada Senin (11/10/2021), saat tersangka bersama korban sedang mendatangi acara pertemuan warga di rumah salah satu warga bernama Supri. Di mana saat itu, tersangka sedang makan daging kambing.
 
Korban yang juga ada di tempat tersebut kemudian memberitahu tersangka bahwa makanan tersebut bukan dari kambing hidup yang disembelih melainkan kambing yang sudah mati. Namun, saat itu tersangka tidak memperdulikan omongan korban dan tetap makan.
 
 

Tersangka EK (55) warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Senin (18/10/2021). (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Keesokan harinya atau pada Selasa (12/10/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, Supri yang merupakan tuan rumah acara tiba-tiba mendatangi tersangka dengan marah-marah dan mengira tersangka telah menuduh dirinya menyajikan makanan kambing yang sudah mati.
 
Tersangka yang saat itu dalam keadaan mabuk langsung mendatangi korban, karena merasa korban yang sebelumnya mengatakan bahwa makanan tersebut dari kambing yang sudah mati.
 
"Kasus ini berawal dari cekcok antara korban dengan tersangka. Sat itu tersangka dalam pengaruh minuman keras, sehingga terjadi pemukulan terhadap korban," kata AKBP Darman.
 
 
Menurut pengakuan tersangka, dirinya mendatangi korban untuk mendiskusikan masalah tersebut. Akan tetapi, korban menolak, sehingga tersangka langsung mengamuk dan memukul korban menggunakan botol saus, hingga tak sadarkan diri.
 
"Korban mengalami luka robek terbuka di bagian kepalanya, pipi sebelah kiri, dan hidung," ucap AKBP Darman.
 
 
AKBP Darman mengungkapkan, keduanya adalah teman dan sebelumnya tidak memiliki masalah pribadi atau dendam. "Hanya cekcok biasa, karena mabuk sehingga emosinya tidak terkontrol," kata AKBP Darman.
 
Saat ditanya perihal mabuk minuman keras jenis apa, Darman menjelaskan tersangka mabuk minuman tuak.
Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan hukuman pidana penjara selama - lamanya 5 tahun. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1777523282.1253 at start, 1777523283.7285 at end, 1.6032199859619 sec elapsed