News Ticker
  • Menko PMK Dorong Pemkab Bojonegoro Lakukan Transformasi dan Kolaborasi di Tengah Tantangan Fiskal
  • Pemkab Bojonegoro Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kesejahteraan Pekerja Tembakau
  • SH Terate Cabang Bojonegoro Resmi Buka Program Latihan Pencak Silat Usia Dini
  • Offroad Bojonegoro 2025, dari Medan Lumpur Tumbuh Solidaritas dan Cinta Alam
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Senin 03 November 2025
  • 03 November
  • Medhayoh Night Run Jadi Agenda Penutup HJB 348
  • Gubernur Jatim Luncurkan Inovasi Baru Layanan Kesehatan RSUD dr Soetomo
  • 02 November
  • Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin
  • Normatif Siap Rilis Album Terbaru 'Normatif II: Kejar Dunia 9-5'
  • IMM Gelar Tanwir 33 di Malang, Gelorakan Semangat Energi Kolektif Membangun Negeri
  • 01 November
  • Tips Jika Motor Tiba-tiba Brebet, Jangan Panik dan Cek ke Bengkel
  • Gubernur Khofifah Canangkan 400 Patriot Integritas Muda Jawa Timur
  • Fenomena Motor Brebet di Jatim, Ini Kata Teknisi Resmi Honda
  • Kemudahan Teknologi Bikin Investasi Jadi Tren Kalangan Muda Indonesia Melek Finansial
  • Bupati Bojonegoro Lakukan Sidak di Kecamatan Baureno untuk Pastikan Program Tepat Sasaran
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Jumat 31 Oktober 2025
  • Bupati Wahono Lantik Edi Susanto sebagai Sekda Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Gelontorkan BKKD untuk 33 Desa yang Belum Dapat Mobil Siaga
  • Tok ! Biaya Haji Tahun 2026 disepakati 87.4 Juta, Turun 2 Juta Rupiah 
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Kamis 30 Oktober 2025
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Insentif kepada Marbot, Modin Perempuan, dan Ta’mir Masjid
Polres Blora Reka Ulang Kasus Penculikan Pria Bojonegoro yang Culik Istrinya Sendiri

Polres Blora Reka Ulang Kasus Penculikan Pria Bojonegoro yang Culik Istrinya Sendiri

Blora - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blora, Polda Jawa Tengah, pada Jumat (14/01/2022) menggelar rekonstruksi atau reka ulang, kasus penculikan yang terjadi Kamis (23/12/2021) lalu.
 
  
Dalam penculikan tersebut, tersangka MUS (27), dengan dibantu MOS (33) dan S (43), ketiganya merupakan warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan penculikan terhadap SNW (22) yang merupakan istri MUS, yang saat ini dalam proses perceraian.
 
Rekonstruksi di gelar di empat lokasi yang berbeda, dan dalam rekonstruksi tersebut para saksi dan tersangka memperagakan 29 adegan.
 
 

Sat Reskrim Polres Blora, saat menggelar rekonstruksi kasus penculikan pria Bojonegoro yang menculik istrinya sendiri. Jumat (14/01/2022)  (foto: dok istimewa)

 
Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto SH MH menyampaikan bahwa rekonstruksi atau reka ulang tersebut dilakukan untuk memperjelas peran para tersangka dalam kasus penculikan tersebut. 
 
Menurutnya, selain menghadirkan para tersangka dan saksi, pihak kepolisian juga menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora
 
"Kegiatan diikuti oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Blora. Rekonstruksi mulai dari awal sebelum kejadian, di mana dilakukan peragaan adegan-peradegan, semuanya langsung diperagakan oleh saksi dan tersangka," kata Kasat Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto.
 
 
AKP Setiyanto menjelaskan bahwa rekontruksi di gelar di empat lokasi berbeda. Selain itu, dalam rekonstruksi tersebut juga dihadirkan korban dan keluarganya.
 
"Peragaan mulai dari perencanaan, lokasi penculikan, hingga penangkapan. Dan hari ini diperagakan 29 adegan," kata Kasat Reskrim AKP Setiyanto.
 
Masih menurut AKP Setiyanto bahwa hingga saat ini belum ada tersangka baru dalam kasus tersebut. " Belum ada tersangka baru dan belum ada temuan ataupun adegan tambahan." kata Reskrim AKP Setiyanto.
 
 
 

Sat Reskrim Polres Blora, saat menggelar rekonstruksi kasus penculikan pria Bojonegoro yang menculik istrinya sendiri. Jumat (14/01/2022)  (foto: dok istimewa)

 
Untuk diketahui, kasus penculikan tersebut berawal saat tersangka MUS, yang merupakan suami korban meminta bantuan MOS untuk mencarikan orang yang mau dibayar untuk mendapat tugas menculik korban atau SNW, yang merupakan istri MUS, dengan iming-iming upah atau imbalan sebesar Rp 50 juta.
 
Awalnya, para tersangka akan melakukan penculikan pada Senin (20/12/2021) malam di rumah korban, namun tidak berhasil. Kemudian pada Kamis (23/12/2021) tersangka mencoba melakukan penculikan lagi, dan saat itu berhasil.
 
Saat itu, para tersangka sudah menunggu korban di depan Pengadilan Negeri Agama Blora, di mana saat itu sedang digelar sidang perceraian korban dengan tersangka.
 
 
Setelah mengetahui korban selesai sidang dan akan pulang menuju rumahnya di Kecamatan Kradenan, para tersangka membuntuti kendaraan yang ditumpangi oleh korban. Sementara tersangka MUS atau suami korban, membuntutinya di belakang dengan menggunakan sepeda motor bersama temannya.
 
Saat sampai di Jalan Blora-Randublatung tepatnya di Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, setelah para pelaku menganggap situasi aman, para pelaku langsung menyalip mobil korban dan saat itu mobil tersangka langsung menghadang di depan mobil korban.
 
Selanjutnya pelaku turun dari mobil sambil membawa senjata tajam dan dengan alat masing masing langsung menghampiri korban bersama rombongan.
 
 
Dalam penculikan tersebut, para tersangka mengancam korban dengan senjata tajam berupa celurit dan pedang, bahkan dalam upaya paksa tersangka juga menyetrum korban dengan alat strum yang sudah disiapkan.
 
Kemudian korban SNW dibawa dengan kendaraan tersangka ke arah Randublatung, sementara tersangka MUS atau suami korban, mengamati dari kejauhan.Selanjutnya korban SNW diserahkan kepada tersangka MUS dan para pelaku diberikan uang sesuai kesepatakan sebesar Rp 50 juta.
 
Selama di sekap oleh suaminya, SNW diajak bersembunyi dengan berpindah-pindah tempat dari hutan kayu putih kemudian berpindah lagi ke kandang ayam dan pindah lagi ke gubuk persawahan jagung, di wilayah Kabupaten Bojonegoro
 
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Banner Ucapan HJB Bupati dan Wabup
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Senin 03 November  2025

Info Cuaca

Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Senin 03 November 2025

Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Senin 03 November 2025

Cek prakiraan cuaca di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro untuk hari Senin ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Offroad Bojonegoro 2025, dari Medan Lumpur Tumbuh Solidaritas dan Cinta Alam

HJB ke 348

Offroad Bojonegoro 2025, dari Medan Lumpur Tumbuh Solidaritas dan Cinta Alam

Bojonegoro - Sebanyak 120 peserta dari berbagai daerah mengikuti Bojonegoro Offroad Adventure ke-3 tahun 2025, yang digelar dalam rangka memperingati ...

1762148693.4255 at start, 1762148693.7653 at end, 0.33983182907104 sec elapsed