News Ticker
  • Turun Rp 40.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.878.000 per Gram
  • Warga Desa Trucuk, Bojonegoro, Ikuti Praktik Pengelolaan Sampah
  • Pemkab Bojonegoro Pastikan Angkutan Pelajar Gratis Kembali Beroperasi Pasca-Lebaran 2026
  • Kemenkes Percepat Kedokteran Presisi Lewat BGSI: Tekan Biaya Kesehatan Penyakit Kronis dengan Genomik Personal
  • Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili: Semoga Bawa Kedamaian dan Keadilan Sosial
  • BI Jatim Ingatkan Warga Waspadai Penukaran Uang Palsu Jelang Lebaran
  • Mitos Populer Berkeringat Banyak Berarti Sudah Olahraga Maksimal
  • Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Turun Rp 22.000 jadi Rp 2.918.000 per Gram
  • 17 Februari dalam Sejarah
  • Sejumlah Kereta Api Alami Keterlambatan karena Banjir di Jalur Karangjati–Gubug, PT KAI Minta Maaf
  • Seorang Pemuda Terduga Pelaku Curanmor asal Lamongan Diamankan Warga Kepohbaru, Bojonegoro
  • Harga Emas Antam Awal Pekan Ini Turun Tipis Rp 14.000 jadi Rp 2.940.000 per Gram
  • Pemprov Jatim Pererat Kerja Sama dengan Swedia, Fokus Transportasi hingga Beasiswa Kedokteran
  • Review Film The Secret Agent, Menziarahi Kabut Sejarah dalam Kesunyian
  • Tingkatkan Literasi Global, Dispusip Bojonegoro Jajaki Kerjasama Program ‘English Corner’ dengan Konsulat AS
  • Tak Lagi Bakar Jerami, Petani Luwihaji Bojonegoro Kini Racik Dekomposer Sendiri demi Kesuburan Tanah
  • Indonesia-Norwegia Buka Kran Pendanaan Lingkungan Fase 4: Rakyat Kini Bisa Jadi Aktor Utama Mitigasi Iklim
  • Pentingnya Edukasi Seksual Sejak Dini Jadi, Lindungi Remaja dari Risiko Digital
  • Inilah Langkah Medis dan Alami untuk Membersihkan Paru-Paru bagi Mantan Perokok
  • 15 Februari dalam Sejarah
  • Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit
  • Dipimpin Bupati Wahono, Pemkab Bojonegoro Gelar Bersih-Bersih Serentak Wujudkan Lingkungan ASRI
  • Naik Rp 50.000, Harga Emas Antam Hari Ini jadi Rp 2.954.000 per Gram
  • Pemkab Bojonegoro dan BPS Siapkan Sensus Ekonomi 2026, Inovasi Strategis untuk Pembangunan Daerah
Resmi Jadi Tersangka, Satu 'Reseller' Investasi Bodong asal Tuban Terancam 3,5 Tahun Penjara

Resmi Jadi Tersangka, Satu 'Reseller' Investasi Bodong asal Tuban Terancam 3,5 Tahun Penjara

Tuban - Kepolisian Resor (Polres) Tuban, menetapkan FZ (23) warga Sidomulyo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, sebagai tersangka tindak pidana penipuan dengan modus investasi bodong.
 
Tersangka yang bertindak sebagai reseller investasi bodong tersebut dilaporkan oleh 47 orang korbannya dengan total kerugian Rp 570,1 juta. Dan atas perbuatannya, tersangka diancam dengan pidana 3,5 tahun penjara.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Darman dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media di Mapolres Tuban, Rabu (26/01/2022).
 
AKBP Darman mengungkapkan bahwa terkait kasus investasi bodong di Kabupaten Tuban ada 2 orang reseller, dan 1 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka, kemudian yang kedua masih dalam penyelidikan.
 
"Menindaklanjuti kejadian tersebut, sebagian korban sudah melaporkan kurang lebih ada 47 orang yang sudah laporan ke Polres Tuban," ucap Kapolres Tuban.
 
 

Tersangka FZ (23) "reseller" investasi bodong asal Tuban saat dihadirkan dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media di Mapolres Tuban, Rabu (26/01/2022). (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
AKBP Darman mengungkapkan bahwa dari 47 korban tersebut jika ditotalkan kerugiannya mencapai Rp 570.100.000.
 
"Itu hanya sebagian korban yang melaporkan, maka dari itu saya berharap kepada masyarakat yang merasa jadi korban segera melapor agar kita bisa menghitung nominal kerugian yang ada," ucapnya.
 
Masih menurut AKBP Darman bahwa modus tersangka FZ yaitu menawarkan bisnis investasi trading kepada para korban dengan promo 7 hari cair. AKBP Darman mencontohkan apabila korban berinvestasi Rp 500 ribu, maka dalam jangka 7 hari mendapatkan Rp 700 ribu, jika investasi Rp 800 ribu, maka akan dikembalikan menjadi Rp 1,1 juta, sedangkan inves 1 juta bisa mendapatkan Rp 1,4 juta.
 
"Dengan modus diiming-iming oleh pelaku, para korban tertarik hingga mau berinvestasi kepada pelaku. Namun hingga bulan Januari 2022, tersangka tidak bisa mengembalikan uang para korban dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuban," tutur AKBP Darman.
 
 
Pada kesempatan tersebut Kapolres AKBP Darman berpesan kepada masyarakat agar berhati-hati terkait penipuan dengan modus investasi trading, dengan iming-iming keuntungan yang fantastis lebih dari 10 persen. Pihaknya berharap agar masyarakat tidak mudah percaya dan jangan termakan oleh bujuk rayu para pelaku.
 
Saat disinggung terkait masih adanya beberapa reseller, AKBP Darman mengatakan jika masih ada masyarakat yang dirugikan agar segera melapor. "Karena semakin banyak (yang melapor) semakin bagus, agar bisa menghitung total kerugian pada semua korban." kata AKBP Darman.
 
Atas perbuatannya, pelaku FZ diancam dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 KUHP. "Tersangka diancam dengan ancaman hukuman pidana penjara 3,5 tahun." kata AKBP Darman
 
 
Sementara itu, FZ saat ditanya mengaku sebelum menjadi reseller investasi bodong ia bekerja menjadi promotor. Ia mengaku ikut menjadi reseller investasi bodong di Lamongan dan uang yang ia kelola disetorkan ke tersangka yang berada di Lamongan.
 
"Awalnya itu ya lancar-lancar saja, tapi bulan Januari tidak ada pencairan," ucap FZ.
 
FZ menambahkan, bahwa para korban yang ikut investasi sangat bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu hingga puluhan juta rupiah.
 
"Kalau reseller di Tuban banyak, ada teman saya juga," ucapnya.
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, Polres Tuban pada Selasa (18/01/2022) lalu telah menangkap dan menahan seorang warga Tuban, reseller investasi bodong "Invest Yuks " dari Lamongan, atas dugaan penipuan dan penggelapan uang berkedok trading.
 
Tersangka berinisial FZ (23), warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban, ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh para member-nya.
 
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Lamongan, telah menetapkan SB (22) mahasiswi warga Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, menjadi tersangka dalam kasus investasi bodong dengan nama "Invest Yuks", di mana para korbannya tidak hanya dari Kabupaten Lamongan saja, salah satunya dari Kabupaten Tuban
 
 
Dalam melakukan kegiatannya, SB mengaku memiliki 2 orang reseller dari Tuban, yang diketahui berinisial AAAP (22) dan FZ (23).
 
Keduanya, memiliki member yang berbeda, dengan besar investasi yang bervariasi. Namun, salah satu dari reseller tersebut yakni FZ saat ini resmi ditangkap dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, serta ditahan di Mapolres Tuban. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Teknologi

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Bojonegoro - Salah satu aplikasi media sosial (Medsos) Instagram, juga memiliki kerentanan keamanan, sehingga berpotensi diambil alih (dibajak) oleh orang ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1771416060.6339 at start, 1771416061.0942 at end, 0.46025490760803 sec elapsed