Kekerasan Perempuan dan Anak
UPPA Polres Minta Pemda Intensifkan Sosialisasi Bahaya Pergaulan Bebas pada Anak SMP
Jumat, 18 Desember 2015 21:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kota - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Bojonegoro, tidak bisa dipandang sebelah mata. Meskipun Bojonegoro menyandang sebagai Kabupaten Layak Anak, namun kekerasan terhadap anak masih kerap terjadi.
Setelah beberapa waktu lalu dikabarkan seorang pria paruh baya tega mencabuli anak majikannya yang seharusnya ia jaga. (Baca Seorang Gadis Diduga Telah Disetubuhi Empat ABG) Kemudian Jum'at (11/12) lalu, tersiar kabar seorang gadis berusia 14 tahun asal Kecamatan Kapas diperkosa oleh empat pemuda yang rata-rata berusia 16 tahun di daerah persawahan turut wilayah Desa Kedaton, Kecamatan Kapas. Yang terbaru, pagi tadi dikabarkan seorang gadis SMP disetubuhi oleh dua ABG yang salah seorangnya masih duduk di bangku SD. (Baca Dua ABG INI Cabuli Anak SMP Hingga Hamil)
Belum genap sebulan, rentetan kasus kekerasan terhadap anak semakin miris dan menambah keprihatinan kita. Seperti yang telah disampaikan dalam forum pertemuan P3A dan KPI berikut aliansi Jejaring, Kamis (17/12) lalu, didapati kesepakatan bahwa Pemda bersama seluruh instansi terkait akan meningkatkan sosialisasi ke anak-anak tentang bahaya pergaulan bebas. Selain itu, diupayakan sejak dini anak-anak akan dikenalkan dengan sistem reproduksi.
Sementara itu, dari sisi layanan hukum dan pendampingan, Kasdi, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Bojonegoro mengungkapkan bahwa kasus kekerasan pada anak belakangan sangat memprihatinkan.
"Kalau tahun sebelumnya (2014) pelaku kekerasan persetubuhan minimal didominasi oleh remaja tingkat SMA, tahun ini (2015) kebanyakan adalah anak-anak yang masih duduk dibangku SMP, bahkan SD," ungkap Kasdi kepada BBC.
Selain meningkatkan fungsi pendampingan, lanjut Kasdi, pihaknya sudah mengusulkan kepada Pemerintah Daerah serta seluruh jejaring anti kekerasan perempuan dan anak untuk memberi sosialisasi pada anak yang rawan menjadi korban maupun pelaku kekerasan tentang bahaya pergaulan bebas.
"Sejak SMP (MTs), minimal anak-anak diberikan wawasan dasar tentang bahaya pergaulan bebas," terangnya saat ditemui di ruang UPPA Polres Bojonegoro.
Kasdi mengaku, UPPA Polres mempunyai tanggung jawab yang besar dalam meminimalisir kasus kekerasan perempuan dan anak. UPPA sebagai penegak dari sisi hukum, namun kehendak demikian pihaknya tidak mempunyai mata anggaran untuk mengadakan langkah sosialisasi.
"Selama ini UPPA baru bisa mengikuti langkah yang dibuat P3A ataupun intansi terkait,"ujarnya. (lyn/moha)