Penemuan Bayi
Update Penemuan Bayi di Dander, Bojonegoro, Polisi Masih Belum Temukan Ibu Kandung Bayi
Senin, 03 Oktober 2022 16:00 WIBOleh Alifaisyah Baydilla
Bojonegoro - Kasus penemuan sesosok bayi perempuan di Desa Sumberarum, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah sepekan berlalu, namun hingga Senin (03/10/2022) hari ini, pihak kepolisian masih belum menemukan titik terang, siapa ibu kandung dari bayi tersebut.
Pasalnya, saat bayi tersebut ditemukan, di tempat kejadian perkara (TKP) minim saksi dan barang bukti.
Guna mendukung proses penyelidikan agar lebih intensif, penanganan perkara tersebut saat ini dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Sat Reskrim Polres Bojonegoro.
Saat ini petugas masih terus melakukan penyelidikan guna mengetahui siapa ibu kandung atau pelaku pembuang bayi tersebut.
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Ipda Dasmono, saat beri keterangan di kantornya. Senin (03/10/2022). (foto: dok istimewa)
Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Inspektur Dua (Ipda) Dasmono, ditemui awak media ini di kantornya Senin (03/10/2022) mengatakan bahwa hingga kini ibu kandung atau pelaku dari pembuangan bayi tersebut masih belum diketahui.
Hal tersebut dikarenakan minimnya saksi dan bukti di tempat kejadian saat bayi tersebut ditemukan.
"Karena ini kasus menyangkut masalah anak, Polsek Dander melimpahkan ke Unit PPA Polres Bojonegoro." tutur Ipda Dasmono
Menurut Ipda Dasmono, Unit PPA Polres Bojonegoro masih melakukan penyelidikan lanjutan, Menurutnya, mulai tanggal 30 September 2022 mulai melakukan pemanggilan terhadap empat orang saksi, masing-masing Hartono (50), Surati (45), dan Rona Ela Hartatik (20), ketiganya merupakan keluarga yang pertama kali menemukan bayi tersebut, serta Vinsensius Sugeng (50) selaku Kepala Desa setempat, sebagai pelapor kejadian itu.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Puskesmas dan kader kesehatan desa, serta Bidan Desa di Kecamatan Dander, Temayang, dan Bubulan, untuk mencari petunjuk terkait data perempuan yang hamil dan melahirkan di desanya masing masing. Namun hingga kini belum menemukan bukti.
"Terkait saksi yang telah kami mintai keterangan sampai saat ini baru empat orang saksi. Nanti akan kita dalami lagi." kata Ipda Dasmono.
Kapolsek Dander, Polres Bojonegoro AKP Jadmiko, saat lakukan olah TKP di lokasi penemuan bayi di Desa Sumberarum, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. (foto: dok istimewa)
Lebih lanjut Ipda Dasmono berharap kepada masyarakat di Kabupaten Bojonegoro jika ada yang mengetahui atau memiliki informasi terkait ibu kandung dari bayi tersebut, dapat menyampaikan ke polsek setempat atau ke Polres Bojonegoro.
"Harapan kami dengan adanya informasi dari masyarakat, perkara ini dapat cepat terungkap. Siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini atau siapa ibu kandung bayi yang ditemukan tersebut." kata Ipda Dasmono.
Saat ditanya terkait ancaman hukuman terhadap ibu kandung atau pembuang bayi tersebut, Ipda Dasmono menyampaikan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 305 KUHP, yang berbunyi: Barang siapa menempatkan anak yang berumur di bawah tujuh tahun untuk ditemukan atau meninggalkan anak itu dengan maksud untuk melepaskan diri dari padanya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan
"Pelaku nantinya dikenakan sangkaan Pasal 305 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara." kata Iptu Dasmono.
Diberitakan sebelumnya, sesosok bayi perempuan ditemukan warga Desa Sumberarum, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (26/09/2022) sekira pukul 22.40 WIB.
Bayi tersebut ditemukan tergeletak di bawah pohon kelor di pekarangan samping rumah warga dengan kondisi diselimuti handuk warna oranye kombinasi putih, dan belum diberi baju.
Diduga bayi perempuan dengan berat 2,7 kilogram dan panjang 47 sentimeter tersebut sengaja dibuang beberapa saat setelah dilahirkan, dengan kondisi tali pusar sudah dipotong.
Belum diketahui siapa ibu kandung dari bayi tersebut. Saat ini bayi tersebut dirawat di ruang perawatan Puskesmas Dander. Rencananya, bayi tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut. (red/ais/imm)
Reporter: Alifaisyah Baydilla
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo