News Ticker
  • Wabup Nurul Azizah Ajak Masyarakat Bojonegoro Beli Telur Hasil Program Gayatri
  • Prakiraan Cuaca 28 April 2026 di Bojonegoro
  • 28 April dalam Sejarah
  • Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, KAI Sampaikan Permohonan Maaf
  • Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
  • Kalender Jawa, Besok tanggal 28 April 2026 jatuh pada hari Selasa Kliwon
  • Jelang Iduladha, Harga Sapi di Bojonegoro Melonjak Naik
  • Permudah Jemaah, Aktivasi Nusuk Tak Perlu Tunggu di Arab Saudi Kini Bisa Diselesaikan di Asrama Haji
  • Jalur Pendakian Gunung Semeru Kembali Dibuka, Namun ada Batas Kuota Harian
  • Rupiah Bergerak Tak Stabil, Sentuh Potensi Pelemahan di Level Rp17.200-an
  • Bulog dan Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Harga Tak Ada Perubahan HET
  • DKPP Bojonegoro Ajak Petani Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau Lebih Kering
  • Kemenag Bojonegoro Ajak Pengurus Masjid Segera Urus Legalitas
  • Update Harga Emas Antam 27 April 2026: Emas Batangan 1 Gram Tembus Rp2,8 Juta
  • Prakiraan cuaca di Bojonegoro untuk hari ini, Senin, 27 April 2026
  • 27 April dalam Sejarah
  • kalender Jawa, tanggal 27 April 2026 jatuh pada hari Senin Wage
  • Bupati Blora Resmikan Gedung Rawat Inap Nusa Indah RSUD dr. Soetojono
  • BPJS Ketenagakerjaan Gandeng PWNU Jatim untuk Perlindungan Pekerja Informal
  • Kaitan Antara Konsumsi Tempe dan Risiko Asam Urat
  • Khofifah Raih Penghargaan Nasional Pengembangan Desa Berkelanjutan 2026
  • Arief Januwarso Nahkodai ICMI Bojonegoro Periode 2026-2031
  • MWCNU Kapas Gelar Lailatul Ijtima di Desa Bogo, Wadah Konsolidasi Anggota
  • Prakiraan Cuaca 26 April 2026 di Bojonegoro
Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Belum Akan Lakukan Penyitaan

Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Belum Akan Lakukan Penyitaan

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, belum akan melakukan penyitaan terhadap Mobil Siaga Desa, dalam penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Mobil Siaga Desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2022.
 
Hal tersebut lantaran penyitaan mobil tersebut belum diperlukan dan Kejaksaan sudah bisa menemukan alat bukti yang lain.
 
Kejaksaan Negeri Bojonegoro meminta agar mobil siaga desa tersebut tetap dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Muji Martopo di kantornya, Jumat (31/05/2023), karena adanya wacana dari sejumlah Kepala Desa penerima bantuan mobil siaga desa, yang akan mengembalikan atau menitipkan mobil tersebut ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
 
“Kita belum akan melakukan penyitaan mobil tersebut. Mungkin keinginan untuk menitipkan mobil tersebut kan kalau saya dengar dipicu adanya berita terkait dengan situasi penanganan perkara mobil siaga itu.” tutur Kajari Bojonegoro, Muji Martopo. Jumat (31/05/2023).
 
 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Muji Martopo saat beri keterangan di kantornya. Jumat (31/05/2023). (Aset: Istimewa)

 
Kajari menyampaikan bahwa penanganan perkara dugaan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan mobil siaga desa tersebut telah memasuki tahap penyidikan, namun seluruh Kepala Desa yang dipanggil statusnya masih sebagai saksi dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
 
“Pada prinsipnya kami pada saat ini masih dalam tahap melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Jadi belum ada tersangkanya. Jadi saya minta masyarakat tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Jangan menghakimi bahwa mereka (para Kepala Desa) seolah-olah sudah bersalah. Sehingga suasana tetap menjadi kondusif, tetap adem.” tutur Muji Martopo.
 
 
Saat ditanya terkait rencana sejumlah kepala desa yang akan mengembalikan atau menitipkan mobil siaga desa ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Kajari menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menerima.
 
“Kita tidak akan menerima mobil ditaruh di kantor kita. Kantor kita sempit dan belum kami perlukan. Kami sudah bisa menemukan alat bukti yang lain. Kalau saya, tetap lah manfaatkan mobil itu sebaik-baiknya untuk pelayanan masyarakat.” tutur Muji Martopo.
 
 
Kajari mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih berupaya mengembalikan potensi kerugian keuangan negara atas perkara dugaan korupsi mobil siaga tersebut.
 
“Kita ngejarnya kan bukan mobilnya. Ngejarnya kan uang yang telah diterima. Jadi perlu kita bedakan antara mobil dengan uang yang sudah diterima.” kata Muji Martopo.
 
Muji Martopo juga menyampaikan bahwa dari 384 kepala desa yang menerima mobil siaga desa, sudah lebih dari separuh yang diperiksa. Sementara total pengembalian uang (cashback) saat ini telah mencapai Rp 2,1 miliar.
 
“Dan perkembangan sampai sekarang kita sudah kita periksa hampir separuh, dan pengembalian kerugian keuangan negara hampir 2,1 miliar rupiah. Ini perkembangan yang bagus ya. Dan kita harapkan justru para Kepala desa membantu kita untuk menjadi lebih terang.” kata Muji Martopo.
 
 
 
Sebelumnya, belasan Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akan mengembalikan mobil siaga desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tahun anggaran 2022.
 
Rencana pengembalian mobil siaga desa tersebut lantaran para Kades merasa tidak terima mereka diduga korupsi berjemaah.
 
 
 
 
Sekadar diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro pada Jumat (26/01/2024) lalu telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 yang digunakan untuk pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
 
Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam proyek pengadaan mobil siaga desa tersebut.
 
Dari data yang dihimpun, dari 419 desa di Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 384 desa telah menerima mobil siaga tersebut. Mobil yang dibeli adalah jenis Suzuki APV GX dan Daihatsu Luxio, dan proses pembelian dilakukan secara off the road (OTR), dengan pagu harga untuk masing-masing mobil sebesar Rp 250 juta
 
 
Berdasarkan penyelidikan Kejari Bojonegoro, salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya selisih harga mobil siaga desa tersebut.
 
Indikasi yang tengah diselidiki mencakup proses penganggaran yang diduga tidak sesuai prosedur dan adanya kecurigaan terkait rekayasa dalam pelaksanaan proyek ini. Selain itu, juga ada indikasi penggunaan cashback oleh pihak tertentu.
 
Sesuai dengan undang-undang perbendaharaan negara, diskon, fee, atau cashback merupakan hak negara yang harus dikembalikan. Sehingga dalam kasus ini penegakan hukum pidana korupsi berupaya menyelamatkan uang negara. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1777347498.8513 at start, 1777347499.2989 at end, 0.44755506515503 sec elapsed