Dispendukcapil Bojonegoro Jemput Bola Perekaman KIA, Disambut Anrusias Ratusan Anak
Senin, 22 September 2025 12:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan jemput bola dalam upaya pemenuhan identitas kependudukan bagi anak-anak melalui. Sepereti yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bojonegoro di Desa Lengkong, Kecamatan Balen, pada Minggu (22/09/2025), sebanyak 116 anak di telah mengikuti perekaman Kartu Identitas Anak (KIA).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi aktif antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bojonegoro, Kecamatan Balen, dan Pemerintah Desa (Pemdes) Lengkong. Inisiatif "jemput bola" ini bertujuan untuk mempermudah akses warga dalam mengurus dokumen penting tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor kecamatan atau Dispendukcapil di Bojonegoro.
"Kartu Identitas Anak memiliki peran vital sebagai identitas resmi bagi anak, mempermudah mereka dalam mengakses berbagai layanan publik seperti transportasi, kesehatan, pendidikan, dan bahkan perbankan," ujar Sri Apti Handayani, operator Dukcapil Kecamatan Balen.
Antusiasme warga terlihat jelas, salah satunya dari Elly, seorang ibu yang datang bersama anaknya, Farhan, untuk melakukan perekaman KIA. "Saya sebagai orang tua merasa sangat terbantu dan senang sekali. Kami tidak perlu repot-repot datang jauh-jauh ke kantor kecamatan atau Dukcapil Bojonegoro, cukup di balai desa saja," kata Elly.
Proses perekaman KIA di Desa Lengkong ini berjalan lancar dengan persyaratan yang mudah, yaitu hanya melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi Akta Kelahiran. Keberhasilan acara ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa efektif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melihat respons positif dari masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berencana untuk terus memperluas jangkauan program jemput bola ini ke desa-desa lainnya. Langkah ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak anak-anak di seluruh Bojonegoro, memastikan mereka semua terdaftar dan memiliki KIA.
Dengan adanya KIA, anak-anak akan terlindungi secara hukum dan memiliki akses yang lebih baik terhadap hak-hak dasar mereka sebagai warga negara. Program ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga menunjukkan komitmen Pemkab Bojonegoro dalam membangun masyarakat yang terdata dan terlayani dengan baik hingga ke tingkat paling bawah. (red/Imm)
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo