Sebelas Penyakit Ini Perlui Perlu Jadi perhatian Calon Jemaah Haji
Kamis, 27 November 2025 16:00 WIBOleh Tim Redaksi
Nasional - Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi umat Muslim yang mampu. Namun, di era sekarang, memiliki biaya saja tidak cukup untuk menjamin keberangkatan ke Tanah Suci. Ada sejumlah syarat administrasi dan kesehatan yang harus dipenuhi calon jamaah.
Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sepakat memperketat syarat kesehatan bagi calon jamaah haji mulai 2026, demi menekan angka kematian. "Haji adalah bagi orang yang mampu melaksanakannya. Syarat dasarnya adalah kemampuan kesehatan jamaah, agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain," kata Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Pemerintah Saudi menegaskan, jamaah yang tidak memenuhi standar kesehatan bisa ditolak berangkat atau dipulangkan, sementara penyelenggara yang melanggar akan dikenai sanksi tegas. Pada musim haji 2025, tercatat 447 jemaah Indonesia wafat di Tanah Suci, sebagian besar karena faktor kesehatan. Oleh karena itu, syarat kesehatan diperketat untuk menghindari risiko ini.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebutkan 11 penyakit yang membuat jamaah dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan, antara lain:
1. Penyakit jantung koroner
2. Hipertensi tidak terkontrol
3. Diabetes melitus tidak terkontrol
4. Penyakit paru kronis (COPD)
5. Gagal ginjal
6. Gangguan mental berat
7. Penyakit menular aktif
8. Kanker stadium lanjut
9. Penyakit autoimun tidak terkontrol
10. Epilepsi
11. Stroke
Kementerian Haji Arab Saudi menekankan pentingnya sertifikasi kesehatan agar seluruh jamaah benar-benar dalam kondisi layak. "Kami berharap Indonesia memastikan tidak ada jamaah sakit yang diberangkatkan. Ini adalah bentuk pelayanan terbaik bagi jamaah," tegas pernyataan tersebut. (red/toh)































.md.jpg)






