News Ticker
  • Peringati Bulan Sura, Pemkab Bojonegoro Fasilitasi Tradisi Ruwatan Murwakala Gratis di Khayangan Api
  • Mengenal Proses Bersin dan Berbagai Faktor Pemicu Refleks Alami Tubuh
  • Dampak Anjloknya Rupiah, Harga Beras hingga Minyak Goreng di Bojonegoro Melejit
  • Belum Teridentifikasi, Mayat Perempuan yang Ditemukan di Hutan Ngasem, Bojonegoro Dimakamkan
  • Permudah Layanan Literasi, Dispusip Bojonegoro Luncurkan Program Tanya Pustakawan
  • Musim Kemarau Ekstrem, Enam Kabupaten di Jatim Siaga Darurat Kekeringan
  • Tinggal Sendirian, Warga Padangan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • HMI Cabang Bojonegoro Rumuskan Arah Gerakan Progresif Lewat Konfercab Ke-XXIII
  • Penumpang Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Tembus 9 Ribu Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus
  • Prakiraan Cuaca  19 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 19 Mei dalam Sejarah
  • Rumah Warga di Kanor Hangus Terbakar, Wabup Bojonegoro Gerak Cepat Bantu Korban
  • Kerangka Manusia Ditemukan di Tengah Hutan Temayang, Bojonegoro
  • Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan, PDKB Bojonegoro Lakukan Studi Pembelajaran ke Kediri
  • Disbudpar Bojonegoro Matangkan Paket Wisata KaGeT Melalui Simulasi di Kedewan
  • Ratusan Pesilat Berebut Tiket Puslatda Jatim dalam Kejurprov Pencak Silat 2026 di Surabaya
  • Mengenal Ubi Cream Cheese, Camilan Viral yang Mengombinasikan Karbohidrat Kompleks dan Lemak Jenuh
  • Kemenag Tetapkan Awal Dzulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei
  • Prakiraan Cuaca 18 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 18 Mei dalam Sejarah
  • RAPI Bojonegoro Rumuskan Arah Baru dalam Muswil ke-9
  • Hari Buku Nasional 17 Mei: Lahir dari Keprihatinan Rendahnya Literasi
  • Sering Dipakai Campuran Kopi dan Teh, Ini Perbedaan Nutrisi Antara Susu dan Krimer
  • Puskesmas Padangan Layani Cek Kesehatan Gratis Peserta Kursus Pramuka di SDN Ngradin 1
Gubernur Khofifah Tegaskan  THR di Jatim Wajib Dicairkan Paling Lambat H-7 Lebaran

Gubernur Khofifah Tegaskan THR di Jatim Wajib Dicairkan Paling Lambat H-7 Lebaran

Jawa Timur - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan penegasan keras kepada seluruh pengusaha di wilayah Jawa Timur mengenai kewajiban pemenuhan hak pekerja menjelang hari raya. Orang nomor satu di Jawa Timur tersebut menginstruksikan agar Tunjangan Hari Raya atau THR keagamaan dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum lebaran.

Langkah ini diambil guna memastikan para pekerja memiliki waktu yang cukup dan kondisi finansial yang memadai untuk menyambut hari raya bersama keluarga, sekaligus sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di tingkat nasional maupun daerah. Gubernur Khofifah menekankan bahwa pembayaran THR merupakan kewajiban yang tidak dapat ditawar dan harus dibayarkan secara penuh tanpa dicicil.

Penegasan ini mengacu pada regulasi yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang kemudian diperkuat dengan kebijakan di tingkat provinsi. Menurutnya, pemenuhan hak pekerja ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi di Jawa Timur selama periode libur panjang.

"Ini kan sudah masuk Ramadhan, sebentar lagi datang Hari Raya Idulfitri. Saya sampaikan kepada para pengusaha di Jawa Timur agar sebelum tujuh hari menjelang lebaran, THR para pekerja sudah harus dibayarkan," kata Khofifah, Minggu (01/03/2026).

Menurutnya, pembayaran THR bukan hanya kewajiban normatif, tetapi juga bentuk perlindungan dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja. 

 

Pengusaha diharapkan memiliki kesadaran kolektif untuk menghargai kontribusi buruh yang telah menjadi motor penggerak roda industri di wilayah tersebut. Guna memastikan instruksi ini berjalan efektif di lapangan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah menyiagakan posko pengaduan THR di berbagai titik strategis.

"Posko THR keagamaan ini akan melayani aduan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung," jelas Khofifah.

Posko ini berfungsi sebagai wadah bagi para pekerja atau serikat buruh untuk melaporkan perusahaan yang kedapatan melanggar ketentuan batas waktu maupun besaran tunjangan yang seharusnya diterima. Pengawasan ketat akan diberlakukan, di mana pemerintah daerah tidak segan untuk memberikan sanksi administratif bagi pemberi kerja yang terbukti membandel atau sengaja menunda-nunda pembayaran hak karyawan tersebut.

Melalui instruksi ini, Gubernur berharap terjalin harmonisasi yang kuat antara sektor usaha dan tenaga kerja di Jawa Timur. Ia mengimbau agar dialog antara pengusaha dan pekerja dikedepankan jika terdapat kendala teknis, namun tetap dalam koridor bahwa THR wajib cair tepat waktu.

Dengan kepastian pencairan dana H-7 lebaran, diharapkan sirkulasi ekonomi di pasar-pasar rakyat maupun pusat perbelanjaan di Jawa Timur dapat bergerak lebih cepat, yang pada akhirnya memberikan dampak positif bagi pemulihan ekonomi daerah secara menyeluruh.(red/toh)

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1779192706.0926 at start, 1779192706.4631 at end, 0.37055397033691 sec elapsed