News Ticker
  • Kandang Ayam Senilai 2 M di Malo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Juli 2026
  • 10 Juli dalam Sejarah
  • Dalam Sehari Terjadi Enam Kebakaran Lahan di Bojonegoro, Ini Daftarnya
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Pembinaan Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Daerah
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
  • Kolaborasi Lintas Kampus: 208 Mahasiswa KKN IPB, UNS, dan STAI Al-Anwar Siap Akselerasi Pembangunan Desa di Blora
  • Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Program Jatim Puspa Plus dan Desa Berdaya
  • Diduga Akibat Puntung Rokok, Tumpukan Ranting Pohon di Depan SMPN 1 Temayang Hangus Terbakar
  • Gandeng Pakar UNAIR, Pemkab Bojonegoro Gelar Sarasehan Edukasi Protein Hewani
  • 08 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Juli 2026
Gubernur Khofifah Tegaskan  THR di Jatim Wajib Dicairkan Paling Lambat H-7 Lebaran

Gubernur Khofifah Tegaskan THR di Jatim Wajib Dicairkan Paling Lambat H-7 Lebaran

Jawa Timur - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan penegasan keras kepada seluruh pengusaha di wilayah Jawa Timur mengenai kewajiban pemenuhan hak pekerja menjelang hari raya. Orang nomor satu di Jawa Timur tersebut menginstruksikan agar Tunjangan Hari Raya atau THR keagamaan dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum lebaran.

Langkah ini diambil guna memastikan para pekerja memiliki waktu yang cukup dan kondisi finansial yang memadai untuk menyambut hari raya bersama keluarga, sekaligus sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di tingkat nasional maupun daerah. Gubernur Khofifah menekankan bahwa pembayaran THR merupakan kewajiban yang tidak dapat ditawar dan harus dibayarkan secara penuh tanpa dicicil.

Penegasan ini mengacu pada regulasi yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang kemudian diperkuat dengan kebijakan di tingkat provinsi. Menurutnya, pemenuhan hak pekerja ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi di Jawa Timur selama periode libur panjang.

"Ini kan sudah masuk Ramadhan, sebentar lagi datang Hari Raya Idulfitri. Saya sampaikan kepada para pengusaha di Jawa Timur agar sebelum tujuh hari menjelang lebaran, THR para pekerja sudah harus dibayarkan," kata Khofifah, Minggu (01/03/2026).

Menurutnya, pembayaran THR bukan hanya kewajiban normatif, tetapi juga bentuk perlindungan dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja. 

 

Pengusaha diharapkan memiliki kesadaran kolektif untuk menghargai kontribusi buruh yang telah menjadi motor penggerak roda industri di wilayah tersebut. Guna memastikan instruksi ini berjalan efektif di lapangan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah menyiagakan posko pengaduan THR di berbagai titik strategis.

"Posko THR keagamaan ini akan melayani aduan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung," jelas Khofifah.

Posko ini berfungsi sebagai wadah bagi para pekerja atau serikat buruh untuk melaporkan perusahaan yang kedapatan melanggar ketentuan batas waktu maupun besaran tunjangan yang seharusnya diterima. Pengawasan ketat akan diberlakukan, di mana pemerintah daerah tidak segan untuk memberikan sanksi administratif bagi pemberi kerja yang terbukti membandel atau sengaja menunda-nunda pembayaran hak karyawan tersebut.

Melalui instruksi ini, Gubernur berharap terjalin harmonisasi yang kuat antara sektor usaha dan tenaga kerja di Jawa Timur. Ia mengimbau agar dialog antara pengusaha dan pekerja dikedepankan jika terdapat kendala teknis, namun tetap dalam koridor bahwa THR wajib cair tepat waktu.

Dengan kepastian pencairan dana H-7 lebaran, diharapkan sirkulasi ekonomi di pasar-pasar rakyat maupun pusat perbelanjaan di Jawa Timur dapat bergerak lebih cepat, yang pada akhirnya memberikan dampak positif bagi pemulihan ekonomi daerah secara menyeluruh.(red/toh)

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1783699698.562 at start, 1783699698.9341 at end, 0.37214684486389 sec elapsed