Pemasangan Stiker 'Keluarga Miskin' di Bojonegoro, Upaya Perbaikan Data Kemiskinan Daerah
Sabtu, 10 Januari 2026 14:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro – Kebijakan pemasangan stiker bertuliskan “Rumah Ini Kategori Keluarga Miskin” pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bojonegoro merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akurasi, validasi, dan transparansi data kemiskinan. Melalui stiker ini, masyarakat dapat langsung melihat, mengawasi, serta memberikan masukan atau koreksi jika ditemukan ketidaksesuaian data penerima bansos di lapangan, sehingga proses penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, dalam acara podcast yang digelar Dewan Jegrank, pada Jumat (09/01/2026) malam di Kedai Kopitalist, Jalan Pondok Pinang, Desa Sukorejo, Bojonegoro. Diskusi santai ini secara khusus membahas kebijakan pendataan kemiskinan serta pelaksanaan pemasangan stiker “Miskin”.
Menurut Agus Susetyo, saat ini Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) telah mengintegrasikan berbagai sumber data utama, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Sifat data kemiskinan yang dinamis menjadi pertimbangan utama, karena kondisi ekonomi masyarakat bisa berubah sewaktu-waktu—baik naik kelas kesejahteraan maupun turun akibat berbagai faktor.
“Dalam sistem DTSEN terdapat 10 desil peringkat kesejahteraan keluarga. Desil 1 hingga 5 mencakup kelompok masyarakat yang berpotensi menerima berbagai bentuk bantuan sosial. Data ini dirancang agar dapat diperbaiki dan diperbarui secara berkala, setiap tiga bulan sekali, demi menjaga relevansi dan ketepatan sasaran,” jelas Agus.
Kebijakan pemasangan stiker serupa juga di beberapa daerah lain sebagai upaya validasi data bansos. Di Kota Surabaya, misalnya, program penempelan stiker “Keluarga Miskin” telah dilaksanakan sejak akhir 2022 dan berlanjut hingga 2023, dengan tujuan memastikan bantuan tepat sasaran serta memudahkan pemetaan dan monitoring oleh pemerintah kota. Sebanyak sekitar 75.000 KK menjadi sasaran, dan prosesnya melibatkan RT-RW, aparat desa/kelurahan, hingga TNI-Polri. Begitu pula di Kabupaten Gunungkidul, DIY, yang meluncurkan program pemasangan stiker identitas keluarga miskin/pra sejahtera pada Desember 2025 berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor 67 Tahun 2025, sebagai respons terhadap keluhan warga terkait ketidakjelasan penerima bansos.
Di Kabupaten Bojonegoro sendiri, kebijakan ini dilaksanakan sebagai bentuk peningkatan transparansi data, dengan mengacu pada Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah (Damisda) yang bersumber dari musyawarah desa (musdes). Data Damisda yang digunakan saat ini berasal dari semester I tahun 2025 (periode Januari hingga Juni), dan masih diterapkan sebagai dasar sementara sambil dilakukan proses evaluasi menyeluruh serta sinkronisasi dengan program bantuan dari Kementerian Sosial maupun inisiatif lokal Pemkab Bojonegoro. Proses pemasangan stiker telah dimulai sejak akhir Desember 2025 dan dilakukan oleh pendamping sosial sesuai daftar KPM, dengan target penyelesaian pada minggu pertama Januari 2026.
“Ini murni upaya perbaikan data ke depan. Tidak ada data yang 100 persen akurat, termasuk DTSEN nasional. Yang paling penting adalah ikhtiar kita bersama untuk terus memperbaiki dan memvalidasi data tersebut,” tegas Agus.
Agus juga menekankan bahwa kebijakan pemasangan stiker akan terus dievaluasi secara berkala. Data yang tercantum pada stiker diharapkan menjadi fondasi pendataan yang lebih kuat di masa mendatang, mengingat bantuan sosial pada dasarnya bersifat sementara dan bertujuan sebagai jembatan, sementara upaya pemberdayaan masyarakat merupakan prioritas jangka panjang untuk mengentaskan kemiskinan secara berkelanjutan.
“Kita ingin angka kemiskinan di Bojonegoro terus menurun, dan masyarakat bisa naik kelas kesejahteraan. Bantuan yang diterima bukan hanya berupa uang tunai, tetapi juga program pemberdayaan seperti Gayatri (Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri), pelatihan usaha, serta intervensi lainnya yang mendukung kemandirian ekonomi keluarga,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pendataan terkini, terdapat sekitar 200 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) pada desil 1 sampai 5 yang berpotensi menerima bansos. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50.987 KPM telah menjadi sasaran pemasangan stiker “Keluarga Miskin”. Hingga awal Januari 2026, proses pemasangan telah mencapai sekitar 97 persen, dan bagi masyarakat yang menolak atau tidak bersedia rumahnya dipasangi stiker, Dinsos tetap mencatatnya sebagai bahan evaluasi bersama. Stiker ini juga sangat memudahkan para petugas pendata dan pendamping dalam melakukan verifikasi lapangan secara langsung.
“Data yang kami gunakan telah diintegrasikan dari berbagai sumber, termasuk Damisda, RDKK pupuk subsidi, serta data UHC (Universal Health Coverage). Ke depan, Pemkab Bojonegoro berencana menyediakan layanan call center khusus sebagai sarana pengaduan, klarifikasi, serta pelaporan ketidaksesuaian data bagi seluruh masyarakat,” pungkas Agus.(red/toh)


















.sm.jpg)

















.md.jpg)






