Indonesia Resmi Menjadi Presiden Dewan HAM PBB Tahun 2026
Minggu, 11 Januari 2026 11:00 WIBOleh Tim Redaksi
Nasional – Indonesia mencatat sejarah penting di kancah internasional dengan resmi terpilih sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) untuk periode tahun 2026. Penetapan ini dilakukan secara aklamasi pada Pertemuan Organizational Meeting Dewan HAM PBB pertama tahun 2026 di Jenewa, Swiss, pada Kamis (08/01/2026) lalu.
Indonesia dinominasikan sebagai calon tunggal oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) melalui mekanisme rotasi regional, dan keputusan tersebut mencerminkan kepercayaan tinggi komunitas internasional terhadap rekam jejak Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia. Ini merupakan kali pertama Indonesia memegang posisi tertinggi di Dewan HAM PBB sejak lembaga tersebut didirikan pada tahun 2006, sekaligus bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan tersebut.
Jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Sebelum menjabat sebagai Wakil Tetap RI di Jenewa, beliau juga telah mengemban berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN serta Duta Besar Republik Indonesia untuk India dan Bhutan. Dalam kapasitas ini, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan, termasuk tiga sesi utama (Februari, Juni, dan September), serta mengawasi mekanisme Universal Periodic Review (UPR) yang mengevaluasi catatan HAM negara-negara anggota PBB.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan komitmen Indonesia untuk menjalankan presidensi secara imparsial, objektif, dan transparan.
"Kepemimpinan Indonesia akan dijalankan secara objektif, inklusif, dan berimbang, sesuai dengan programme of work tahunan Dewan serta isu-isu HAM yang menjadi perhatian bersama masyarakat internasional," ujarnya.
Tema yang diusung Indonesia dalam presidensi ini adalah "A Presidency for All," yang mencerminkan tekad untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB sebagai pilar penting sistem multilateral global.
Menteri Sugiono menyebut, prestasi ini didasari oleh kontribusi konsisten Indonesia di Dewan HAM PBB, di mana negara ini telah enam kali menjadi anggota dan dua kali menjabat sebagai Wakil Presiden (tahun 2009 oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani dan tahun 2024 oleh Duta Besar Febrian A.). Pencapaian ini merupakan hasil kerja diplomasi terkoordinasi dan berkelanjutan oleh Kementerian Luar Negeri RI, dengan peran utama Perutusan Tetap RI di Jenewa, didukung oleh perwakilan di New York dan misi diplomatik lainnya.
Penetapan ini menandai keberhasilan diplomasi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dan diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam mempromosikan HAM universal secara non-selektif serta berkontribusi pada perdamaian dan keadilan sosial dunia, sesuai amanat Pembukaan UUD 1945.
Dengan mandat ini, Indonesia siap memimpin upaya global dalam menangani berbagai isu HAM secara konstruktif dan netral, serta membuktikan komitmennya sebagai negara yang aktif dalam forum multilateral.(red/toh)






















.sm.jpg)













.md.jpg)






