Jawa Timur Raih Predikat Pelayanan Publik Terbaik Nasional 2025 dengan Indeks 4,75
Selasa, 13 Januari 2026 11:00 WIBOleh Tim Redaksi
Jawa Timur – Provinsi Jawa Timur resmi dinobatkan sebagai penyelenggara pelayanan publik terbaik se-Indonesia untuk tahun 2025. Capaian gemilang ini diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025, yang diterbitkan pada 9 Januari 2026.
Berdasarkan penilaian tersebut, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Provinsi Jawa Timur mencapai angka 4,75 dengan kategori A (Prima). Skor ini menjadi yang tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia, menandakan kualitas layanan yang prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam atas prestasi ini. Menurutnya, hasil tersebut adalah buah dari kerja keras kolektif seluruh aparatur pemerintah daerah, stakeholder, serta dukungan masyarakat.
"Alhamdulillah, ini bukan sekadar prestasi, melainkan amanah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, mudah, inklusif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga," ujar Khofifah di Surabaya, Senin (12/01/2026).
Khofifah juga menyoroti tren peningkatan yang konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023, IPP Jatim berada di angka 4,36, naik menjadi 4,633 di 2024, dan kini mencapai 4,75 di 2025. Peningkatan ini didorong oleh berbagai reformasi birokrasi yang berfokus pada layanan citizen-centric, seperti penyederhanaan prosedur, digitalisasi layanan lintas sektor, penguatan standar pelayanan minimal, hingga peningkatan profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi, pengelolaan pengaduan, dan inovasi pelayanan.
Menariknya, dari total 64 perangkat daerah serta Rumah Sakit Unit Organisasi Bersifat Khusus yang dievaluasi, sebanyak 25 unit (39%) berhasil meraih kategori Prima—angka yang meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan perbaikan pelayanan yang semakin merata hingga ke tingkat unit yang langsung berinteraksi dengan masyarakat.
Sebagai komitmen jangka panjang, IPP telah dijadikan salah satu indikator utama dalam RPJMD Jawa Timur 2025–2030. Ke depan, Pemprov Jatim berencana memperkuat regulasi dengan menerbitkan Peraturan Gubernur tentang Pelayanan Publik pada tahun ini, serta terus mengarahkan perbaikan pada layanan yang inklusif, terutama bagi kelompok rentan.(red/toh)






















.sm.jpg)








.md.jpg)






