Lapor Kepenak Bro, Aplikasi Milik Pemkab Bojonegoro Layani Aduan Kekerasan Perempuan dan Anak
Rabu, 14 Januari 2026 15:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro meluncurkan inovasi digital penting untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan: aplikasi Lapor Kepenak Bro (Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak Bojonegoro). Aplikasi ini menjadi andalan utama dalam mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan akses masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan secara aman dan responsif.
Aplikasi Lapor Kepenak Bro dikembangkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro sebagai bagian dari penguatan sistem layanan perlindungan yang terintegrasi. Masyarakat dapat mengunduhnya secara gratis melalui Google Play Store, sehingga siapa saja yang memiliki smartphone Android bisa langsung mengaksesnya kapan pun dan di mana pun, tanpa harus datang ke kantor secara fisik.
Fitur utama aplikasi ini dirancang untuk pengaduan online yang mudah dan cepat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional oleh tim UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) dengan standar operasional prosedur ketat: maksimal 1 x 24 jam. Hal ini memastikan korban segera mendapatkan perlindungan, pendampingan psikologis, konseling hukum, medis, dan layanan pendukung lainnya. Aplikasi ini melengkapi kanal offline di UPTD PPA yang berlokasi di Jl. Pahlawan No. 1, seberang pintu masuk Gedung Pemkab Bojonegoro, serta hotline pengaduan.
Menurut Kepala DP3AKB Bojonegoro, Ahmad Hernowo, kehadiran Lapor Kepenak Bro merupakan langkah nyata untuk menciptakan sistem perlindungan yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.
“Setiap aduan yang masuk melalui hotline maupun aplikasi Lapor Kepenak Bro akan kami tindak lanjuti secara cepat sesuai standar operasional prosedur, maksimal 1 x 24 jam. Kecepatan penanganan menjadi prioritas agar korban segera mendapatkan perlindungan dan layanan yang dibutuhkan,” ujarnya, Rabu (14/01/2025).
Inovasi ini turut berkontribusi pada peningkatan pelaporan kasus kekerasan. Data menunjukkan tren kenaikan laporan: dari 33 kasus pada 2023, menjadi 38 kasus pada 2024, hingga 49 kasus pada 2025. Kenaikan ini justru mencerminkan keberhasilan upaya pemerintah dalam membangun kesadaran masyarakat untuk berani melapor, bukan karena situasi memburuk. Sebelum adanya aplikasi ini, banyak kasus tersembunyi karena akses pengaduan terbatas. Kini, dengan Lapor Kepenak Bro, pelaporan menjadi lebih aman, anonim jika diperlukan, dan langsung terhubung ke tim penanganan lintas sektor.
Pemkab Bojonegoro mengimbau seluruh warga, terutama di kabupaten ini, untuk tidak ragu menggunakan aplikasi Lapor Kepenak Bro jika melihat, mendengar, atau mengalami kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
“Kami ingin masyarakat berani speak up. Dengan melapor, korban dapat segera memperoleh perlindungan, pendampingan, dan layanan yang dibutuhkan,” tambah Ahmad Hernowo.
Dengan aplikasi ini, Pemkab Bojonegoro menegaskan komitmennya mewujudkan lingkungan yang aman, responsif, dan berkelanjutan bagi perempuan dan anak. Segera unduh Lapor Kepenak Bro di Google Play Store dan jadilah bagian dari upaya bersama melindungi generasi penerus serta perempuan dari segala bentuk kekerasan. (red/toh)


.sm.jpg)






















.sm.jpg)





.md.jpg)






