Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Pelayanan Informasi Publik yang Responsif di Media Sosial OPD Bojonegoro
Selasa, 30 Juni 2026 12:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Pelayanan publik melalui penyediaan informasi yang cepat dan responsif di kanal media sosial milik pemerintah menjadi poin yang sangat krusial pada era digital saat ini. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah saat memimpin jalannya Rapat Koordinasi Optimalisasi Website dan Media Sosial Perangkat Daerah yang dipusatkan di ruang Angling Dharma gedung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada hari Senin (29/06/2026) kemarin.
Dalam rakor yang mengusung tema Mewujudkan Pelayanan Informasi Publik Aktif, Responsif, Masif dan Inovatif tersebut, Wakil Bupati Nurul Azizah mengatakan bahwa jajaran Pemkab Bojonegoro wajib hadir secara nyata pada setiap lini kebutuhan informasi masyarakat, termasuk bagi warga yang kerap mengajukan pertanyaan melalui kolom media sosial. Selain memaparkan pentingnya keterbukaan informasi, dalam kesempatan tersebut Wabup Nurul juga turut menjelaskan kondisi postur APBD Bojonegoro secara makro dari tahun ke tahun yang mengalami dinamika berbeda.
"Masyarakat butuh informasi yang tepat dan akurat," jelasnya menerangkan esensi kehadiran humas pemerintah di dunia maya.
Tantangan mengenai pentingnya penyediaan informasi yang responsif ini perlu diimplementasikan secara tepat serta wajib dimiliki oleh seluruh jajaran pengelola website maupun media sosial Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Bojonegoro. Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro Setiyo Budi Wibowo mengatakan bahwa kegiatan rakor ini sengaja digelar untuk mendukung perluasan penyebaran informasi program kegiatan secara aktif, masif, dan akurat langsung kepada masyarakat luas.
"Website dan media sosial OPD ialah garda terdepan sekaligus jembatan komunikasi publik yang vital dalam pembangunan daerah," ujarnya menekankan pentingnya peran admin media sosial instansi.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Machmuddin saat memaparkan materi terkait Manajemen SDM dan Administrasi Pengelolaan Media Perangkat Daerah menjelaskan bahwa saat ini seluruh OPD di Bojonegoro sebenarnya telah memiliki website dan akun media sosial resmi yang semuanya telah terintegrasi dengan jaringan Dinas Kominfo. Ia memberikan arahan teknis bahwa hari Selasa dan Jumat merupakan waktu yang paling tepat dan produktif bagi para pengelola untuk melakukan pembaruan konten informasi di masing-masing perangkat daerah.
Machmuddin menambahkan, terhadap setiap aduan atau informasi yang masuk melalui akun media sosial pemerintah, terdapat tiga tindakan utama yang wajib dilakukan oleh petugas pengelola di lapangan. Langkah tersebut meliputi tindakan menyajikan informasi secara gamblang kepada publik, melakukan respon tindakan cepat atas keluhan, serta menjadikan seluruh respon atau masukan dari masyarakat tersebut sebagai bahan rujukan penting bagi pimpinan untuk merumuskan regulasi ke depan.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Edi Susanto dalam arahannya terkait Kebijakan Strategis Daerah menjelaskan bahwa dalam rangka asas pertanggungjawaban kepada publik, maka sudah menjadi kewajiban mutlak bagi setiap OPD untuk menginformasikan seluruh program kegiatan yang ada di instansi masing-masing. Sekda menilai transparansi kinerja ini akan membangun kepercayaan publik yang positif.
"Kegiatan OPD wajib diinformasikan kepada masyarakat. Dari hal tersebut, kita menginginkan feedback dari masyarakat dan disisi lain, sebagai pertanggungjawaban sudah melaksanakan tugas sebagaimana yang telah ditetapkan sesuai program kegiatan," ujarnya menjabarkan tujuan transparansi media.
Lebih lanjut Sekda menjelaskan bahwa saat ini diperlukan adanya langkah konkret untuk mengoptimalkan pengelolaan akun media sosial secara terstruktur, baik dari sisi penjadwalan unggahan konten, penentuan jenis konten yang edukatif, maupun tata cara merespon komentar dari masyarakat secara santun. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan koordinasi yang kuat antar instansi serta peningkatan keterampilan teknis bagi para aparatur pengelola media.
"Seluruh organisasi perangkat daerah memiliki website resmi yang aktif, mudah diakses masyarakat. Selain itu tergabung dalam jaringan komunikasi dengan Kominfo. Minimal 2 kali seminggu publikasi konten informatif terkait program kegiatan masing-masing," ujarnya memungkasi instruksi kedinasan.
Melalui penyelenggaraan rapat koordinasi ini, tata kelola komunikasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro diharapkan dapat mengalami lompatan kualitas yang jauh lebih baik dan profesional. Optimalisasi peran media digital ini tidak hanya diproyeksikan sebagai alat publikasi kinerja semata, melainkan mampu menjelma menjadi saluran interaksi dua arah yang sehat antara pemerintah daerah dan warga, demi mendukung percepatan pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, serta inklusif di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro.






































