News Ticker
  • Pengusaha Keluhkan Rumitnya Perizinan di Bojonegoro, DPRD Minta Pelayanan Dievaluasi
  • Ekonomi Tumbuh 5,96 Persen dan Produsen Padi Terbesar Nasional, Khofifah Sebut Capaian Jatim Hasil Kolaborasi Berkelanjutan
  • Sambut Milad ke-40, STIT Muhammadiyah Bojonegoro Gelar Seminar Nasional tentang Pendidikan
  • Mie Ayam Brutal Rahayu di Jalan Pemuda Bojonegoro, Kuliner dengan Banyak Pilihan Menu
  • Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Pelayanan Informasi Publik yang Responsif di Media Sosial OPD Bojonegoro
  • DLH Blora dan Pertamina EP Cepu Bangun Polinator Garden, Jaga Ekosistem Kupu Kupu Lokal
  • Wujudkan Kemandirian Pangan Pemkab Bojonegoro Luncurkan Beras Premium Merek Rojo Nogo
  • 30 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Juni 2026
  • Polres Blora Amankan Maling Motor di Todanan, Beraksi Saat Rumah Korban Kosong
  • DMI Bojonegoro Gelar Musda Lima Tahunan, Evaluasi Kepengurusan dan Siapkan Regenerasi
  • Jaga Keandalan Jalur Rel, PT KAI Lakukan Perbaikan Geometri Perlintasan Sebidang Bayeman Baureno
  • Malu Anaknya Hamil di Luar Nikah, Ibu di Balen, Bojonegoro Nekat Aborsi Pakai Obat Tukak Lambung
  • Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Aman
  • Cara Mudah Membedakan Batuk Flu Biasa dengan Gejala Awal TBC Menurut Praktisi Kesehatan
  • 29 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 Juni 2026
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
Pengusaha Keluhkan Rumitnya Perizinan di Bojonegoro, DPRD Minta Pelayanan Dievaluasi

Pengusaha Keluhkan Rumitnya Perizinan di Bojonegoro, DPRD Minta Pelayanan Dievaluasi

Bojonegoro – Sejumlah pelaku usaha mengeluhkan rumitnya proses pengurusan perizinan di Kabupaten Bojonegoro. Mereka menilai proses perizinan usaha di Bojonegoro masih berbelit dan memakan waktu lama. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi iklim investasi di daerah yang selama ini tengah berupaya menarik minat investor.

Salah seorang pemohon izin berinisial AV mengaku mengalami kendala saat mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurutnya, meski seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi, proses perizinan belum juga selesai hingga berbulan-bulan.

"Kami sudah berusaha tertib dengan mengurus izin, tapi kok sulit sekali. Padahal di awal tahun kami membaca berbagai pemberitaan bahwa tahun ini Bojonegoro akan lebih ramah terhadap perizinan," ujar AV, Selasa (30/06/2026).

AV menjelaskan, permohonan PBG yang diajukan sejak awal tahun hingga kini masih tertahan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro. Setiap kali ia menanyakan perkembangan permohonannya, petugas yang berkantor di Mal Pelayanan Publik Jalan Veteran itu hanya memberi jawaban agar ia memantau melalui sistem.

"Saya sudah mengurus izin PBG sejak awal tahun dan sampai sekarang masih di PTSP. Saya sering menanyakan perkembangan atau apakah ada kekurangan berkas, tetapi jawabannya hanya diminta melihat perkembangan di sistem dan menunggu," tuturnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Sally Atyasmi, menegaskan bahwa seluruh pemohon memang wajib memenuhi prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan. Namun, apabila terdapat pelayanan yang tidak efektif atau lemahnya koordinasi antar-instansi, hal itu harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

"Apalagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro saat ini memiliki komitmen besar untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, ramah terhadap investor, serta sedang menyiapkan perda pengembangan kawasan industri sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Komitmen tersebut harus benar-benar tercermin dalam kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian," tegas Sally.

Ia juga membuka ruang bagi para pelaku usaha yang merasa mengalami kendala atau dipersulit dalam proses perizinan untuk menyampaikan pengaduan kepada Komisi C DPRD Bojonegoro agar dapat difasilitasi.

Menurutnya, penyederhanaan pelayanan perizinan tanpa mengurangi persyaratan yang berlaku justru akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi yang dibayarkan para investor.

"Kami akan melakukan evaluasi serta berkoordinasi terkait kinerja OPD, mengingat proses PBG memang lintas sektor dan melibatkan banyak instansi. Yang perlu dibangun adalah sistem pelayanan yang mampu memberikan kepastian kepada investor. Jangan sampai ada kesan pelaku usaha harus berpindah-pindah dari satu instansi ke instansi lain tanpa kejelasan. Kepastian waktu, kepastian prosedur, dan kepastian pelayanan merupakan faktor penting dalam menciptakan daya saing daerah," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro, Budiyanto, menyampaikan semua proses perizinan saat ini melalui sistem digital nasional.

"Namanya SIMBG dan tidak diproses secara manual. Persyaratan juga sudah ada di dalam sistem dan standarnya sama untuk semua pemohon tanpa ada pembedaan perlakuan dari kami. Baik operator Dinas PKP Cipta Karya maupun DPMPTSP," kata Budiyanto.

Budiyanto menegaskan, selama syarat-syarat yang diunggah ke sistem SIMBG sudah memenuhi kriteria, dokumen pasti segera terbit. Bila belum memenuhi, maka akan dikembalikan ke akun pemohon untuk dilakukan perbaikan.

"Perlu diketahui bahwa pengurusan PBG itu melalui satu sistem SIMBG, tapi melalui dua tahap. Tahap pertama masuk di akun operator Dinas PKP Cipta Karya untuk tahap verifikasi teknis beserta persyaratannya. Bila verifikasi teknis dari Dinas Cipta Karya sudah lolos, maka secara otomatis akan masuk ke tahap kedua di akun operator Dinas PMPTSP untuk verifikasi berkas administrasi dan tahap penerbitan PBG," jelas Budiyanto.

Budiyanto melanjutkan, jika dalam proses tersebut dinilai masih ada kekurangan, berkas akan dikembalikan ke akun pemohon dengan catatan yang jelas.

"Bila ada kekurangan dari sisi syarat teknis maka akan dikembalikan dari akun Dinas Cipta Karya, dan apabila ada kekurangan dari sisi syarat berkas administrasi maka akan dikembalikan dari akun Dinas PMPTSP," pungkas Budiyanto.

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782822199.5601 at start, 1782822199.9912 at end, 0.43105101585388 sec elapsed