News Ticker
  • Dilengkapi Sport Center, Pembangunan Tahap Awal Kampus UNY Blora Senilai Rp52 Miliar Resmi Dimulai
  • Sambut Hari Jadi ke-81 Pemprov Jatim, Layanan Bus Trans Jatim Digratiskan Sehari pada 12 Oktober 2026
  • Sayuran Hidroponik Otomatis Belum Tentu Lebih Sehat Dibanding Konvensional
  • Lobang Buaya: 309 Hari Sebelum Tragedi Berdarah, Eksplorasi Teori Konspirasi dan Horor yang Bikin Penasaran
  • Pembangunan Bendungan Karangnongko dan Cabean Berlanjut, Pasar Ngawen Blora Siap Ditempati November 2026
  • Kebakaran di Dander, Bojonegoro, 2 Orang Alami Luka Bakar
  • 11 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Minggu 11 Oktober 2026
  • Peringatan Hari Tani, Bupati Bojonegoro Ingin Wujudkan Lumbung Pangan
  • Bupati Setyo Wahono Tegaskan Evaluasi SAKIP 2026 Harus Berorientasi Hasil dan Manfaat Nyata
  • DKPP Bojonegoro Salurkan 589,8 Ton Bantuan Benih Padi untuk Petani
  • Jaga Ekosistem dan Cegah Genangan, Pemkab Bojonegoro Buat Sumur Resapan di Area Perkantoran
  • 10 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 10 Oktober 2026
  • Rajut Tobat di Balik Jeruji, Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an bagi Tahanan
  • Upaya Preventif Cegah Kanker Serviks, 500 Warga Blora Ikuti Vaksinasi HPV
  • Wujud Kepedulian Kesehatan Perempuan, DWP Bojonegoro Gelar Program Vaksinasi HPV
  • 09 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 09 Oktober 2026
  • Wabup Nurul Azizah Buka Festival Ledre 2026 di Purwosari, Ajak Kecamatan Lain Gali Inovasi
  • Para Perajin Unjuk Kebolehan Membuat Ledre di Area Festival
  • Tertemper Kereta Api Anggrek, Seorang Warga Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal
  • Kopi Ledre Kedai Deulleuda Hadir di Festival Ledre Bojonegoro 2026
  • Perkuat Kolaborasi Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek KHA
Pengusaha Keluhkan Rumitnya Perizinan di Bojonegoro, DPRD Minta Pelayanan Dievaluasi

Pengusaha Keluhkan Rumitnya Perizinan di Bojonegoro, DPRD Minta Pelayanan Dievaluasi

Bojonegoro – Sejumlah pelaku usaha mengeluhkan rumitnya proses pengurusan perizinan di Kabupaten Bojonegoro. Mereka menilai proses perizinan usaha di Bojonegoro masih berbelit dan memakan waktu lama. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi iklim investasi di daerah yang selama ini tengah berupaya menarik minat investor.

Salah seorang pemohon izin berinisial AV mengaku mengalami kendala saat mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurutnya, meski seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi, proses perizinan belum juga selesai hingga berbulan-bulan.

"Kami sudah berusaha tertib dengan mengurus izin, tapi kok sulit sekali. Padahal di awal tahun kami membaca berbagai pemberitaan bahwa tahun ini Bojonegoro akan lebih ramah terhadap perizinan," ujar AV, Selasa (30/06/2026).

AV menjelaskan, permohonan PBG yang diajukan sejak awal tahun hingga kini masih tertahan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro. Setiap kali ia menanyakan perkembangan permohonannya, petugas yang berkantor di Mal Pelayanan Publik Jalan Veteran itu hanya memberi jawaban agar ia memantau melalui sistem.

"Saya sudah mengurus izin PBG sejak awal tahun dan sampai sekarang masih di PTSP. Saya sering menanyakan perkembangan atau apakah ada kekurangan berkas, tetapi jawabannya hanya diminta melihat perkembangan di sistem dan menunggu," tuturnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Sally Atyasmi, menegaskan bahwa seluruh pemohon memang wajib memenuhi prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan. Namun, apabila terdapat pelayanan yang tidak efektif atau lemahnya koordinasi antar-instansi, hal itu harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

"Apalagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro saat ini memiliki komitmen besar untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, ramah terhadap investor, serta sedang menyiapkan perda pengembangan kawasan industri sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Komitmen tersebut harus benar-benar tercermin dalam kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian," tegas Sally.

Ia juga membuka ruang bagi para pelaku usaha yang merasa mengalami kendala atau dipersulit dalam proses perizinan untuk menyampaikan pengaduan kepada Komisi C DPRD Bojonegoro agar dapat difasilitasi.

Menurutnya, penyederhanaan pelayanan perizinan tanpa mengurangi persyaratan yang berlaku justru akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi yang dibayarkan para investor.

"Kami akan melakukan evaluasi serta berkoordinasi terkait kinerja OPD, mengingat proses PBG memang lintas sektor dan melibatkan banyak instansi. Yang perlu dibangun adalah sistem pelayanan yang mampu memberikan kepastian kepada investor. Jangan sampai ada kesan pelaku usaha harus berpindah-pindah dari satu instansi ke instansi lain tanpa kejelasan. Kepastian waktu, kepastian prosedur, dan kepastian pelayanan merupakan faktor penting dalam menciptakan daya saing daerah," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro, Budiyanto, menyampaikan semua proses perizinan saat ini melalui sistem digital nasional.

"Namanya SIMBG dan tidak diproses secara manual. Persyaratan juga sudah ada di dalam sistem dan standarnya sama untuk semua pemohon tanpa ada pembedaan perlakuan dari kami. Baik operator Dinas PKP Cipta Karya maupun DPMPTSP," kata Budiyanto.

Budiyanto menegaskan, selama syarat-syarat yang diunggah ke sistem SIMBG sudah memenuhi kriteria, dokumen pasti segera terbit. Bila belum memenuhi, maka akan dikembalikan ke akun pemohon untuk dilakukan perbaikan.

"Perlu diketahui bahwa pengurusan PBG itu melalui satu sistem SIMBG, tapi melalui dua tahap. Tahap pertama masuk di akun operator Dinas PKP Cipta Karya untuk tahap verifikasi teknis beserta persyaratannya. Bila verifikasi teknis dari Dinas Cipta Karya sudah lolos, maka secara otomatis akan masuk ke tahap kedua di akun operator Dinas PMPTSP untuk verifikasi berkas administrasi dan tahap penerbitan PBG," jelas Budiyanto.

Budiyanto melanjutkan, jika dalam proses tersebut dinilai masih ada kekurangan, berkas akan dikembalikan ke akun pemohon dengan catatan yang jelas.

"Bila ada kekurangan dari sisi syarat teknis maka akan dikembalikan dari akun Dinas Cipta Karya, dan apabila ada kekurangan dari sisi syarat berkas administrasi maka akan dikembalikan dari akun Dinas PMPTSP," pungkas Budiyanto.

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Verity,  Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan

Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan

Perjumpaan Lowen Ashleigh (Dakota Johnson) dan Jeremy Crawford (Josh Hartnett) diawali oleh sebuah adegan yang terbilang ekstrem. Saat berjalan menuju ...

1791706842.9223 at start, 1791706843.3159 at end, 0.3936071395874 sec elapsed